INDOPOS-JAKARTA – Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) Tahyudin Aditya, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan Hari Kebudayaan Betawi melalui Keputusan Gubernur.
Menurut Tahyudin, penetapan Hari Kebudayaan Betawi merupakan langkah strategis dan mendesak sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap peran masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta sekaligus penjaga identitas budaya ibu kota.
”Penetapan Hari Kebudayaan Betawi bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan penanda politik kebudayaan yang penting menjelang usia 500 tahun Jakarta. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi budaya Betawi sebagai ruh dan identitas kota,” ujar Tahyudin dalam keterangannya pada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai, Jakarta yang akan memasuki usia lima abad membutuhkan fondasi kebudayaan yang kuat agar pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga mampu menjaga akar sejarah serta warisan budaya masyarakatnya.
Menurut Tahyudin, selama ini budaya Betawi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan Jakarta. Mulai dari seni pertunjukan, bahasa, kuliner, tradisi, hingga nilai-nilai sosial masyarakat Betawi telah memberikan warna khas bagi kehidupan kota metropolitan tersebut.
Karena itu, SIB memandang perlu adanya kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Kebudayaan Betawi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi payung bagi berbagai program pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta penguatan identitas lokal di tengah arus globalisasi.
”Jakarta tidak boleh kehilangan jati dirinya. Modernisasi harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Hari Kebudayaan Betawi akan menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya yang telah diwariskan para leluhur,” katanya.
Tahyudin juga berharap Gubernur DKI Jakarta dapat segera merespons aspirasi berbagai elemen masyarakat Betawi yang selama ini menginginkan adanya pengakuan resmi terhadap budaya Betawi melalui regulasi daerah.
Ia menambahkan bahwa menjelang peringatan 500 tahun Jakarta, berbagai agenda kebudayaan perlu dipersiapkan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Penetapan Hari Kebudayaan Betawi dinilai dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang tetap berpijak pada identitas dan kearifan lokal.
SIB meyakini bahwa penguatan budaya Betawi tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Betawi sendiri, tetapi juga menjadi aset penting bagi seluruh warga Jakarta dalam membangun rasa kebersamaan, toleransi, dan kebanggaan terhadap sejarah kota.
”Dengan usia Jakarta yang akan mencapai 500 tahun, sudah saatnya budaya Betawi ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota. Penetapan Hari Kebudayaan Betawi merupakan langkah nyata untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup dan berkembang di masa depan,” tutup Tahyudin. (***)
