INDOPOS-Jakarta — Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama relawan Prabowo–Gibran, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (9/10/2025). Kedatangan mereka untuk mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka terhadap Roy Suryo, Tifa, Rismon, dan sejumlah pihak lain yang dinilai menyebarkan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Para relawan menilai, tudingan tersebut sudah kelewatan batas dan berpotensi memecah belah bangsa. Mereka juga mengecam keras tindakan Roy Suryo Cs yang sempat mendatangi makam ibu Presiden Jokowi, yang disebut sebagai tindakan di luar nalar dan etika.
> “Ini sudah di luar akal sehat kita. Kami melihat kasus ini sudah berlangsung lama, tapi belum ada kejelasan hukum,” ujar Kamaruzaman, Ketua Bidang Hukum DPP Masyarakat Pendukung Gibran, di Bareskrim Polri.
Kamaruzaman menjelaskan, kedatangan mereka ke Bareskrim adalah untuk melayangkan surat keberatan atas lambannya penanganan kasus tudingan ijazah palsu oleh Polda Metro Jaya. Ia menilai, sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
> “Kalau sudah masuk tahap penyidikan, artinya unsur pidana sudah ditemukan. Tinggal penetapan tersangka. Tapi sampai hari ini stagnan. Kami mendesak Mabes Polri untuk menegur Polda Metro Jaya. Jika tidak, kami akan laporkan ke Propam,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, juga meminta polisi segera mengambil sikap tegas agar kasus tidak berlarut-larut dan tidak menjadi bola liar di publik.
> “Kalau memang tidak ada pelanggaran hukum, ya nyatakan saja tidak terbukti. Tapi kalau terbukti ada pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi, maka penegakan hukum harus dijalankan. Publik perlu tahu bahwa fitnah semacam ini tidak boleh dibiarkan,” kata Ade Armando.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan laporan dari empat Polres terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Para relawan berharap Polri menjaga marwah institusi dan menindak tegas pihak-pihak yang dianggap memanfaatkan isu sensitif ini untuk kepentingan politik dan provokasi publik. (***)
