
INDOPOS-Kolom komentar berisi suara kekecewaan masyarakat di medsos, usai mendengar penjelasan Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata mengatakan, Sertu AA, saat konferensi pers, terkait pelaku penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, menggunakan senjata yang melekat padanya saat melancarkan aksinya.
“Kok terkesan melindungi anggota ya penjelasannya. Padahal sudah terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian,” ujar Salah seorang netizen.
“Masalah status senjata, senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC (aide de camp). ADC ini ajudan,” kata Denih saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Sehingga, ketika dia mendapat tugas itu, sudah SOP (standar operasional procedure) senjata itu melekat,” ujarnya.
Baca juga: Danpuspomal: Hasil Penyidikan, Penembakan di Rest Area Dilakukan Oknum TNI AL
KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
Namun, Denih tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.
Ia juga memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan.
“Kemudian, tadi sudah dijawab ya bahwa ini sudah ada SOP-nya, ada surat perintahnya segala macam. Nah, kemudian tentu bukan senjata rakitan,” ujarnya.
Sebagai informasi, ada tiga oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dua yang lainnya yaitu Sertu RH dan KLK BA.
Dari ketiga orang itu, dua di antaranya merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), sementara satu lainnya merupakan anggota KRI Bontang.
Baca juga: Penembakan Bos Rental di Rest Area, Danpuspomal: Yang Menembak Satu Orang
Ketiganya saat ini telah ditahan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Puspomal memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap ketiga pelaku bila terbukti melakukan tindak pidana.
Selain itu, Puspomal akan berkoordinasi dengan Polda Banten dalam mengusut perkara ini.