BNI Dukung Pelaksanaan Java Jazz Festival 2025

INDOPOS-Mendukung pelaksanaan Java Jazz Festival 2025, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, akan menyediakan layanan operasional terbatas di outlet BNI KCP Jiexpo Kemayoran khusus bagi nasabah dan pengunjung festival. Layanan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari Jumat hingga Minggu, pada tanggal 30 dan 31 mei serta 1 juni 2025, di Gedung Pusat Niaga – Jiexpo Kemayoran, Jl. Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Pengunjung Java Jazz Festival dapat memanfaatkan layanan perbankan ini untuk berbagai transaksi seperti pembukaan rekening, pembelian dan top-up Tapcash, setoran tunai, penarikan tunai, pemindahbukuan rekening BNI, pengajuan kartu kredit, dan transaksi lainnya. Pada hari-hari tersebut, jam layanan BNI KCP Jiexpo Kemayoran akan dimulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain layanan operasional terbatas di lokasi acara, BNI juga menyediakan berbagai layanan booth perbankan, e-Channel yang bisa diakses selama 24 jam setiap harinya. Nasabah dapat menggunakan wondr by BNI, ATM/CRM BNI, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, dan BNI Call untuk memenuhi kebutuhan perbankan mereka selama festival berlangsung. Dengan adanya layanan ini, BNI berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengunjung Java Jazz Festival 2025 dalam melakukan transaksi perbankan. “BNI berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah kami, terutama dalam event besar seperti Java Jazz Festival. Dengan layanan operasional terbatas di lokasi festival, kami berharap dapat memudahkan pengunjung dalam mengakses layanan perbankan BNI. Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan Anda terhadap BNI, kami ucapkan terima kasih”, ujar broadcast resmi BNI.***

MENELISIK PROYEK AMBISIUS KMP

Pemerintah akan mengelontorkan Rp  400 triliun untuk mewujudkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KMP). Mungkinkah proyek ambisius itu terwujud disaat keterbatasan anggaran negara. ————- Ada hal yang menarik dari program Presiden Prabowo kali ini. Setelah  program makan bergizi gratis (MBG)  yang pelaksanaannya kedodoran. Kini program Prabowo berikutnya yang tak kalah dag dig dug  adalah program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KMP. Tak tanggung-tanggung 80.000 kopdes akan didirikan. Dengan anggaran yang akan digelontorkan konon mencapai Rp 400 triliun untuk 5 tahun pemerintahannya. Artinya, kalau dibagi 80.000 kopdes yang ditargetkan, per kopdes akan mendapat kucuran dana Rp 3-5 miliar. Suatu anggaran yang tidak kecil untuk ukuran sebuah koperasi baru. Tentu ini angin segar yang dapat membangkitkan gairah gerakan koperasi.  Mengingat pasca reformasi keberadaan koperasi  kian terpinggirkan. Dimana-mana koperasi gulung tikar. Lihat saja kopdes yang dulunya bernama Koperasi Unit Desa (KUD) kini  tak terlihat lagi batang hidungnya. Padahal di era Orde Baru, KUD mudah ditemui di tiap kecamatan karena jumlahnya yang sangat banyak. Di era  1990-an saja jumlah KUD yang aktif masih tercatati 40.000-an.  Dari jumlah itu, 6.000 KUD terbilang koperasi mandiri dengan volume usaha mencapai Rp 1 triliun-Rp 6 triliun. Kini, di era reformasi jumlah KUD yang masih bertahan bisa dihitung dengan jari. Nasib yang sama juga dialami koperasi-koperasi lainnya. Koperasi perajin tahu tempe (Kopti), Koperasi  kredit simpan pinjam, KSU-KSU, koperasi produksi dan lain-lain telah menyusut jumlahnya. Padahal di masa Orde Baru koperasi marak berdiri, hingga jumlahnya mencapai 230.000 unit. Tetapi setelah 24  tahun reformasi  jumlah koperasi turun drastis. Awal reformasi saja 2004 jumlah koperasi yang terdaftar tinggal   130.730 unit. Setelah 20 tahun, tepatnya hingga akhir 2024 dari data BPS, jumlah koperasi hanya 130.354 unit. Itu pun setelah ada penambahan 1.500  unit. Dari jumlah itu hanya 28%-30% yang terbilang  aktif. Sisanya bisa dibilang pasif atau tinggal papan nama. Dengan dicanangkan program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) sudah bisa bayangkan.  Koperasi Indonesia bakal bangkit dari tidur panjang. Ada rasa optimis dan harapan. Jumlah koperasi tidak saja akan melesat  juga peran koperasi kian berdampak positif bagi peningkatan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Tidak kalah penting, kontribusi koperasi bagi pendapatan domestik negara (PDB) juga bakal meningkat. Kalau sebelumnya hanya 5% (–masih dibawah UMKM yang mencapai 21,9%–). Maka dengan kehadiran 80.000 Kopdes Merah Putih (KMP) peran koperasi pada PDB yang ditargetkan 8%-10% bakal tercapai. Sehingga kontribusi koperasi Indonesia tak kalah tajir dengan koperasi di negara-negara Asean yang rata-rata 10%-12%. Namun setelah mengamati dan mempelajari proses pendirian KMP, rasa optimis yang tinggi tadi berbalik ada rasa keraguan. Akankah program 80.000 KMP terwujud? Dapatkah KMP berjalan seperti yang dirumuskan dan bertahan hingga 5-10  tahun ke depan. Agaknya, ini yang jadi keraguan dan tanda tanya besar. Harus diakui, secara konsep keberadaan KMP sangat bagus. Akan ada tenaga pendamping, dukungan semua instansi, modal disiapkan dan banyak lagi. Secara konsep, yes. Tetapi bagaimana implementasi dilapangan mulai terlihat tanda-tanda kesemerawutan, ketidakpahaman apa itu koperasi hingga ketidaksiapan  instansi dari  atas hingga bawah. Prinsip Koperasi Diabaikan Hal mendasar, misalnya pendirian KMP terlihat jauh dari kaidah prinsip-prinsip koperasi. Prinsip dasar koperasi adalah keberadaan kopdes atas keinginan dan inisiatif dari bawah (down up) yakni  masyarakat sebagai anggota. Karena koperasi tidak sebatas urusan bisnis semata tapi sudah menjadi gerakan ekonomi rakyat dan sosial. Maka masyarakat sebagai calon anggota harus jadi subyek. Karena mereka yang akan memiliki, memutuskan, mengelola dan memanfaatkan koperasi itu sendiri. Anggota jadi penentu jalannya kehidupan koperasi. Sehingga kemandirian koperasi dapat terwujud dengan dilandasi pemahaman, kepercayaan dan kemampuan anggota. Bukan seperti sekarang. Pejabat atau pemerintah dari atas sampai bawah bukannya menjadi fasilisator justru yang mendikte pendirian KMP. Tanpa sosialisasi yang matang KMP langsung dibangun dari atas  (top up). Pemerintah begitu berambisi untuk membangun 80.000 kopdes  secara cepat dalam waktu yang singkat. Pendirian kopdes terkesan dipaksakan dan mirip seperti  mendirikan ormas. Sehingga kehadiran KMP lebih sarat kepentingan politik. Koperasi hanya dijadikan magnet cari simpati rakyat. Bahwa negara penduli pada ekonomi rakyat  kecil bahwa kehadiran KMP akan jadi solusi untuk mensejahterakan rakyat. Disini saya melihat akan ada banyak praktek rekayasa dan mobilisasi data anggota dalam pendirian kopdes. Mungkin yang terfikir dibenak pejabat, berdiri dulu koperasinya  urusan anggota belakangan. Disinilah mind set pejabat soal pemahaman pendirian koperasi yang salah kaprah. Saya bisa dipastikan akan muncul anggota koperasi semu. Koperasi-koperasi jombi yang tidak memiliki anggota cuma sebatas data. Kalau pun memiliki basis anggota tapi tidak kuat dan loyal.  Praktek pendirian koperasi seperti ini sama apa yang dilakukan pemerintah Orde Baru. Rakyat dimobilisasi mendirikan koperasi seperti  KUD. Bedanya dengan dulu, awal  berdiri koperasi tidak langsung disokong dana…

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat dan Penyuluhan Hukum

INDOPOS-Para Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, melakukan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (ABDIMAS)  Dan Penyuluhan Hukum dengan Tema  “ Pemenuhan Hak Anak Melalui Program Makan Bergizi Gratis “ di Kp.Nyalindung-Bogor.  Kegiatan ini terlaksana pada tanggal 24 Mei 2025, Sesuai dalam Surat Tugas Kegiatan yaitu  Dr. Joko Sriwidodo, SH. MH. M.Kn., Prof. Dr. St.Laksanto, SH.M.Hum, Prof. Dr.R.Lina Sinaulan,  SH.MH.MM., Prof. Dr. M.S.Tumanggor, SH.Msi,CTA., Dr. Edi Saputra Hasibuan,SH.MH., Dr.Amalia Syauket, SH.MH., Dr. Adi Nurohman, SHI.MH.,M.Ag,MH., Dr. Sugeng, SH.MH.,M.Hum, dan berbagai Mahasiswa dari Program Doktor Hukum. Dalam penyuluhan hukum tersebut sangat menarik karena hadir juga dari Pihak Pemerintah Khususnya divisi Inspektorat dan Pengawas Ahli Gizi Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain memberikan manfaat kesehatan, MBG juga berperan dalam menanamkan disiplin, kebersihan, dan kebiasaan makan yang sehat kepada siswa/anak-anak. Dengan adanya jadwal makan yang teratur dan pengawasan gizi, anak-anak tidak hanya mendapatkan nutrisi yang lebih baik tetapi juga belajar tentang pentingnya pola makan sehat. Dalam Pembukaan acara Abdimas Dr. Joko Sriwidodo, SH. MH. M.Kn., menyampaikan kami ingin memastikan bahwa setiap siswa/anak di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang sehat, serta pemenuhan hak anak dengan baik tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi atau lokasi. Pendidikan dan Pemberian Makan Bergizi Gratis  adalah hak setiap anak Indonesia, dilanjutkan sambutannya oleh Dekan Fakultas Hukum Univ. Bhayangkara  Prof.Dr. St.Laksanto, SH.M.Hum, juga mengungkapkan bahwa program makan  bergizi gratis tidak hanya akan mempengaruhi sektor pendidikan dan kesehatan, tetapi juga berpotensi mengubah dinamika di sektor pertanian, perekonomian, dan sistem anggaran negara. Kegiatan Abdimas berlangsung sangat terbuka dan interaktif dengan Bapak Jimmy, S.Ag.,M.Si selaku penanggungjawab MBG di Kp.Nyalindung-Bogor dalam penyampainnya MBG: Suksesi Indonesia Raya, Makan bergizi  bukan sekedar program  Perut dan Otak namun pintu masuk sebagai gerakan sosial, ekonomi dan budaya. Maka sangat diperlukan juga pengawasan hukum yang ketat agar tidak terjadinya korupsi,  diharapakn para pakar hukum untuk dapat pula memberikan kontribusi yang baik dengan terus mengevaluasi regulasi yang lebih baik. Menariknya selesai acara semua yang hadir dapat langsung melihat bentuk dapur sehat MBG serta merasakan menu standart yang ditentukan oleh pemerintah program Makan Bergizi Gratis tersebut. (***)  

Ketua Umum PDHI Kunjungi Kandang Mitra Human Initiative: Pastikan Hewan Qurban Sehat dan Bebas PMK

INDOPOS-Bogor, 25 Mei 2025 — Dalam rangka memastikan kesehatan dan kelayakan hewan qurban, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Dr. drh. Muhammad Munawaroh, M.M melakukan kunjungan langsung ke salah satu kandang mitra Human Initiative di wilayah Bekasi yang menjadi bagian dari program Sebar Qurban 2025. Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.   Didampingi oleh Egi Gustiana Putra, General Manager Human Initiative, Dr. drh. Muhammad Munawaroh, M.M meninjau kondisi kandang, memeriksa langsung hewan-hewan qurban, serta memperkenalkan penggunaan alat rapid test sebagai langkah preventif untuk memastikan hewan bebas dari infeksi PMK. “Kami mengapresiasi inisiatif Human Initiative yang menaruh perhatian serius terhadap aspek kesehatan hewan qurban. Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari edukasi kepada para mitra kandang tentang pentingnya deteksi dini PMK,” ujar beliau. Alat rapid test yang digunakan merupakan bagian dari kolaborasi antara PDHI dan Human Initiative, guna memperkuat sistem monitoring kesehatan hewan ternak di lapangan. Tes ini memungkinkan pendeteksian virus PMK secara cepat, sehingga langkah isolasi dan penanganan dapat segera dilakukan jika ditemukan indikasi. Egi Gustiana Putra menegaskan bahwa aspek kesehatan hewan menjadi prioritas dalam program Sebar Qurban. “Kami ingin memastikan bahwa setiap hewan yang dikirim ke titik sebar dalam keadaan sehat, layak konsumsi, dan memenuhi syariat. Kolaborasi dengan PDHI memberi kami kepercayaan diri untuk menjalankan amanah masyarakat dengan standar terbaik,” jelasnya. Program Sebar Qurban merupakan inisiatif tahunan Human Initiative yang mendistribusikan hewan qurban ke berbagai daerah, termasuk wilayah 3T dan daerah rawan krisis. Keterlibatan PDHI dalam proses pengecekan kesehatan ini memperkuat integritas program serta memastikan hewan qurban tidak hanya sampai ke tangan masyarakat, tetapi juga dalam kondisi yang aman dan sehat. (***)

Reklame Bodong di Jl. Mulia Bakti No. 10 Meresahkan Warga, Ketua DPRD Minta Satpol PP Bertindak Tegas, Jangan Main Mata

INDOPOS-Jakarta Selatan – Warga Pesanggrahan kembali dibuat geram dengan keberadaan reklame bodong di Jl. Mulia Bakti No. 10, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Reklame yang dipasang tanpa izin ini bukan hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga. “Sudah berapa kali kami melapor, tapi reklame ini tetap berdiri. Kami khawatir suatu saat nanti reklame ini bisa roboh dan mengenai warga,” ujar salah satu warga yang merasa resah. Warga setempat menilai bahwa pemerintah setempat terkesan lamban dalam menanggapi laporan terkait reklame bodong ini. “Kami sudah capek melapor, tapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Apakah mereka tidak peduli dengan keselamatan warga?” tanya warga lainnya dengan nada kesal. Keberadaan reklame bodong ini juga dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, terutama saat cuaca buruk. “Saat angin kencang, reklame ini bisa saja terjatuh dan mengenai warga. Ini sangat membahayakan,” tambah warga lainnya. Warga Pesanggrahan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap reklame bodong ini dan memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama. Apakah pemerintah akan menjawab desakan warga atau membiarkan keadaan semakin memburuk? Waktu akan menjawab. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI, Jakarta Khoirudin, menilai pendirian reklame harus sesuai ketentuan dan perizinan yang benar. Apa bila melanggar, apa lagi sampai meresahkan warga tentu harus ditindak tegas. “Satpol PP sebaiknya mengecek langsung reklame yang dinilai ilegal dan dikeluhkan warga itu. Jika dalam pengecekan ditemukan pelanggaran, ya harus ditindak tegas,” katanya. Kendati reklame berdiri di lahan milik swasta, namun tetap saja melanggar jika tidak sesuai ketentuan dan membahayakan warga sekitar. Jangan menjadikan lahan swasta sebagai alasan untuk melakukan pelanggaran. “Aparat Satpol PP juga tidak boleh main mata dalam menegakan perda (peraturan daerah). Jika terbukti melanggar, konsekuensinya sangat berat,” tegasnya. Izin yg harus di lengkapi dalam mendirikan reklame : 1. Rekomtek lokasi dari Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta 2. Ijin Reklame dengan Alur proses: – Izin Tata Letak Bangunan (TLB) di Dinas PTSP, – Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Citata DCKTRP, – Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) di Dinas PTSP – Kelengkapan 3 SKA, Arsitek, Struktur, LAK sama buku laporan.

Bocorocco Entrepreneur Resmikan Grand Launching “BOSS 2025 : Bocorocco Shining Star” di ICE BSD, Hadirkan James Gwee & Judika

INDOPOS-Jakarta, 24 Mei 2025, Bocorocco Entrepreneur siap menggelar acara Grand Launching bertajuk BOSS 2025 (Bocorocco Shining Star) pada tanggal Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City. Acara ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya peluang ekonomi berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045. Dilandasi dengan semangat entrepreneur, acara ini akan dihadiri oleh James Gwee, Indonesia’s Favourite Trainer and Seminar Speaker, serta dimeriahkan oleh penampilan spesial dari penyanyi legendaris Indonesia, Judika. Grand Launching ini terbuka bagi seluruh mitra dan calon mitra Bocorocco Entrepreneur yang telah berkontribusi dalam menciptakan dampak positif di masyarakat, sekaligus menjadi tempat inspiratif yang dapat diikuti oleh masyarakat umum yang ingin meningkatkan kualitas hidup melalui peluang bisnis dan produk premium dari Bocorocco. Adapun rangkaian dalam acara ini dibagi menjadi beberapa sesi, dimulai dari sambutan inspiratif dan prosesi peresmian secara simbolis oleh Bapak Ridwan Saidbun, selaku Owner Bocorocco. Selanjutnya, peserta akan disuguhkan sesi edukatif mengenai teknologi satu satunya didunia dan sudah dipatenkan yaitu “Pillow Concept Technology” serta launching eksklusif produk terbaru dari Bocorocco. Untuk menumbuhkan semangat inovasi kewirausahaan, James Gwee akan membawakan seminar bertajuk “Empowering Entrepreneurial Spirit”. Puncak acara akan dimeriahkan oleh penampilan penyanyi favorit tanah air, Judika. Selain itu, akan terdapat sesi undian spesial Lucky Dip dengan berbagai hadiah menarik, yaitu Smart TV, Produk Eksklusif Bocorocco, serta hadiah utama berupa mobil Wuling Air EV. “Acara Grand Launching ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi Bocorocco Entrepreneur. Kami sangat bangga mendengar banyak testimoni positif dari para mitra serta pengguna yang merasakan manfaat kesehatan dari sepatu Bocorocco. Ini pun menjadi landasan semangat kami untuk terus berinovasi dan mewujudkan misi mencapai 1 Juta Entrepreneur” ungkap Ridwan Saidbun, selaku Owner Bocorocco. Rangkaian acara ini akan ditutup oleh pemberian penghargaan untuk para mitra yang berprestasi serta pengumuman pemenang reward trip ke Bangkok. Bagi masyarakat umum yang ingin hadir dalam acara Bocorocco Shining Star dapat membeli tiket masuk seharga Rp750.000. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui mitra dan Business Advisor Bocorocco Entrepreneur. *** Tentang Bocorocco Pada tahun 2012, Bocorocco masuk ke Indonesia dan sudah mendapatkan lisensi se-Asia Pasifik. Bocorocco menghadirkan sepatu ternyaman dengan berbagai model untuk wanita dan laki-laki yang dibalut dengan 100% Finest Leather dan dilengkapi Pillow Concept Technology (9 lapisan insole yang terdiri dari absorbing cushion, airbag, stabilizer). Selain produk sepatu, kini Bocorocco juga hadir dengan produk fesyen lainnya, seperti tas, baju, dan aksesoris. Pillow Concept Technology Bocorocco sudah dipatenkan di seluruh dunia dan akan merevolusi cara berjalan seseorang, sehingga memberikan kenyamanan dan manfaat kesehatan untuk tubuh. Selain itu, Bocorocco telah menerima 3 Penghargaan Pemecah Rekor (MURI) untuk sepatu kategori dengan lapisan insole terbanyak, promosi sepatu pertama yang menggunakan spons dan bola golf, serta promosi sepatu pertama melalui peminjaman sepatu selama satu jam. Bocorocco telah memiliki lebih dari 40 store yang tersebar di beberapa kota Indonesia. Selain melalui kanal of line, Bocorocco juga menjual produknya secara online melalui e-commerce. Sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan yang terbaik, di bulan Agustus 2024, produk Bocorocco telah dilengkapi dengan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bocorocco pun senantiasa melakukan inovasi dan menyediakan produk berkualitas bagi para konsumen. Tentang Bocorocco Entrepreneur Bocorocco Entrepreneur adalah sebuah program kemitraan yang dirancang untuk memberikan peluang usaha kepada individu dari berbagai latar belakang untuk bergabung dalam ekosistem Bocorocco sebagai mitra penjualan dan pengembang jaringan. Program ini menggabungkan kekuatan produk sepatu berkualitas tinggi dari Bocorocco dengan sistem pelatihan, dukungan pemasaran, dan peluang insentif yang menarik. Melalui Bocorocco Entrepreneur, setiap mitra memiliki kesempatan untuk tumbuh sebagai pelaku bisnis mandiri dengan dukungan brand yang telah dipercaya.

Pernyataan Sikap Investor dan Karyawan Menolak PT Merpati Abadi Sejahtera Dipailitkan

INDOPOS-Atas sidang tanggal 19 Mei 2025 dalam perkara Nomor 246/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kami ratusan investor bersikap dan bersepakat bahwa PT Merpati Abadi Sejahtera (Dalam PKPU) tidak boleh dipailitkan. Pihak yang menolak pailit yakni, Berlianta, Ruslan, Theresia Butar Butar, Andre, Intan, RR Riesta Parameswari, Hendrik, Diana, Semificentius. “Kami hadir ratusan investor menyatakan tidak setuju dipailitkan. Kami ingin segera mencapai perdamaian (homologasi) dan menerima rencana proposal perdamaian (prodam) dari PT Merpati Abadi Sejahtera. Kami tetap melanjutkan aksi mengawal sidang yang akan datang. Kami ingin melanjutkan investasi pada properti kondotel tersebut,” ujar Andre pada awak media. Hal ini sudah selaras dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, dalam Rumusan Hukum Kamar Perdata bidang Perdata Khusus, dalam rangka Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Merpati Abadi Sejahtera selaku pengembang (developer) dari apartemen hotel/kondotel tidak memenuhi syarat sebagai pembuktian secara sederhana dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan demikian, PT Merpati Abadi Sejahtera seharusnya tidak dapat dipailitkan berdasarkan ketentuan tersebut. (***)

BI Perwakilan Jakarta Kembali Gelar JKF 2025: Angkat UMKM dan Digitalisasi Menuju Kota Global

INDOPOS-Dalam rangka memperkuat daya saing Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis global, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2025. Mengusung tema “Memperkuat Daya Saing Jakarta sebagai Kota Global”, festival tahunan ini akan berlangsung pada 4–8 Juni 2025 di Gandaria City Mall, Jakarta Selatan dengan tagline inspiratif: INXPIRE (Innovate, Explore, Empower). Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Arlyana Abubakar, menyampaikan bahwa JKF 2025 menjadi ajang strategis untuk memperkuat peran UMKM, digitalisasi, dan stabilitas ekonomi daerah. “JKF 2025 merupakan bentuk komitmen nyata untuk menjadikan Jakarta sebagai kota kreatif dan kompetitif di tingkat global,” ujar Arlyana di Malang, Kamis (22/5/2025). Pembukaan acara akan dilaksanakan pada 4 Juni 2025 oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan dijadwalkan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta. Menurut Arlyana, JKF 2025 beragam kegiatan akan digelar seperti pameran produk UMKM, booth layanan edukatif, workshop, talkshow, hingga kompetisi publik yang semuanya terbuka secara gratis bagi masyarakat. Sebanyak 84 pelaku UMKM terpilih dari berbagai sektor seperti kuliner, kriya, dan fesyen akan memamerkan produk unggulan mereka di lokasi acara. Selain itu, lebih dari 300 UMKM Jakarta juga akan berpartisipasi secara online melalui landing page khusus JKF 2025 di platform e-commerce Shopee dan Blibli. “UMKM yang berpartisipasi merupakan binaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya. Pengunjung JKF 2025 juga dapat menikmati berbagai layanan dan booth edukatif yang mencakup konsultasi konsumen, pajak digital, edukasi QRIS, penukaran Rupiah, hingga informasi digital urban tourism dan kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. JKF 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, perbankan, BUMN/BUMD, komunitas, akademisi, hingga e-commerce. Inovasi lainnya tahun ini adalah fasilitasi booth informasi ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf) bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan DKI Jakarta. “Melalui semangat INXPIRE, JKF 2025 diharapkan menjadi ruang kolaboratif yang memperkuat pemberdayaan pelaku ekonomi lokal dan menempatkan Jakarta sebagai kota global yang inovatif dan inklusif,” pungkas Arlyana.

Terbongkar! Korupsi Sritex Rp 15 T yang Seret Bank DKI Terjadi Era Gubernur Anies Baswedan

INDOPOS-Kasus korupsi kredit perbankan yang menyeret mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, memasuki babak baru. Sorotan kini mengarah pada dugaan keterlibatan dua bank pelat merah: PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Tak tanggung-tanggung, dua eks direksi bank tersebut ikut terseret: Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Sumber internal mengindikasikan adanya kemungkinan penyidikan merambat hingga ke pucuk pimpinan daerah kala itu—yakni Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Keduanya berada pada posisi strategis ketika keputusan kredit bernilai ratusan miliar rupiah digelontorkan kepada Sritex. Data utang bank jangka pendek Sritex per 31 Desember 2021 menunjukkan daftar panjang kreditur dari sektor bank pelat merah, termasuk: PT Bank Negara Indonesia (BNI) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) PT Bank DKI PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Total utang jangka pendek tercatat mencapai Rp608,9 miliar, dengan nilai kredit dari masing-masing bank mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Modus Kredit Diduga Disalahgunakan untuk Bayar Utang dan Beli Aset Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Iwan menggunakan dana kredit sebesar Rp692 miliar bukan untuk modal kerja seperti yang diajukan dalam proposal kredit, melainkan untuk membayar utang pihak ketiga dan membeli aset non-produktif seperti tanah di Yogyakarta dan Solo. “Terdapat fakta hukum bahwa dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit, yaitu untuk modal kerja,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5). Atas perbuatannya, Iwan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan langsung ditahan oleh penyidik. Penyalahgunaan Kredit, Pajak, dan Potensi Korupsi Menurut pengamat dari Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, penyalahgunaan kredit bank BUMN dan/atau bank daerah serta afiliasinya yang bersumber dari uang negara dapat dikenakan pidana umum sekaligus tindak pidana korupsi (tipikor) apabila ditemukan pemalsuan dokumen, kerja sama jahat dengan oknum bank, atau penggunaannya untuk kepentingan pribadi. “Masalah akan semakin ruwet kalau ternyata kredit itu berasal dari bank milik negara atau daerah lalu kemudian macet. Sebab di situ ada uang negara. Itu jadi fokus utama untuk dugaan korupsi. Terlebih kalau ada tekanan dari pejabat pusat atau daerah agar kredit itu dicairkan, dan dana digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik—maka ini bisa masuk ke pidana korupsi,” tegas Iskandar. Dalam konteks Bank DKI dan BJB—keduanya adalah bank milik pemerintah daerah—kemungkinan adanya intervensi dari pejabat publik pada masa itu menjadi sorotan serius. Jika terbukti ada tekanan politik atau kickback kepada pejabat daerah, maka bukan hanya direksi bank yang akan terseret, tetapi juga kepala daerah yang kala itu menjabat. Akankah Anies dan Ridwan Kamil Terseret? Meski belum ada pernyataan resmi dari Kejagung soal kemungkinan pemanggilan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil, sumber media menyebut penyidik membuka opsi tersebut jika ditemukan keterlibatan aktif dalam proses pencairan kredit.

Bank DKI Terseret Korupsi Bos Sritex, Kerugian Capai Rp 15 Triliun

INDOPOS-Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan kejanggalan dalam perhitungan laba PT Sri Rejeki Isman atau Sritex pada periode 2020-2021. Hanya dalam setahun, perusahaan tekstil itu dari untung langsung merugi. “Bahwa dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar USD atau setara dengan Rp 15,65 triliun pada tahun 2021. Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar 85,32USD atau setara dengan Rp 1,24 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex. Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mapa dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus ini. “Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indoneis menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025). Qohar menjelaskan, dalam perkara ini, Zainuddin dan Dicky diduga memberikan kredit kepada PT Sritex secara melawan hukum karena tidak didasari analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya, PT Sritex tidak memenuhi syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian menunjukkan Sritex mendapatkan predikan BB- atau memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi. “Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A,” kata Qohar. Pemberian kredit ini pun dinilai melanggar standar prosedur operasional bank, Undang-Undang Pebankan, serta penerapan prinsip kehati-hatian. Sementara itu, Iwan selaku Dirut Sritex tidak menggunakan dana kredit dari BJB dan Bank DKI sebagaimana tujuan pemberian kredit yaitu untuk modal kerja. “Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membali aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarrnya,” kata Qohar. Kredit dari BJB dan Bank DKI itu pun macet dan aset Sritex tidak dapat dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian negara karena nilainya lebih kecil dari nilai pinjaman. Selain itu, aset-aset milik Sritex juga tidak dijadikan jaminan dalam proses pemberian kredit tersebut. Kredit itu pun tak kunjung dilunasi hingga akhirnya Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang sehingga pemberian kredit dinilai telah menyebabkan kerugian negara. “Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terharap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188,” ujar Qohar. Atas perbuatan para tersangka, Kejagung menaksir dugaan kerugian dalam perkara ini mencapai Rp 692.980.592.188. Iwan, Dicky, dan Zainuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.