
INDOPOS-Kasus pembunuhan jurnalis Juwita, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bernama Jumran, memasuki babak baru dengan dilaksanakannya rekonstruksi oleh Polisi Militer (POM) AL Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025) siang.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang juga merupakan lokasi ditemukannya jenazah korban.
Dalam kegiatan rekonstruksi ini, tersangka Jumran memeragakan total 33 adegan. Adegan-adegan tersebut menggambarkan proses pembunuhan yang dilakukan terhadap Juwita di atas sebuah mobil sewaan.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail.
Namun, kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri, mempertanyakan kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut.
Salah satu hal yang ia soroti adalah tidak diperagakannya adegan kekerasan seksual yang diduga kuat terjadi sebelum pembunuhan.
“Kami akan mendalami mengapa kekerasan seksual tidak dimunculkan, padahal ada indikasi. Termasuk soal waktu kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik. Ini penting,” ujar Pazri.
Menurut Pazri, hasil forensik telah menunjukkan indikasi kekerasan seksual terhadap Juwita. Karena itu, ketidakhadiran adegan pemerkosaan dalam rekonstruksi menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelengkapan proses penyidikan.
Ia menegaskan pentingnya semua unsur kejadian dipertontonkan agar rekonstruksi memberikan gambaran utuh dan adil.
Lebih lanjut, Pazri menyampaikan bahwa berdasarkan adegan-adegan yang diperagakan, terlihat jelas bahwa tindakan Jumran dilakukan secara terencana.
“Kami sepakat ini pembunuhan berencana, dan itu berarti pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal,” ujarnya dengan tegas.
Dari hasil rekonstruksi, Jumran terlihat bertindak seorang diri dalam eksekusi pembunuhan. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Meski dari rekonstruksi pelaku bertindak sendiri, tapi kami tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Pazri.
Penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan untuk memastikan apakah benar tidak ada aktor lain yang terlibat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembunuhan ini.
Juwita adalah wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia ditemukan tewas pada Sabtu (22/3/2025) sore di kawasan Gunung Kupang.