Politikus Nasdem Jubir Amin Rajiv Diperiksa KPK Soal Korupsi Kementan

INDOPOS-Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), sekaligus Jubir Timnas Capres paslon 01 Anies-Muhaimin (Amin), Rajiv, memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1). Ia ikut tersandung kasus korupsi Kementan, dan dipanggil sebagai saksi.

Rajiv yang mengenakan kemeja putih dan jaket biru dongker itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB.

“Saya hadir diundang, reschedule [dari yang sebelumnya] kemarin Jumat, kan. Jadi hari ini saya hadir,” ujar Rajiv kepada wartawan, Selasa (30/1).

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar), Rajiv, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ia pun membantah bahwa dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Saat dikonfirmasi terkait penundaan pemeriksaan itu terkait alasan keluarga, Rajiv membenarkan hal tersebut.

“Kalau mangkir, tuh, enggak datang. Kalau ini, kan, reschedule. Pak Ali Fikri bilang saya reschedule, kan,” lanjutnya.

“Iya [ada keluarga yang meninggal], kerabat,” pungkasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar), Rajiv, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sedianya, Wabendum Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) itu diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (26/1). Ia dipanggil bersama Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1).

Sehingga, pemanggilan ulang Rajiv dijadwalkan pada hari ini, Selasa (30/1).

Secara terpisah, Ali Fikri juga belum membeberkan materi apa yang akan digali dari keduanya. Juga tak menyebutkan keterkaitan mereka dengan kasus korupsi Kementan.

Ali hanya mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk selaku tersangka.

SYL dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang. Ia ditetapkan tersangka bersama dua pejabat Kementan lainnya: Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur di Kementan.

Saat menjabat sebagai Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang.

Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Hatta. Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Selain dugaan pemerasan tersebut, KPK juga tengah mengusut pengadaan pupuk. Namun, KPK belum mengumumkan dan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus baru tersebut.

 

  • Related Posts

    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    INDOPOS-Jakarta | Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang juga mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, untuk urusan sertifikasi dan produk halal, Indonesia sebagai negara dengan populasi…

    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    INDOPOS-Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S, membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan larangan pengecer jual gas LPG 3 kg atau gas melon.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 2 views
    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 5 views
    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    Kebijakan Pak Bahlil Sudah Tepat Soal Gas Elpiji 3 Kg, Subsidi Harus Tepat Sasaran

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 16 views
    Kebijakan Pak Bahlil Sudah Tepat Soal Gas Elpiji 3 Kg, Subsidi Harus Tepat Sasaran

    Test Masuk Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Membludak

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 6 views
    Test Masuk Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Membludak

    Senator Happy Djarot Tinjau Langsung Pasokan Gas Elpiji 3 KG, dan Pembangunan Septic Tank Komunal di Pemukiman Padat Jakarta

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 10 views
    Senator Happy Djarot Tinjau Langsung Pasokan Gas Elpiji 3 KG, dan Pembangunan Septic Tank Komunal di Pemukiman Padat Jakarta

    Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Hasil SPI Versi KPK, TVRI Bertekad Wujudkan Zona Integritas pada Tahun Ini

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 7 views
    Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Hasil SPI Versi KPK, TVRI Bertekad Wujudkan Zona Integritas pada Tahun Ini