
INDOPOS-Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dinilai melakukan blunder besar, dengan memperpanjang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. Sebab, kinerja Ika Agustin sejauh ini dinilai buruk. Banyak pekerjaan yang amburadul, dan tidak tuntas, bahkan ada beberapa pekerjaan yang diduga tengah masuk radar kejaksaan karena berpotensi ada unsur kerugian negara.
“Kami sudah melakukan investigasi terhadap kinerja Dinas SDA, dan banyak yang tidak beres. Jadi sebuah blunder atau kesalahan besar jika Sekda Marullah, memperpanjang jabatan Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum,” ujar Ali Husen, Ketua LSM Jakarta Baru, pada wartawan, Senin (6/1/2025).
Ali mengungkapkan, salah satu bukti Plt Kadis SDA tak bisa kerja adalah, proyek mangkrak berupa perbaikan saluran air dan trotoar di Jalan Menteng Kecil, Jakarta Pusat, yang dikerjakan secara asal-asalan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Berdasarkan investigasi LSM Jakarta Baru, proyek tersebut tidak kunjung selesai, padahal saat ini sudah memasuki akhir tahun 2024,” tegasnya
“Kami sudah mendesak Inspektorat Pemprov DKI Jakarta segera melakukan tindakan. Karena melihat proyek yang asal-asalan ini, kami menengarai adanya dugaan kerugian negara,” kata Ali.
Ali juga akan melaporkan proyek tersebut kepada kejaksaan Agung, jika nanti inpektorat tidak segeta mengambil tindakan.
“Uang yang digunakan untuk proyek tersebut adalah milik rakyat, jadi jangan sembaragan dan ugal-ugalan dalam mengerjakannya,” tegas Ali.
Sekda Marullah harus membatalkan perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, dan segera mencari Kadis SDA definitif.
“Kami khawatir jika tetap dipertahankan, maka akan mengganggu keberlangsungan pembangunan dan program di Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya. (***)