Kepakaran Calon Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ditempa baik secara Teori Maupun Praktek

INDOPOS-Menjadi mahasiswa Pascasarjana terutama Doktor Ilmu Hukum menjadi dambaan dari seluruh masyarakat di Indonesia, apalagi di kampus bereputasi Global dan Unggul seperti program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

Hal ini dibuktikan oleh banyaknya mahasiswa yang kuliah di PDIH Universitas Borobudur, saat ini jumlah mahasiswa aktif 426 dan sudah menghasilan 296 lulusan.Dr. Ahmad Redi salah satu pengajar tetap di program Doktor Ilmu Hukum menjelaskan bagaimana proses belajar mengajar serta penelitian dilakukan di Program Doktor Ilmu Hukum, semua dilakukan oleh para mahasiswa dengan pendampingan oleh para dosen yang berkualitas bergelar Profesor dan Doktor Lektor Kepala.

Sebagai mahasiswa unggulan dituntut untuk mempunyai karya ilmiah untuk menunjang disertasinya, dimana para mahasiswa harus mempublish karya ilmiah ke jurnal internasional bereputasi setelah mengikuti International Conference setiap semesternya, dan kegiatan ini rutin setiap semester dilaksanakan dan tlidak pernah jeda sejak tahun 2019 sampai saat ini.

Kampus terakrediasi Unggul menurut Ahmad Redi harus berbeda dengan kampus lain dalam penyelenggaraannya, menjaga kualitas selalu dijaga dengan baik antara pengelola, pengajar dan mahasiswa. Kalau berbicara sarana dan prasarana kami bisa meng claim kami yang terbaik bahkan toilet nya seperti serasa di Mall.

Salah satunya adalah mendampingi mahasiswa lecturing ke kampus terkemuka di luar negeri seperti di Jepang Wako dan Kanzai Gaidai University serta Leeds University di UK ujar Dr. Ahmad Redi.

Ahli Pertambangan dan Tata Negara ilmu yang diturunkan kepada para mahasiswa Doktor Ilmu Hukum secara maksimal tanpa terkecuali ujar Ahmad Redi yang sedang menunggu SK Guru Besar nya. Semoga tahun ini bisa diterima ujarnya.

Jadi sekali lagi secara akademik dan non akademik Doktor Ilmu Hukum sudah mencapainya, sehingga tidak salah kalau BAN-PT memberi nilai 375 akreditasi Unggul nya kepada Program Doktor Ilmu Hukun Universitas Borobudur. (***)

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”