• INDOPOSINDOPOS
  • Januari 31, 2024
  • 0 Comments
Antisipasi Gangguan Pemilu, Wakapolda Jabar Instruksikan Personel Fokus

INDOPOS-Wakapolda Jawa Barat (Jabar), Brigjen Pol Bariza Sulfi menyoroti tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024 yang dapat menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas, seperti rapat kampanye gelap, serangan fajar, money politic, intimidasi, teror, sabotase, dan provokasi antarpendukung. Hal ini disampaikan Brigjen Bariza saat memimpin apel pengecekan kesiapan personel BKO di Mapolda Jabar, Rabu (31/1/2024). “Kita perlu mengantisipasi potensi gangguan sebelum, saat, dan setelah penghitungan suara. Saya ingatkan kepada personel untuk tidak meremehkan, tetap fokus pada tugas sesuai surat perintah, sehingga kehadiran mereka di setiap lokasi dapat memberikan rasa aman dan menjaga kelancaran proses pemungutan suara hingga selesai,” ujar Brigjen Bariza. Adapun personel Polda Jabar yang terlibat tugas BKO pengamanan TPS berjumlah 2.013, terdiri dari 610 personel untuk pengamanan TPS dan 1.403 personel BKO Satgas, bertugas memback-up 118.312 TPS yang terklasifikasi menjadi tiga kategori, yaitu kurang rawan (116.504 TPS), rawan (1.801 TPS), dan sangat rawan (8 TPS). Wakapolda Jabar menekankan pentingnya keseriusan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam pengawalan surat dan kotak suara dari TPS ke PPS, PPK, hingga ke kantor KPU. “Koordinasi dan kolaborasi dengan TNI, stakeholder terkait, dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk meredam suhu politik di lokasi TPS yang diamankan,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, wakapolda  juga memberikan penekanan lain, termasuk analisis dan pemetaan lokasi TPS, pemahaman terhadap kerawanan dan potensi gangguan, serta perluasan koordinasi dengan petugas di lapangan. “Lakukan pemeriksaan sarana, prasarana, dan kendaraan taktis secara menyeluruh untuk mendukung operasi mantap Brata. Tingkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap potensi kerusuhan,” tandasnya. (pot)  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 31, 2024
  • 0 Comments
Saatnya Negara Bela Kades Tak Dapat Gaji dengan Perpanjang Jabatan Jadi 9 Tahun

INDOPOS-Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, mendukung penuh aspirasi kepala desa (kades), agar jabatan kepala desa diubah dr 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan maksimal 2 periode. Menurut Santoso, desa sebagai garda terdepan pemerintahan masyaralat desa di seluruh tanah air, sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Menagapa begitu?, karena negara belum mampu membiayai operasional pemerintahan desa, mulai dari administrasi, gaji, dan pembangunan di desa. “Mengingat keterbatasannya dana APBN maupun APBD dibtiap daerah, maka apa yang menjadi aspirasi bagi pemerintahan desa, dalam hal ini para kepala desa, agar jabatan yang semula satu periode enam tahun, yang dijabat maksimal sampai 3 periode, diubah menjadi satu kali masa jabatan, selam 9 tahun, dengan maksimal jabatan 2 periode,” ujar Santoso, menanggapi aksi unjuk rasa ribuan kepala desa di gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024). Santoso menilai, hal ini sangat rasional, karena kita harus jujur mengakui, bahwa proses pemilihan kepala desa yang demokratis, dan sudah dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka, memerlukan biaya yang besar, bahkan bisa dibilang mahal, bagi beberapa desa untuk proses pemilihannya yang dikeluarkan oleh para calon kepala desa. “Untuk itulah guna melakukan penghematan, dan memperhatikan kemampuan para calon pimpinan kepala desa, idealnya memang harus diperpanjang masa jabatan itu, dari mulai 6 tahun menjadi 9 tahun, agar tidak sering adanya pemilihan kepala desa, yang menyebabkan pengeluaran dari para calon dengan rentang waktu yang sangat pendek, mereka memerlukan biaya yang sangat besar,” kata dia. “Dan desa sebagai garda terdepan dalam pembangaunan komunitas di pedesaan menuju Indonesia sejahtera, sudah selayaknya menjadi perhatian kita semua baik dalam membantu pemerintahan desa dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa, untuk lebih maju dan mandiri, maka jabatan kepala desa untuk menciptakan kesinambungan pemerintahhan di desa, yang tidak sering melakukan Pilkades dengan pengeluaran yang sangat besar, dapat diminimalisir,” tambahnya. Diungkapkan Santoso, Partai Demokrat yang sejak 2014, dimana pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah menetapkan Undang-Undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014, bahwa jabatan kepala desa 6 tahun dikali maksimal 3 periode “Maka untuk aspirasi kepala desa saat ini, kami mendukung agar jabatan itu menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode, agar berkurangnya pembiayaan yang dilakukan oleh para calon kepala desa, agar mereka dapat maksimal membangun desanya. Harapannya adalah, dengan masa jabatan 9 tahun itu, para kepala desa dan aparatnya fokus membangun desa, tidak cepat berpikir berkompetisi lagi dalam Pilkades, sehingga daerahnya secara maksimal dapat diberdayakan,” terang Santoso. (bwo)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2024
  • 0 Comments
Pusbimdik Khonghucu Kemenag Kembali Gelar Seminar Lintas Agama

INDOPOS-Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Kementerian Agama R.I, kembali menggelar Kegiatan Seminar dengan tema “Moderasi Beragama Lintas Agama Menebar Kebajikan bagi Sesama. Kegiatan kali ini, dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jl DI Panjaitan, Selasa (30/1/2024). Seminar dibuka langsung Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan diikuti sebanyak 150 peserta. Hadir mendampingi wamen, yakni Kabid Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama Suparno, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairil, Jubir Kemenag Anna Hasbie, dan Ketua MATAKIN DKI Jakarta Liem Liliany Lontoh. Nara sumber seminar, diantaranya, Beky Mardani, dan Bang Matar. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, S.IP, M.Si, menyampaikan, berdasarkan survei yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, rerata indeks nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) masyarakat Indonesia tahun 2023 mencapai 76,024. Itu artinya kerukunan antar umat beragama dalam keadaan baik. “Kembali kita melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan dan menebarkan keberkahan bagi semua ciptaannya. Mari kita bersama memahami ajaran agama sebagai nilai kebajikan bagi sesama dari sanalah rasa kemanusiaan berkembang,” ujar Saiful. “Saya ingin mengutip satu kalimat ajaran Agama Khonghucu, Khongcu bersabda, apa yang diri sendiri tidak inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain. Seyogyanya pesan ini penting untuk kita teladani agar kita dapat berintrospeksi diri, memeriksa diri atas perbuatan yang telah kita lakukan kepada orang lain, sehingga kita dapat berempati merasakan perasaan orang lain rasakan,” tambahnya. Wamenag mengatakan, Kebhinekaan adalah keniscayaan karena merupakan kehendak Tuhan, agar manusia saling menyapa, mengenal, berkomunikasi, dan memiliki solidaritas sosial terhadap sesama. Namun demikian, dalam praktiknya, kebhinekaan tersebut masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan. “Tantangan paling berat yang dihadapi oleh kita bersama adalah bagaimana mengelola kebinekaan, tetapi sekaligus tetap menjaga persatuan. Kita mewarisi bukan hanya keragaman yang luar biasa kompleks, mulai dari etnis, bahasa, warna kulit, adat istiadat, hingga keyakinan dan agama,” tambahnya. Semenjak Proklamasi Kemerdekaan Agustus 1945, lanjut Saiful, kita telah sama-sama bertekad untuk terus menerus mengupayakan dan merawat kebhinekaan itu dalam suatu persatuan Indonesia. Hadirin yang saya hormati, Untuk merawat kebhinekaan itu, Kementerian Agama sejak tahun 2019 telah menjadi leading sector gerakan penguatan moderasi beragama, hal tersebut didasarkan adanya beberapa tantangan yang dihadapi yaitu, pertama, berkembang pemahaman keagamaan yang ekstrim di masyarakat, bertentangan dengan kemanusiaan, dan bertolak belakang dengan esensi ajaran agama yang cinta damai dan menghormati kemanusiaan. Kedua, munculnya klaim kebenaran mutlak atas suatu tafsir keagamaan; merasa tafsirnya paling benar dan memaksakan pada orang lain, bahkan hingga melakukan kekerasan atas nama agama. Ketiga, muncul pemahaman yang merusak ikatan (komitmen) kebangsaan yaitu: Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka tunggal Ika, dengan gagasan yang menolak komitmen kebangsaan tersebut dan ingin menggantinya dengan ideologi lain. Kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan. Saat ini, penguatan moderasi beragama menjadi kebutuhan bersama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Atas dasar itu, penguatan moderasi beragama menjadi keniscayaan. “Kita sangat mengapresiasi terselenggaranya acara “Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan bagi Sesama” yang diselenggarakan Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu ini. Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pengurus kelenteng Hok Tek Tjen Sin Kebayoran lama atas kesediaan dalam memberikan ruang untuk kita bersama sama menjadi pelopor moderasi ditengah masyarakat kita yang heterogen ini. “Semoga acara ini efektif, berkontribusi dalam merawat kebhinekaan, meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban bangsa yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (bwo)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2024
  • 0 Comments
Politikus Nasdem Jubir Amin Rajiv Diperiksa KPK Soal Korupsi Kementan

INDOPOS-Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), sekaligus Jubir Timnas Capres paslon 01 Anies-Muhaimin (Amin), Rajiv, memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1). Ia ikut tersandung kasus korupsi Kementan, dan dipanggil sebagai saksi. Rajiv yang mengenakan kemeja putih dan jaket biru dongker itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. “Saya hadir diundang, reschedule [dari yang sebelumnya] kemarin Jumat, kan. Jadi hari ini saya hadir,” ujar Rajiv kepada wartawan, Selasa (30/1). Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar), Rajiv, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan Ia pun membantah bahwa dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Saat dikonfirmasi terkait penundaan pemeriksaan itu terkait alasan keluarga, Rajiv membenarkan hal tersebut. “Kalau mangkir, tuh, enggak datang. Kalau ini, kan, reschedule. Pak Ali Fikri bilang saya reschedule, kan,” lanjutnya. “Iya [ada keluarga yang meninggal], kerabat,” pungkasnya. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar), Rajiv, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan Sedianya, Wabendum Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) itu diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (26/1). Ia dipanggil bersama Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. “Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1). Sehingga, pemanggilan ulang Rajiv dijadwalkan pada hari ini, Selasa (30/1). Secara terpisah, Ali Fikri juga belum membeberkan materi apa yang akan digali dari keduanya. Juga tak menyebutkan keterkaitan mereka dengan kasus korupsi Kementan. Ali hanya mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk selaku tersangka. SYL dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang. Ia ditetapkan tersangka bersama dua pejabat Kementan lainnya: Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur di Kementan. Saat menjabat sebagai Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Hatta. Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL. Selain dugaan pemerasan tersebut, KPK juga tengah mengusut pengadaan pupuk. Namun, KPK belum mengumumkan dan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus baru tersebut.  

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2024
  • 0 Comments
ALPAJULI DARAT MENGAJAK BELI INDONESIA

Oleh Mayjen TNI Purn Prijanto Wagub DKI Jakarta, 2007-2012    Berita Kunci: Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) menulis artikel yang menyatakan adanya deklarasi perang kelas. Oligarki melawan rakyat jelata, pasalnya ada pengakuan dari seorang pengusaha kelas kakap bahwa segelintir pengusaha oligarki menguasai satu per tiga ekonomi Indonesia; dan mereka siap memenangkan salah satu Capres.   Berita di atas dikirim Anthony kepada penulis melalui WhattsApp, tanggal 28/1/2024. Membaca artikel Anthony,  penulis ingat pernyataan Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI yang dikutip media pada 17/2/2020 bahwa ‘’Paling mahal 1 Triliun untuk kuasai Parpol. Jika partai politik dikuasai, maka dia akan menguasai parlemen, maka dia akan kuasai pasar-pasar dan sumber daya alam  kita, dan dialah yang berhak mengusung siapa pemimpin kita, Presiden kita, Bupati kita, Gubernur kita, dan Walikota, karena sistem yang kita punya.’’       Tentu semua paham, yang dimaksud sistem kita punya, adalah sistem UUD NRI Tahun 1945 atau konstitusi hasil amandemen yang sering disebut UUD 2002, karena ditanda tangani tahun 2002. UUD 2002 inilah yang saat ini diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dampaknya kita rasakan, betapa jauhnya dari cita-cita bangsa Indonesia ataupun yang terkecil jauh dari cita-cita reformasi tahun 1998.   Berdasarkan rangkaian data dan fakta, maka UUD 2002 patut dinilai adanya kekuatan tertentu yang berkehendak mengendalikan atau untuk: (1) menguasai perpolitikan, (2) menguasai perekonomian, dan (3) menduduki jabatan Presiden di Indonesia, dengan cara mengubah  persyaratan, yang awalnya orang Indonesia asli, diubah menjadi Warga Negara Indonesia.   Apabila kita dengarkan pengakuan dari JE. Sahetapy dalam videonya yang beredar luas, bahwa usul perubahan syarat Presiden Indonesia tersebut muncul dari pikiran dan ucapan pribadinya. Artinya, perubahan materi muatan pasal 6 ayat (1) UUD 1945 tanpa melalui kajian atau tidak disertai Naskah Akademik. Oleh karena itu, penulis mengajak bagi yang berpendapat, apa salahnya, toh hal itu sudah menjadi hukum positip, untuk meninjaunya dari perspektif kelahiran pasal tersebut.   Ketiga hal tersebut sering menjadi topik pembicaraan oleh temen-temen penulis baik para politisi, purnawirawan, aktivis maupun mantan pejabat yang tergabung dalam  Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) seperti almarhum Jenderal Djoko Santoso, Hariman Siregar, Taufiequrachman Ruky, Bambang Wibowo, Jenderal Agustadi, Laksamana Tedjo Edhi, Marsekal Imam Sufaat, M. Hatta Taliwang, Edwin Sukowati, dan masih banyak lagi.    GKI bersama organisasi seperjuangan, yaitu Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri dan Organisasi seperjuangan (FOKO) yang dibina Jenderal Try Sutrisno, diantaranya almarhum Jendral Widjojo Soejono dan almarhum Letjen Sayidiman, yang sering melakukan penilaian situasi secara bersama-sama di Parley Jl. Raya Patal Senayan Kav 3B, Senayan. Pikiran dan pendapat dari masing-masing dihimpun dalam buku yang disunting B. Wiwoho: Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945?   Semua merasa prihatin menghadapi situasi bangsa dan negara, yang disebabkan sistem UUD 2002 yang dinilai oleh banyak tokoh, materi muatannya menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Dalam amandemen UUD 1945, hadir Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing, tidak saja memasok konsepsi, tetapi juga hadir dalam persidangan PAH BP MPR; hal ini  merupakan fakta, bahwa amandemen UUD 1945 ada intervensi asing. (Valina Singka Subekti, Menyusun Konstitusi Transisi, hlm. 81).   Terkait judul artikel ini dan berita kunci di atas, penulis ingat apa yang pernah disampaikan oleh almarhum Jenderal Djoko Santoso, yang waktu itu sebagai Lurah dari Alpajuli Darat, yang selalu mengingatkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme untuk melawan oligarki ekonomi, dengan konsepsi Beli Indonesia.    Konsepsi Beli Indonesia merupakan konsepsi gerakan dari gagasan Heppy Trenggono, yang hakikatnya sebagai edukasi kepada masyarakat Indonesia agar mencintai dan bersedia untuk membeli dan menggunakan produk industri dan hasil pangan yang dihasilkan bangsa sendiri. Konsepsi Gerakan Beli Indonesia ini, mengantarkan Heppy Trenggono memperoleh Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa)  dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.    Bagi pimpinan daerah, beberapa Kabupaten yang mengeterapkan konsepsi Beli Indonesia ternyata  mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayahnya. Hal inilah yang mendorong Lurah Alpajuli Darat, Djoko Santoso waktu itu , mengajak untuk meningkatkan konsepsi Beli Indonesia tidak hanya pada persoalan mencintai dan membeli hasil buah tangan dan kerja bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga termasuk meningkatkan perasaan nasionalisme yang berhubungan diubahnya Pasal 6 ayat (1) UUD 1945: ‘’Presiden ialah orang Indonesia asli.’’ Inilah salah satu poin yang ikut mendasari, perlunya Kembali ke UUD 1945, untuk disempurnakan dengan adendum.    Kecintaannya terhadap bangsa dan negara, mendorong Djoko Santoso dan kawan-kawan aktivis menyelenggarakan Kongres Nasional Boemipoetra di Jakarta pada 28-31 Maret 2019, yang sebelumnya diawali dengan Pra Kongres di Makasar, Yogyakarta, Padang dan Surabaya.  Hasil kongres nasional di Jakarta ditindaklanjuti sampai dengan berdirinya Perkumpulan Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN) yang telah tercatat…

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 30, 2024
  • 0 Comments
Dua Tokoh Calon Terkuat Anggota DPRD Kabupaten Kota Baru

INDOPOS-Redaktur Indoposnews bertemu dengan kedua tokoh terkuat Calon Anggota DPRD kabupaten Kotabaru dan Calon Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Selatan , yaitu Bapak. Joni. S. AK.Caleg DPRD Kabupaten Kotabaru Dapil.4 Nomor: 2. Partai Golkar dan Bapak. Arbani. KLIK LINK BIRU UNTUK MENONTON VIDEO INDOPOSNEWS TV Caleg DPRD Provinsi Kalimatan Selatan, Dapil. 4 . nomor: 4. Partai Golkar yang kini maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kotabaru dan calon legislatif DPRD Provinsi Kalimatan Selatan pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2028 di temui disela acara pernikahan keluarga bapak. Ani dan keluarga bapak. Sabrawi yang berada di desa Sang sang, Kelumpang Tengah,Kotabaru, Kedua tokoh tersebut mendoakan kedua mempelai semoga menjadi pasangan yang sakinah dan mawadah hingga segera diberikan omongan, Amin. Kedua tokoh Calon anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dan Calon anggota DPRD Provinsi Kalimatan Selatan mengatakan pada awak media bahwa jika mereka diberikan amanah terpilih menjadi perwakilan rakyat di DPRD Kabupaten Kotabaru dan DPRD Provinsi Kalimatan Selatan maka apa yang menjadi tuntutan rakyat akan diperjuangkan hingga tuntutan rakyat itu dapat tercapai dan terwujud sesuai dengan keinginan dan harapan rakyat. Kami mewakili aspirasi rakyat di dewan legislatif, Aspirasi rakyat adalah tanggung jawab kami untuk dapat diwujudkan dan terwujud, Tegas nya. Itulah peran dan tanggung jawab kami sebagai anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Kami akan melaksanakan apa yang menjadi usulan masyarakat yang di sampaikan oleh sesepuh, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat kepada kami berdua adalah sebuah amanah yang harus kami laksanakan jika kami sudah terpilih menjadi anggota DPRD, Insya Allah itu lah janji kami yang sesungguh nya yang akan kami tepati dan laksanakan karena tanpa rakyat kami bukan siapa – siapa dan bukan apa – apa. Kami datang dari rakyat dan kami siap berjuang, berkarya dan berbuat untuk rakyat demi kemajuan Kabupaten Kotabaru dan Provinsi Kalimatan Selatan. Kami sangat berterimakasih atas dukungan, doa restu dan kepercayaan masyarakat Kelumpang Tengah pada kami. Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih semoga Allah SWT memberkahi kita semua amin. Pesan kami kepada masyarakat Kelumpang Tengah bahwa jangan lupa tanggal 14 Februari 2024 datang lah ke TPS Coblos kami berdua yaitu saya, Bapak. Joni S. AK. Dapil.4 Nomor: 2 .Calon Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru ,Dapil 4. Nomor : 2., Calon Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai Golkar, dan Bapak. Arbani Calon Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Selatan , Dapil. 4. Nomor: 4, dari Partai Golkar, dan Insya Allah, Amanah rakyat siap kami perjuangkan, Amin. Kedua Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Kotabaru dan DPRD Provinsi Kalimatan Selatan menambahkan peryataan nya pada awak media dan meminta agar media ikut berperan aktif mengawal setiap kebijakan – kebijakan yang akan dibuat oleh legislatif dan eksekutif , kami sangat mengharapkan peran rekan – rekan media dalam setiap kebijakan dan aturan yang dibuat agar apa yang menjadi usulan dewan dapat diterima oleh eksekutif karena peran media sangat menentukan setiap kebijakan yang diambil dan dibuat, tujuan nya adalah agar aspirasi masyarakat dapat terlaksana sesuai keinginan dan kebutuhan rakyat di wilayah itu. Disela kehadiran kedua tokoh calon anggota legislatif di Kelumpang Tengah , Kedua tokoh menyempatkan diri mengunjungi Sesepuh Kelumpang Tengah yaitu, Guru Muhammad Thohir, dari Tanjung Batu dan Guru Lani dari Desa Sang – sang dalam kunjungan ke kedua Tuan Guru, Mereka mendapat Wejangan dan Nasehat dari kedua Tuan Guru bahwa kalau mereka berdua diberikan amanat oleh Allah SWT untuk jadi anggota DPRD mewakili masyarakat maka amanah masyarakat harus di laksanakan karena bukan hanya tanggung jawab nya kepada manusia namun yang paling utama adalah tanggung jawab nya kepada Allah SWT , Maha Pencipta Alam Semesta dan Segalah isi nya dan Allah SWT, Maha Pemberi Kekuasan yang sesungguh nya, Karena jika tidak Kekuasaan yang diberikan ada bisa dicabut kembali oleh Allah SWT, Karena sesungguh nya amanah itu hanya titipan semata. Tutur nya, Saberan – SH.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 29, 2024
  • 0 Comments
Kapolda Didesak Tangkap Preman Pembakar Ruko di Pasar Jumat

INDOPOS-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto diminta segera menangkap pimpinan preman dan anak buahnya yang membakar Ruko di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024). Awalnya, kantor hukum, LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan kuasa hukum dari pemilik ruko Lebak Bulus Jalan Pasar Jumat No 38 CDE, Jakarta Selatan untuk membantu pengosongan dan pendampingan untuk menempati ruko miliknya yang diserobot oleh oknum preman yang membobol ruko tersebut dan menempati ruko sebagai parkiran motor illegal. Selanjutnya, LQ Indonesia menyurati Polres Jaksel dan meminta bantuan pengawalan, dan terbit surat perintah No Sprin/278/I/PAM3.3/2024 dan memerintahkan 48 anggota polisi ke lokasi untuk pengawalan dan dipimpin oleh Kombes Ade Rahmat Idnal selaku Kapolres Jakarta Selatan. Ketua LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA memimpin pelaksanaan eksekusi ke lokasi, dan hadir pada pukul 13.OO WIB di mana lokasi ruko terlihat sepi, tidak terlihat satupun polisi jaga di lokasi. Phioruci selaku kuasa pemilik lalu memerintahkan orang dalam ruko untuk membuka ruko tersebut, karena tidak ada yang buka, maka sebagai pemilik sah, Phioruci memerintahkan untuk dibuka paksa. Ketika sedang membuka paksa dari dalam di lemparkan bensin sehingga membasahi baju orang yang ada di luar ruko, termasuk Alvin Lim. “Setelah pintu terbuka, polisi baru hadir dan ketika diminta untuk mengawal masuk, polisi menolak dengan alasan menunggu Kapolsek datang. Namun, itu hanya alasan, agar para preman yang di dalam ruko kabur,” ujar Alvin Lim. Benar saja, setelah polisi menerima telpon dari pihak yang diduga mafia tanah, polisi menemani masuk dan keadaan ruko sudah kosong, tidak ada orang. “Parahnya, oknum kepolisian, setelah menyaksikan bagaimana preman membakar ruko, dan kaburnya preman, bukannya mengamankan barang bukti, justru malah melengos kabur,” kata advokat Alvin Lim . Oknum polisi yang bertugas disebut telah melanggar UU Kepolisian pasal 2 yang menyatakan tugas kepolisian untuk mengayomi melindungi dan melayani masyarakat, namun dalam kasus ini tidak terjadi. “Di saat ada polisi, saya jelas teriak-teriak agar ada pelayanan. Bukan pelayanan yang didapat. Alasan 1001 macam di bilang tunggu atasan.” ucap Alvin Lim. Akhirnya pukul 14:30, LQ Indonesia dibantu tim TNI dan Ormas berhasil mengusir keluar para preman dari lokasi tanpa ada korban jiwa. Alhasil, pintu, keramik dan properti rusak, hancur terbakar karena polisi menolak memberikan pengamanan dan pelayanan. Phioruci selaku kuasa pemilik Ruko dengan kecewa mengatakan, “Polisi di tempat melihat bagaimana saya disiram bensin dan api menyala, bukannya membantu memberikan pertolongan malah diam saja menonton. Kecewa hati saya,” ucapnya. Phioruci meminta agar pimpinan kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku kejahatan dan diduga di beckingi oleh oknum kepolisian perwira yang beberapa kali ikut campur permasalahan ini dan tidak membantu. “Kapolri di mana? Masa ruko orang di bakar tidak ada yang olah TKP dan tidak ada yang sita barang bukti alat-alat kejahatan? Apa gunanya polisi jika kejahatan di biarkan di zaman pemilu ini,” ucap Phioruci kecewa Ratusan masyarakat yang melihat dan menonton kejadian kekerasan ini bersorak dan menghujat oknum kepolisian yang hanya diam saja. “Huuu, aparat malah nonton saja, bukannya nangkap maling. Pasti jadi beckingam penjahat itu,” ujar masyarakat yang menonton. (bwo) KLIK LINK BIRU UNTUK MENONTON INDOPOSNEWS TV

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 27, 2024
  • 0 Comments
15 Ribu Anggota Ormas Jaga Keamanan Pemilu 2024

INDOPOS-15 ribu massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di DKI Jakarta berkumpul di Monas untuk mengikuti giat Gerakan Apel Akbar para ulama, tokoh ormas dan masyarakat Jakarta. Gerakan Apel Akbar tersebut diselenggarakan untuk menyerukan pemilu 2024 berlangsung aman, damai, jujur, dan akuntabel, tanpa intimidasi atau diskriminasi. Komitmen itu disampaikan para Ulama, Tokoh, hingga Pimpinan ormas se-DKI Jakarta dalam Apel Akbar yang bertema “Jaga Jakarta-Jaga Indonesia”. Pantauan Ipol.id di lokasi gerakan Apel Akbar dihadiri ribuan anggota ormas dari gabungan ormas se-DKI Jakarta, seperti Forkabi, Laskar Merah Putih, FBR, Kaliber, Jager, PPBNI, Satgas Banten Kesti TTKKDH, GMBI, GMKB, KBPP Polri. “Forkabi bersama organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Jakarta berpartisipasi atas niat masing-masing untuk hadir melaksanakan Apel Akbar dengan tema Jaga Jakarta,Jakarta Indonesia,untuk pemilu damai 2024,” ujar ketua umum Forkabi yang juga selaku penggagas acara Apel Akbar, H. Moch Ihsan, Sabtu (27/1/2024). Menurutnya, Apel Akbar bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang arti penting perbedaan dalam memilih di pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.”Pilihan boleh beda, tapi jangan ada gesekan. Karena pilihan merupakan hak pribadi masing masing, tetapi menjaga ketertiban dan keamanan merupakan kewajiban kita sebagai anak bangsa,”ujarnya. Lebih lanjut, untuk sikap politik ormas Forkabi yang dipimpinnya, Ihsan mengungkapkan di pileg dan pilpres 2024 akan memberikan kebebasan bagi anggota untuk memilih sesuai keinginan pribadi . “Pemilu kita serahkan kepada pribadi masing-masing anggota untuk memilih. Apalagi pesta demokrasi sudah dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Tentunya kecerdasan masyarakat sudah teruji,” paparnya. Seperti diketahui, Apel Akbar, Sabtu (27/1/2024), siang diikuti sekitar 15 ribu massa. “Dalam Apel Akbar ini, ormas sudah sepakat jika ada gesekan sesama ormas. Ormas-ormas yang hadir akan turut serta mengamankan sesuai Intruksi TNI dan Polri,” tutupnya. (Si)

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 26, 2024
  • 0 Comments
Berita Klarifikasi Pemberitaan Status AF 

INDOPOS-Masih ingat Mayjen (purn) Moerwanto Soeprapto? Mantan Sekjen Departemen Sosial dan Ketua Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU). Mantan terpidana kasus pengalihan-an tanah dan pengelolaan gedung Cawang Kencana, Jalan Mayjen Sutoyo Kav 22, Cawang, Jakarta Timur, milik Departemen Sosial. Seperti diberitakan pada Selasa,16 Desember 2014 silam, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, menjebloskan Jendral purnawirawan TNI bintang dua, Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto, ke lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah pengajuan PK (peninjauan kembali) ditolak oleh Mahkamah Agung pada 24 Oktober 2014 hingga viral di berbagai pemberitaan nasional. Sepenggal perjalanan hidup pahit Moerwanto di senja usia, telah dilalui lima tahun terakhir sejak bebas resmi pada Januari 2019. Saat ditemui disebuah lesehan tempat makan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Moerwanto didampingi Sang Istri seorang dosen bergelar Prof. Dr.Ir. Hj. Ambar Sutjahtjanti, ST. MT yang dinikai secara sah pada 30 Desember 2019. Bersama dua anak bawaan istrinya Moerwanto kini menjalani lembaran hidup baru di sebuah pedusunan sederhana kabupaten daerah Jawa Timur. Kondisi Moerwanto saat ini nampak jauh lebih sehat dan lebih berisi ketimbang lima tahun lalu. Menurut pengakuan Ambar Sutjahtjanti, ketika menikah dengannya 2019 lalu berat badan Moerwanto hanya 52 kilogram dan kondisinya kurang sehat. “Dulu untuk bisa jalan saja susah. Sekarang beratnya sudah namabah jadi 67,5 kilo mas. Sehat bisa jalan dan berlari kecil atau treatmil,” tukas Ambar Sutjahtjanti, Rabu (24/1/23) Menjauh dari hingar bingar ibukota sekaligus mengubur dari masa lalu pahit yang tak pernah diharapkan. Jabatan dan gelimang harta sebagai Ketua Yayasan dan Sekjen Departemen sosial, berpangkat jendral (purn) TNI bintang dua, diakui Moerwanto justru membawa dirinya berdiri di pucuk pohon tertinggi yang selalu tertiup angin. Bergoyang, bahkan berguncang. Seperti kata pepatah, akibat harta tahta dan Wanita. Hadirnya AF atau Fifi yang menyebut diri sebagai istri Mayjend (purn) TNI Moerwanto Suprapto di berbagi pemberitaan terkait kasus rencana pembunuhan 4 tokoh pada 21-22 Mei 2019 silam, Moerwanto menyatakan tidak benar dan dengan tegas menyatakan jika AF atau Fifi bukanlah istrinya. “Dia bukan istri saya. Dia hanya masa lalu dan ngaku ngaku. Tidak ada pernikahan sah, kok. Apa buktinya? Istri sah saya ya disini hanya dia Ambar Sudjadjanti,” kata Moerwanto, sambil menelunjuk arah Ambar Sudjadjanti, istri sahnya. Fifi itu, jelas Moerwanto, hanya memanfaatkan status dirinya sebagai seorang sekjen dan ketua yayasanl untuk kepentingan pribadi yang membuat dirinya perlahan tapi pasti terjatuh dalam kubangan. AF adalah Fifi saat itu berusia 53 tahun, sosok perempuan yang terbukti menjadi salah satu tersangkah dan pelaku utama. Senjata itu dicuri oleh Fifi dari rumah Moerwanto di Kalibata, Jakarta Selatan ketika dirinya masih terpidana Rutan Sukamiskin, Bandung. Moerwanto pun sempat dituduh menjadi pendana sekaligus pemasok senjata ilegal yang hendak digunakan untuk target melenyapkan nyawa empat tokoh nasional. Namun sesuai keterangan saksi dan uji materi, Moerwanto tidak terbukti terlibat. Dirinya pun lolos dari kasus yang diawasi langsung oleh Kapolri Tito Karnavian dan Kemenko Polhukam Wiranto, saat itu. “Sementara Fifi dan lima orang tersangka lain terbukti telah melakukan tindak pidana berencana melakukan teror dan pembuhuhan 4 orang tokoh pejabat nasional pada 21-22 Mei 2019. Fifi ditangkap pihak apparat pada jumat 24 Mei 2019 dan kemudian divonis satu tahun penjara,” tandas Moerwanto. Moerwanto mengakui, Fifi sudah dikenal sebagai aktivis sejak memperjuangkan hak atas Gedung Cawang Kencana dan membuatnya harus dibui 4 tahun lamanya. Bersama pengurus Yayasan YCHU, Fifi CS turut berkontribusi dan mendorong peralihan kepemilikan gedung depsos yang dilakukan secara melawan hukum. Selalu bersikap manis dengan pakaian ketat seksi menjadi gaya Fifi untuk memuluskan operandinya. Melalui pendekatan bujuk rayu membuat Sang Jendral jatuh dalam pelukan Fifi saat mengurus tanah ulayat di Riau yang hanya akal akalan belaka. “Sepeninggal istri saya almarhum Sri Rahayu pada 3 September 2013, saya seperti dibuat gak sadar oleh Fifi. Dengan berbagai akal bulusnya dia selalu mendekati saya, dan ujungnya meminta uang ratusan juta rupiah dengan memaksa disertai ancaman,” ungkap Moerwanto sambil menunjukkan bukti sms berisi ancaman. Semenjak peristiwa tahun 2014 itu Fifi berusaha memprotektif dan menguasai Sang Jendral. Kemana pun menyebut diri sebagai istri. “Padahal sebenarnya tidak. Dan selalu ada alasan agar saya bersedia mengeluarkan uang untuk ini, itu dengan memaksa,” tandas Sang Jendral.

  • INDOPOSINDOPOS
  • Januari 25, 2024
  • 0 Comments
ALPAJULI DARAT KUMANDANGKAN  PERSATUAN INDONESIA 

OLEH  MAYJEN TNI PURN PRIJANTO WAGUB DKI 2007-2012 Kalimat kunci: ‘’Sifat Guyub, Rukun, Seduluran, Saklawase yang dijadikan semboyan Alpajuli Darat, hakikatnya  merupakan budaya bangsa Indonesia. Founding Fathers and Mothers Indonesia menggali nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, dijadikan fundamentalnorm Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya Persatuan Indonesia.’’ Pemilu 2024 sudah diambang pintu. Hiruk pikuk Pilpres secara langsung memenuhi atmosfer media yang patut dinilai penuh dengan pembelahan paradigma dalam kehidupan masyarakat, nyaris di semua strata. Kehidupan sebelum reformasi dengan nilai-nilai sebagaimana yang dituntunkan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, saat ini terkubur, tenggelam oleh nilai liberalisme atau kebebasan dan individualisme, sehingga membelah kehidupan Persatuan Bangsa. Alumni AKABRI Darat lulusan tahun 1975, yang membentuk Sekretariat Bersama Alumni Perwira Tujuh Lima Darat, disingkat dengan Sekber Alpajuli Darat,  dalam Reuni pada 17 Januari 2024 di Gedung Persada Halim Perdana Kusuma Jaktim, selain melepas rasa kangen antar sesama teman, juga mengumandangkan pesan moral untuk bangsa dan negara. Nama wadah Sekretariat Bersama dipilih,  karena sewaktu Taruna mereka terbagi dalam jurusan Tempur, Bantuan Tempur dan Bantuan Administrasi dan kini, sekretariat masing-masing jurusan bergabung menjadi satu, bersatu dengan semboyan: Guyub, Rukun, Seduluran, Saklawase. Alpajuli Darat, dilantik Wakil Presiden Sri Sultan Hamengkubuwono IX, pada 16 Desember 1975 di AKABRI Udara Yogyakarta, sejumlah 304 orang. Dalam perjalanannya, gugur 10 orang, wafat 126 orang, sehingga sampai dengan Januari 2024 masih ada 168 orang. Lulusan AKABRI Darat 1975, memiliki tokoh sampai jenjang Panglima TNI, yaitu Jenderal TNI Djoko Santoso (alm). Sedang yang mendapat kepercayaan negara sebagai Perwira Tinggi pangkat Letnan Jenderal TNI ada 5 orang; yaitu Letjen Erwin Sudjono, Letjen Syaiful Rizal, Letjen Liliek A.S. Sumarjo, Letjen Rasyid Qurnain (alm) dan Letjen Syarifuddin Tippe (alm). Walaupun usia sudah  72 tahun ke atas, namun baik pasangan suami istri maupun sudah sendirian, tampak sehat segar bugar. Semangat pengabdian kepada bangsa dan negara terekspresikan pada acara reuni ke-48 dengan menyanyikan lagu Hymne Taruna dengan background film Latihan Pertempuran Gabungan TNI, yang mampu menggugah semangat nasionalisme dan patriotisme. Lagu yang mengutarakan sumpah kesetian dan kerelaan berkorban kepada bangsa dan negara, telah membangkitkan kembali jiwa korsa mereka sebagai sesama purnawirawan, demi Persatuan Indonesia. Petilan lirik lagu Hymne Taruna: Demi Allah Maha Esa; Kami nan bersumpah; Setia membela nusa dan bangsa; Tanah tumpah darah; dibawakan seluruh yang hadir, dengan nada yang penuh khidmat dan tulus. Memang mereka bukan Taruna lagi; namun sumpah yang mereka lantunkan dalam hymne sejak tahun 1972 ketika masuk AKABRI Darat tak  pernah tercerabut dari hati sanubarinya. Sejak lulus menjadi Perwira, sampai kini purnawirawan, akan terus melekat sampai dengan tembakan salvo di samping telinganya tak bisa lagi didengarnya. Taqline di akhir film hymne: Mari Kita Kawal dan Laksanakan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Berbangsa dan Bernegara, sebagai ajakan Alpajuli Darat, kiranya patut menjadi bahan untuk direnungkan dan diresapi bagi siapapun yang membaca dan mendengarkannya.   (https://www.youtube.com/watch?v=Whkxljc-tic/) Kecintaan terhadap Indonesia pun diekspresikan oleh 23 orang  purnawirawan dan istrinya; si bapak ber-jacket kulit bak Macan Tidar menutupi usia senjanya, menyanyikan lagu Rayuan Pulau Kelapa secara artistik, lirik demi lirik dinyanyikan secara bersahutan penuh rasa cinta kepada tanah air. Ketika pada akhir refrein, musik yang dimainkan oleh Band Aula Telur dari purnawirawan Alpajuli Darat, merupakan pemain band semasa Taruna  yaitu Mayjen Wing Wirjono Budhiarso, Mayjen Cecep Djiwapradja, Brigjen Adi Suranto dan  Brigjen Santosa Maha, menghentikan musiknya, dan Mayjen Prijanto menyisipkan pesan moralnya: ‘’Ernest Renan, filsuf Perancis, pada abad 18, mendefinisikan Bangsa sebagai kehendak untuk Bersatu dan Bernegara dengan penuh rasa kesetiakawanan yang agung. Semboyan keluarga besar Alpajuli Darat, Guyub, Rukun, Seduluran, Saklawase, merupakan budaya bangsa Indonesia, yang oleh Founding Fathers and Mothers Indonesia dikristalisasikan sebagai salah satu fundamentalnorm Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Persatuan Indonesia.’’ Tatkala kata terakhir, Persatuan, seluruh yang hadir menyahut dengan penuh semangat ‘’Indonesia”!!! Yah, Persatuan Indonesia salah satu sila dari Dasar Negara Indonesia, merupakan faktor utama terbentuknya Bangsa dan Negara Indonesia, telah dikumandangkan pada Reuni ke-48 Alpajuli Darat. Jika masa lalu untuk menguasai Indonesia, Belanda menggunakan politik adu domba untuk memecah belah atau devide et impera, kini, pada masa perang modern atau perang asimetris pun, politik adu domba untuk memecah belah dan menguasai Indonesia, dilakukan dalam bentuk mengubah paradigma bangsa.  Nilai-nilai Pancasila, diganti Liberalisme dan Individualisme. Cara ‘’Musyawarah’’ diganti dengan ‘’Debat’’, yaitu adu segalanya, dengan segala cara tidak peduli haram atau halal, dengan prinsip tujuan harus tercapai; karena memang debat bagian dari sistem liberalisme atau kebebasan dan sifatnya individualistis. Dari hasil debat, para ahli komunikasi, psikologi, politik, sosiologi, hukum, lembaga survei, buzzer dan influencer politik, nitzen, dukun, para normal dan lain-lain, berhamburan menganalisa dan memberi nilai…