Saatnya Negara Bela Kades Tak Dapat Gaji dengan Perpanjang Jabatan Jadi 9 Tahun

INDOPOS-Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, mendukung penuh aspirasi kepala desa (kades), agar jabatan kepala desa diubah dr 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan maksimal 2 periode.

Menurut Santoso, desa sebagai garda terdepan pemerintahan masyaralat desa di seluruh tanah air, sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Menagapa begitu?, karena negara belum mampu membiayai operasional pemerintahan desa, mulai dari administrasi, gaji, dan pembangunan di desa.

“Mengingat keterbatasannya dana APBN maupun APBD dibtiap daerah, maka apa yang menjadi aspirasi bagi pemerintahan desa, dalam hal ini para kepala desa, agar jabatan yang semula satu periode enam tahun, yang dijabat maksimal sampai 3 periode, diubah menjadi satu kali masa jabatan, selam 9 tahun, dengan maksimal jabatan 2 periode,” ujar Santoso, menanggapi aksi unjuk rasa ribuan kepala desa di gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).

Santoso menilai, hal ini sangat rasional, karena kita harus jujur mengakui, bahwa proses pemilihan kepala desa yang demokratis, dan sudah dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka, memerlukan biaya yang besar, bahkan bisa dibilang mahal, bagi beberapa desa untuk proses pemilihannya yang dikeluarkan oleh para calon kepala desa.

“Untuk itulah guna melakukan penghematan, dan memperhatikan kemampuan para calon pimpinan kepala desa, idealnya memang harus diperpanjang masa jabatan itu, dari mulai 6 tahun menjadi 9 tahun, agar tidak sering adanya pemilihan kepala desa, yang menyebabkan pengeluaran dari para calon dengan rentang waktu yang sangat pendek, mereka memerlukan biaya yang sangat besar,” kata dia.

“Dan desa sebagai garda terdepan dalam pembangaunan komunitas di pedesaan menuju Indonesia sejahtera, sudah selayaknya menjadi perhatian kita semua baik dalam membantu pemerintahan desa dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa, untuk lebih maju dan mandiri, maka jabatan kepala desa untuk menciptakan kesinambungan pemerintahhan di desa, yang tidak sering melakukan Pilkades dengan pengeluaran yang sangat besar, dapat diminimalisir,” tambahnya.

Diungkapkan Santoso, Partai Demokrat yang sejak 2014, dimana pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah menetapkan Undang-Undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014, bahwa jabatan kepala desa 6 tahun dikali maksimal 3 periode “Maka untuk aspirasi kepala desa saat ini, kami mendukung agar jabatan itu menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode, agar berkurangnya pembiayaan yang dilakukan oleh para calon kepala desa, agar mereka dapat maksimal membangun desanya. Harapannya adalah, dengan masa jabatan 9 tahun itu, para kepala desa dan aparatnya fokus membangun desa, tidak cepat berpikir berkompetisi lagi dalam Pilkades, sehingga daerahnya secara maksimal dapat diberdayakan,” terang Santoso. (bwo)

  • Related Posts

    HUT Forkabi ke-24, Pemkot Jaktim Siap Jadikan Forkabi Mitra Strategis

    INDOPOS-Walikota Jakarta Timur, Munjirin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kiprah organisasi masyarakat Korkapi yang dinilainya telah banyak berkontribusi positif di tengah masyarakat. Munjirin menilai bahwa Forkabi merupakan organisasi yang telah matang…

    Membangkitkan UMKM Indonesia di Jepang Dapat Sambutan Meriah

    INDOPOS-Tokyo-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, kini tengah giat-giatnya meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM) baik di dalam maupun diluar negeri, salah satunya membangkitkan dan memperluas jaringan pasar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HUT Forkabi ke-24, Pemkot Jaktim Siap Jadikan Forkabi Mitra Strategis

    HUT Forkabi ke-24, Pemkot Jaktim Siap Jadikan Forkabi Mitra Strategis

    Membangkitkan UMKM Indonesia di Jepang Dapat Sambutan Meriah

    Membangkitkan UMKM Indonesia di Jepang Dapat Sambutan Meriah

    Aktivitas Jakarta Bang Amink Kecam Surat Kaleng yang Fitnah Sekda Marullah, Inspektorat Harus Turun Tangan  

    Aktivitas Jakarta Bang Amink Kecam Surat Kaleng yang Fitnah Sekda Marullah, Inspektorat Harus Turun Tangan  

    LSM Militan Jakarta Gaungkan Gerakan BERANI JUJUR HEBAT, Dukung Program Bang Pramono Anung Gubernur DKI

    LSM Militan Jakarta Gaungkan Gerakan BERANI JUJUR HEBAT, Dukung Program Bang Pramono Anung Gubernur DKI

    Neneng Hasanah Minta Pembangunan di Pulau Seribu Bisa Merata di Wilayah Selatan dan Utara

    Neneng Hasanah Minta Pembangunan di Pulau Seribu Bisa Merata di Wilayah Selatan dan Utara

    Kejaksaan Periksa Pejabat di Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Universitas Terbuka

    Kejaksaan Periksa Pejabat di Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Universitas Terbuka