INDOPOS-‎JAKARTA – Ketua Umum DPP Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), Jimmy S, menilai pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

‎Menurut Jimmy, langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, termasuk pejabat yang pernah dipercaya mengelola program strategis nasional.

‎”Kasus ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo serius dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada yang kebal hukum. Ketika ada dugaan penyimpangan, proses hukum tetap berjalan meskipun yang diperiksa adalah pejabat yang sebelumnya memegang peran penting dalam program prioritas pemerintah,” kata Jimmy dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

‎Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dianggap cukup.

‎Jimmy menyoroti bahwa penetapan tersangka tersebut terjadi setelah adanya pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo melakukan pembenahan di tubuh lembaga pelaksana MBG menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga program tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.

‎”Yang perlu dicatat, tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini demi menjaga citra program. Justru dugaan korupsi dibongkar dan diproses secara terbuka. Ini menunjukkan keberanian politik dan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang bersih,” ujarnya.

‎Jimmy menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, menurutnya, dugaan penyimpangan yang terjadi di dalam pelaksanaannya harus ditindak tegas agar tidak merugikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

‎”Program MBG adalah program yang sangat mulia. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan Indonesia. Karena itu, apabila ada oknum yang diduga memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

‎Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa ketiga tersangka diduga saling mengetahui dan bekerja sama dalam praktik yang sedang diselidiki. Dugaan penyimpangan tidak hanya terkait pengadaan barang, tetapi juga menyangkut pengelolaan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

‎Penyidik juga mendalami dugaan pengaturan mitra serta mark-up dalam pengadaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
‎Jimmy menilai pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan mentoleransi praktik korupsi, bahkan jika terjadi di dalam program prioritas pemerintah sendiri.

‎”Kalau pemerintah ingin melindungi oknum, tentu kasus ini tidak akan sampai sejauh ini. Faktanya justru sebaliknya. Aparat penegak hukum diberi ruang untuk bekerja dan mengusut perkara hingga ke tingkat pimpinan lembaga. Ini menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Jimmy menyampaikan, Sebenarnya saat itu sebelum ketiga orang tersebut di copot oleh presiden, saya sudah mendapatkan informasi diawal dari lingkaran istana, saat itu salah satu tersangka tsb sedang berada diluar negeri dan saya mendapatkan informasi bahwa para ketiga tersangka tsb akan di ganti dan diproses hukum atas tindakan nya yang bisa di duga ugal ugalan dalam memimpin BGN, setelah mendapatkan informasi tersebut saya hampir tidak percaya atas informasi tsb, karena melihat hubungan kedekatan Pimpinan BGN dengan Presiden sangat dekat, informasi tersebut memang tidak saya anggap serius pada saat itu, namun berjalan nya waktu begitu si pimpinan itu tiba di indonesia dan bahkan sempat mau mengusulkan wacana Program memberi makan anak anak sekolah yang berada diluar negeri ke presiden, dalam hitungan jam dimalam hari nya ada berita di media pengumuman pencopotan para pimpinan BGN tersebut.
Saat itu saya hampir tidak percaya atas berita tersebut, saya langsung terdiam sesaat dan langsung menghubungi orang yg memberikan informasi tsb, dan di dalam komunikasi tersebut, si pemberi informasi hanya tertawa saja sambil bercanda gurau hal yang lain.

Dari kejadian atau kisah tersebut, saya berpendapat dan berkesimpulan bahwa memang Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memberikan sedikit ruang pun untuk para pembantu nya untuk melakukan tindak pidana korupsi, ya artinya Presiden dan Wakil Presiden saat ini dalam menjalan kan pemerintahan memang sama sekali tidak ada upaya melindungi, bahkan melakukan tindakan secara bersama sama untuk merugikan Negara dan Bangsa. Keseriusan Menindak kejahatan korupsi yg dilakukan oleh pembantu nya pun tidak segan segan di tindak, dan jika masih ada yg berani melakukan hal seperti itu, saya yakin hanya tinggal menunggu waktu saja pasti akan bernasib sama.
Jadi wahai para pembantu presiden dan wakil presiden, anda jangan coba coba melakukan tindakan yg merugikan bangsa dan negara tersebut, tandas Jimmy kepada awak media.

Selain itu, Jimmy juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meskipun kasus hukum sedang diproses. Menurutnya, pergantian pimpinan dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tata kelola program dapat terus diperbaiki.

‎”Yang terpenting sekarang adalah program tetap berjalan, anak-anak tetap menerima manfaat, sementara proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat tetap dilanjutkan secara profesional dan transparan,” katanya.

‎Jimmy menambahkan bahwa kasus MBG saat ini menjadi salah satu ujian penting bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia menilai pengungkapan kasus tersebut justru memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan internal.

‎”Kasus ini memang menjadi ujian bagi pemerintah. Tetapi justru dari sini publik bisa melihat bahwa Presiden Prabowo tidak menoleransi korupsi. Program boleh menjadi prioritas, tetapi integritas dan penegakan hukum harus tetap diutamakan,” ujar Jimmy.

‎Menurutnya, masyarakat tentu berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan hingga tuntas sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik korupsi dalam program-program yang menyangkut kepentingan rakyat banyak.

‎”Jangan sampai ada pihak yang merampas hak anak-anak Indonesia melalui praktik korupsi. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (***)