
INDOPOS-Jakarta | Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang juga mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, untuk urusan sertifikasi dan produk halal, Indonesia sebagai negara dengan populasi umat Islam terbesar kedua di dunia masih kalah dengan negara lain.
Ia menyayangkan, hingga saat ini, proses sertifikasi halal di Indonesia masih rumit dan belum bisa menjadi mercusuar dunia. Mengapa klaim dan branding halal di Indonesia masih kalah dengan Malaysia?“Padahal kalau bicara kualitas dan kuantitas Indonesia jauh lebih unggul dalam semua hal. Saya berharap ke depan sertifikasi halal di Indonesia bisa menjadi hal yang menyenangkan,” kata Said Aqil Siraj dalam Forum Group Diskusi bertema Masa Depan Investasi Industri dan Ekosistem Halal, yang digelar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis, (6/2/25)
Sebagaimana diserukan sejumlah tokoh cendekia muslim, Said Aqil berharap pemerintah melalui Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal (BPSH) segera memperbaiki dan menyempurnakan mekanisme sertifikasi hall di Indonesia. Harapanya agar urusan sertifikasi halal lebih sederhana, tidak rumit dan tidak lagi monopoli.
Untuk kepentingan nasional, sertifikasi halal dapat menjadi ujung tombak untuk meningkatkan upaya filterisasi keberadaan produk berkualitas. Selain untuk meningkatkan pendapatan negara, memberi rasa aman dan nyaman bagi warga bangsa.
“Khususnya kaum muslimin dan juga sebagai rule model ekonomi halal yang terpercaya di mata dunia,” tandas Aqil.
Disela acara, Ir. H. Didi Apriadi, M.AK. MH. selaku Staf Khusus Menteri Investasi dan Penanaman Modal/ BKPM sekaligus Pendiri Yayasan Indonesia Tiongkok, menyatakan mendukung penyempurnaan proses sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal yang dibentuk oleh pemerintah Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Didi Apriadi yang sebelumnya tenaga ahli Menperidag berharap skema regulasi proses sertifikasi yang dipimpinan Babe Haekal kedepan lebih mudah, cepat dan tidak membingungkan.
“Apapun regulasi yang disepakati, mekanisme sertifikasi halal harus menjadi rule model yang mudah, pasti, dan mendukung iklim investasi di Indonesia. Sehingga ekosistem halal bisa menjadi nilai tambah investasi branding RI di mata dunia,’’ungak Didi, di tengah forum diskusi, Hotel Royal, Kuningan, Jakarta.
Selain dihadiri Ketua Umum LPOI Said Aqil Siraj dan Sekjen Imam Pitoyo, forum bertema investasi dan sertifikasi halal ini juga dihadiri sejumlah tokoh cendekia muslim, seperti Babeh Haekal (Kepala Bada Penyelenggara Sertifikasi Halal), Ir. H. Didi Apriadi, M.AK. MH. (Stafsus Menteri Investasi dan Penanaman Modal/ BKPM), serta dihadiri langsung Mr. Zhang Ghuoming (Pengusaha dan Pendiri Yayasan Indonesia Tiongkok).
Pada penghujung acara, LPOI Kembali mendesak kepada penyelenggara negara agar segera merombak dan merevisi regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan Investasi, Industri dan ekosistem halal. Sehingga halal dapat menjadi panglima ekonomi bangsa Indonesia
Selain menyampaikan pernyataan sikap dengan tegas menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal/monopoli penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu,
LPOI juga mendesak segera dilakukan Judicial Review terhadap UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024. Bagi LPOI sangat diperlukan produk kebijakan khusus untuk menghapus praktek praktek monopoli dalam penyelenggaran system jaminan produk halal.