INDOPOS – Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar secara daring ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menyempurnakan standar pelayanan sosial.
Forum tersebut dihadiri Guru Besar Bidang Ilmu Pekerjaan Sosial dengan Anak dan Perempuan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, Prof. Ellya Susilowati, M.Si., Ph.D., bersama sejumlah instansi dan pemangku kepentingan, di antaranya UP PMPTSP Kecamatan se-Jakarta Timur, para lurah dan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat kelurahan, Pekerja Sosial Ahli Madya dan Penyuluh Sosial Ahli Madya Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Ketua Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, hingga berbagai pilar sosial.
Turut hadir pula perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Karang Taruna, Forum Komunikasi Taruna Siaga Bencana (Tagana), Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKKS), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kampung Siaga Bencana, mahasiswa, serta perwakilan media massa.
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur, Agata Bayu Putra, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila ada sinergi dan partisipasi aktif antara pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan dalam forum ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan,” ujarnya.
Selama forum berlangsung, peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai saran, kritik, dan aspirasi terkait Standar Pelayanan yang telah disusun Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Sementara itu, Prof. Ellya Susilowati menekankan pentingnya keberadaan Standar Pelayanan sebagai pedoman yang memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai persyaratan, mekanisme, dan prosedur untuk memperoleh layanan sosial.
Ia mengapresiasi tersusunnya Standar Pelayanan yang dinilai menjadi media informasi penting bagi masyarakat. Menurutnya, sosialisasi perlu terus diperluas agar informasi mengenai layanan sosial dapat dipahami dan diakses secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur berharap mampu menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)
