INDOPOS-Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua, termasuk penyelesaian isu-isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM).

“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir, sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan khusus dari presiden kepada wapres untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui akun YouTube Komnas HAM.

“Saya kira ini pertama kalinya presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua. Tentu tidak hanya pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat kita menangani isu-isu di Papua,” sambungnya.

Yusril juga menyebut bahwa ada kemungkinan Wakil Presiden akan memiliki kantor khusus di Papua sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tersebut.

“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin juga kantornya wapres untuk bekerja di Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah saat awak media menghubungi Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran Jimmy S unruk meminta tanggapan atas hal tsb, ‘Mas Wapres Gibran dari bulan Januari 2025 lalu sudah bekerja sesuai dengan Kewenangan nya sebagai Ketua Dewan Pengarah Papua, ya itu sudah lama beliau melakukan tugas dan fungsi nya untuk tanah papua, Saya pun pada saat itu kaget ternyata Respon dari Mas Wapres untuk Papua sangat Cepat.

Jimmy Menambahkan, “ini berawal dari laporan Pengurus kami yang ada di Papua barat daya, tepat nya di Kabupaten Sorong dan Kabupqten Rajaampat pada bulan Desember 2024 yang lalu, Saya di hubungi oleh Pengurus MPG Papua barat daya disana yang menyatakan bahwa ada Pembina MPG mereka disana bermaksud ingin Menghibahkan tanah nya kalau tidak salah seluas 17Hektar, dimana pembina mereka kebetulan merupakan salah satu tokoh adat atau kepala suku disana yang bersimpatik atas kehidupan warga disana dalam hal masih banyak nya yang belum memiliki rumah, bahkan rumah yg mereka tempati tidak layak huni dan kebanyakan dalam satu rumah bisa ditempati oleh 3 sampai 4 Keluarga.
Atas laporan tersebut lalu saya dengan ditemani oleh Pengurus DPP MPG sebanyak 3orang dengan biaya pribadi terbang dari Jakarta ke Sorong untuk menemui pengurus kami yang ada di sorong dan di raja ampat sekalian bertemu dengan Kepala suku disana yg notabene merupakan Dewan Pembina MPG Papua barat daya, saat itu Kami dari DPP langsung Cek kelokasi tanah yang akan di hibahkan yaitu di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.
Setelah pengecekan tanah di lakukan, Saya dan pengurus DPP pun langsung menumui Kepala desa dan Kepala Distrik disana untuk meminta konfirmasi atas tanah tersebut, dan alhamdulilah pihak desa dan pihak distrik disana mau memberikan surat keterangan yg resmi dari kedua instansi tersebut.
Dengan dasar Surat keterangan itulah akhirnya saya dan teman teman DPP kembali kejakarta dengan membawa surat tersebut dan data data lain nya.

Jimmy Menambahkan, Setibanya dijakarta kalau tidak salah sudah ditanggal 23 Desember 2024, Saya langsung menyurati Mas Wapres Gibran untuk meminta Arahan secara resmi, karena sepengetahuan saya sesuai aturan UU dan Kepres bahwa memang untuk Wapres diberikan Kewenangan untuk Membantu Percepatan Pembangunan di seluruh tanah Papua.

“Ya saya pikir pada saat saya bersurat resmi ke Mas Wapres paling tidak di respon beliau, tapi ternyata dalam hitungan minggu, surat saya tersebut dijawab kalo tidak salah awal januari 2025 dan isi surat jawabannya, Kami di bantu oleh Mas Wapres untuk bisa berkomunikasi dengan Kepala BP3OKP Papua barat daya disana untuk membahas lebih lanjut atas usulan tanah hibah tersebut.
Jimmy Menambahkan, “Ya saat surat dari Mas Wapres diterima oleh kami dan oleh pihak BP3OKP disana, Saya dan Pengurus DPP MPG kembali Terbang ke Sorong dengan biaya pribadi juga untuk berkoordinasi dengan BP3OKP disana, Alhamdulilah Respon dari Kepala BP3OKP Bapak Otto Halauw dan kawan BP3OKP menerima kami dengan baik dan Mereka langsung mengadakan Rapat Koordinasi yg Melibatkan Unsur 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Sorong serta Kabupaten Rajaampat, dan juga dihadiri oleh pihak BPN dari masing masing Kabupaten tersebut yang akhirnya keluarlah Surat Rekomendasi dari BP3OKP secara Resmi yang ditujukan Kepada ke dua Bupati tersebut yaitu Bupati Sorong dan Bupati Rajaampat agar Menindaklanjuti Pembangunan Rumah untuk warga disana yang Masuk dalam Kategori Miskin Ekstrem.

Bahkan dalam Waktu dekat ini pun Saya akan kembali Menyurati Mas Wapres Gibran untuk Memberikan Laporan dan Meminta Arahan Kembali terhadap 3(tiga) Provinsi lagi yakni Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah, Jadi Total Sudah 4 Provinsi yang MPG sudah Kerjakan dengan Turun Ke Akar Rumput dari 6 Provinsi, tinggal Papua Pegunungan dan Papua yg Saya sedang menunggu laporan nya dari kawan kawan MPG disana.

Menurut saya Masalah HAM itu kategori nya masuk juga dalam hak mendapatkan penghidupan yang layak, karena dasar kehidupan manusia yaitu Sandang, Pangan dan Papan.

Jadi jika Sekarang ini Presiden Prabowo Menugaskan Mas Wapres untuk Membantu Percepatan Pembangunan Papua Khusus nya dalam bidang HAM, itu sudah dikerjakan Mas Wapres Gibran dari Bulan Januari 2025 yang lalu dan itu memang Perintah Undang undang dan Kepres, Bukan dibuang atau ada unsur politik, Justru bagus Presiden Prabowo Berbicara dimedia untuk Menugaskan Mas Wapres, Artinya Presiden Prabowo Membackup Penuh Mas Wapres dan juga Presiden Menjalankan Perintah Undang undang, Tutup Jimmy S Melalui Sambungan Telepon kepada awak Media.