INDOPOS-JAKARTA – Sekretaris Jenderal Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi), sekaligus Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Tahyudin Aditya, mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menghentikan praktik penetapan nominal sumbangan dalam program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI).
PMI DKI Jakarta telah memperoleh dana hibah dari Pemprov DKI miliaran rupiah per tahun. Sehingga ada danya tindakan pungli musti diusut tuntas. Dana hibah juga perlu diaudit secara benar,agar tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu.
Tahyudin menilai, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan oknum yang terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus diberikan sanksi tegas. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan.
“Kalau terbukti ada oknum PMI yang melakukan pungli atau praktik jual beli darah, tentu harus ditindak tegas. Ini menyangkut nilai-nilai kesetiakawanan dan kemanusiaan yang menjadi dasar PMI,” tegas Tahyudin.
Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Pramono Anung pada 8 Oktober 2026 yang menegaskan bahwa penggalangan dana PMI harus benar-benar bersifat sukarela dan tidak boleh disertai penetapan nominal tertentu. Pramono juga telah meminta PMI DKI menerbitkan aturan yang memperjelas larangan tersebut.
Sebelumnya, beredar lembaran yang mencantumkan nominal sumbangan berdasarkan jabatan dan status kepegawaian di lingkungan Pemprov DKI. Dalam informasi yang beredar, nominal untuk pejabat setingkat wali kota disebut mencapai Rp2,5 juta per bulan atau Rp7,5 juta untuk periode tiga bulan. Namun, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan lembaran atau tagihan tersebut.
Karena itu, Tahyudin meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik mengenai nominal sumbangan. Ia mendorong adanya pemeriksaan yang transparan terhadap mekanisme pengumpulan dana maupun pengelolaan anggaran PMI DKI.
“PMI harus terbuka. Kalau memang ada anggaran dari hibah pemerintah, mari kita lihat bagaimana pengelolaannya. Jangan sampai muncul persoalan yang kemudian menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” ujarnya.
Minta Dugaan Jual Beli Darah Diusut
Selain persoalan pengumpulan dana, Tahyudin juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik jual beli darah dan meminta seluruh pihak yang berwenang melakukan penelusuran apabila terdapat laporan atau bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan darah memiliki dimensi kemanusiaan yang sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
“Masalah darah juga harus diawasi. Kalau ada dugaan jual beli atau penyalahgunaan dalam distribusi darah, harus diperiksa secara terbuka. Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan darah justru menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.
Ia menambahkan, distribusi darah, biaya pelayanan, hingga hubungan antara PMI dan rumah sakit perlu dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahyudin menilai pemeriksaan secara menyeluruh penting dilakukan agar setiap tudingan dapat dibuktikan berdasarkan data, bukan sekadar berkembang menjadi isu di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak benar, klarifikasi dengan data. Kalau ternyata ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Prinsipnya sederhana, jangan ada ruang bagi penyalahgunaan lembaga kemanusiaan,” tegasnya.
Jaga Kepercayaan Publik
Tahyudin berharap polemik yang berkembang saat ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola PMI DKI Jakarta. Menurutnya, PMI memiliki posisi penting dalam pelayanan kemanusiaan sehingga integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi bagian utama dalam setiap kegiatannya.
Ia juga mengapresiasi sikap Pramono yang meminta agar penggalangan dana tidak dilakukan dengan cara mematok nominal tertentu.
“Semangat membantu PMI harus lahir dari kesadaran masyarakat, bukan karena tekanan. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya dibangun atas dasar kemanusiaan justru dipersepsikan sebagai kewajiban atau pungutan,” tuturnya.
Tahyudin berharap seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian sekaligus kepercayaan terhadap PMI sebagai lembaga kemanusiaan.
“Yang harus dijaga bukan hanya soal dana, tetapi juga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap PMI,” pungkasnya.
