Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

INDOPOS-Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S, membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan larangan pengecer jual gas LPG 3 kg atau gas melon. Ia menilai jika kebijakan itu bertujuan untuk menata ulang distribusi gas melon agar lebih tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang membutuhkan benar-benar dapat menikmati subsidi dengan tepat.

Jimmy menilai kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga gas melon di pasaran.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa, urusan distribusi gas melon, dengan segala kompleksitas dan eksesnya, banyak dikeluhkan masyarakat luas,” kata Jimmy pada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Semua berawal pada 2007, di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) – Jusuf Kalla (JK). Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg diluncurkan sebagai pengganti minyak tanah.

Benar, sebelum itu, sebagian besar penduduk Indonesia, terutama di kalangan menengah ke bawah, sangat tergantung pada bahan bakar yang juga dikenal sebagai kerosin itu.

Saat itu juga banyak yang protes, tetapi seiring berjalan waktu, kebijakan itu dinilai baik dan tepat. Bahkan terus berjalan sampai sekarang.

Ia menjelaskan, bahwa gas melon sejatinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021.

Namun, Jimmy mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, masih banyak pihak yang tidak berhak ikut memanfaatkan subsidi ini.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat pemerintah perlu menata ulang distribusi elpiji 3 kg.

Pertama, penjualan gas melon masih belum tepat sasaran. Jimmy menegaskan bahwa subsidi energi harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Untuk itu, pemerintah mulai mewajibkan pembelian gas melon melalui pangkalan resmi Pertamina sejak 1 Februari 2025.

“Jika sekarang pangkalan pertamina masih berjarak dengan masyarakat, itu disadari oleh pemerintah. Dan tentu untuk selanjutnya, jumlah pangkalan resmi pertamina akan ditambah jumlahnya. Akan ada sub-sub pangkalan yang akan memudahkan pembelian. Pedagang-pedagang eceran itu, bisa menjadi sub pangkalan pertamina,” terang Jimmy.

Kedua, adanya permainan harga di tingkat pengecer. Jimmy mengungkapkan bahwa harga gas melon yang seharusnya terjangkau justru mengalami kenaikan di pasaran akibat spekulan yang mengambil keuntungan di tengah kelangkaan stok.

“Selama ini harga jual gas melon jelas-jelas bersubsidi, tetapi ketika sampai ke pemanfaat, harganya banyak yang jadi melambung. Itu artinya ada rantai permainan yang berlangsung dalam distribusi gas elpiji ini. Apalagi, kenaikan harga ini biasanya berbarengan dengan langkanya gas di pasaran,” katanya.

Ketiga, maraknya praktik kecurangan dalam distribusi. Idrus menyebut, adanya laporan tabung gas melon yang berisi kurang dari 3 kg serta kasus pengoplosan gas yang telah beberapa kali diungkap aparat kepolisian.

“Coba bayangkan betapa ruginya masyarakat? Pemerintah mensubsidi untuk meringankan masyarakat, mafia mencuri untuk menyengsarakan rakyat. Lalu apakah peristiwa-peristiwa seperti harus dibiarkan atau ditata? Boleh dijawab secara rasional, boleh secara nuraniah,” tuturnya.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Jimmy menambahkan bahwa Bahlil melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sebagai bentuk penataan.

“Berangkat dari berbagai pertimbangan inilah, demi kebaikan jangka panjang, kebaikan masyarakat, pemerintah melakukan penataan berkait dengan penjualan dan distribusi gas Melon. Sederhana sebenarnya,” ujar dia.

Meskipun kebijakan ini telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Jimmy menilai bahwa keputusan tersebut tetap mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen distribusi resmi.

“Walau kebijakan ini telah dibatalkan Prabowo akan tetapi memacu pengecer untuk menjadi agen pendistribusian. Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM pro rakyat,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    INDOPOS-Pemerhati Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, menegaskan pentingnya kebijakan dan regulasi yang tepat dalam pengelolaan air bersih di Jakarta. Hal itu disampaikan Sugiyanto saat berbicara pada…

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    INDOPOS–Jakarta – Koordinator Nasional Gerakan Sosial Budaya Kreatif (GSBK), Febri Yohansyah, membantah tuduhan problematik yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata. Menurutnya, Andhika…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 5 views
    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 8 views
    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 18 views
    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN