Polres Jakbar Amankan Sejumlah Preman Terkait Pendudukan Lahan Secara Ilegal

INDOPOS-Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar), mengamankan beberapa orang preman terkait dugaan pendudukan lahan secara ilegal di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakbar.

Kasatreskrim Polrestro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pada Kamis petang (27/2/2025) menyampaikan, pihaknya mengamankan 2 orang preman dari lokasi lahan tersebut.

‎“Sudah diamankan dan posisi di dalam TKP sudah aman,” ujar Arfan.

Kedua orang preman yang sempat diamankan itu telah dimintai keterangan di Mapolrestro Jakbar. “Diamankan sebagai saksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan beberapa orang preman itu dilakukan Satreskrim Polrestro Jakbar menindaklanjuti laporan Nomor LP/B/5752/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA yang disampaikan Rosalina Soesilawati.

Atas laporan itu, lanjut AKBP Arfan, pihaknya menerjunkan sekitar 20 orang anggota ke lokasi lahan yang diduga dikuasai sejumlah preman tersebut.

Selain dua orang preman, anggota mengamankan sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun serta 3 unit‎ sepeda motor.

Kedua orang preman dan sejumlah senjata serta sepeda motor itu kemudian dibawa ke Mapolresto Jakbar. Sebelum meninggalkan lokasi, anggota memasang garis polisi (police line).

“Jumlah orang yang diamankan tidak bertambah, hanya dua orang sebagai saksi‎,” katanya.

‎Sementara itu, kuasa hukum Rosalina Soesilawati, Rivai Kusumanegara, ‎mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Polrestro Jakbar.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Jakarta Barat yang telah mengamankan pelaku pendudukan paksa,”‎ katanya.

Ia menjelaskan, sita jaminan yang dilakukan pengadilan hanya sekadar membacakan penetapan hakim di lokasi dan mencatatkannya di kantor pertanahan setempat, bukan dilakukan pendudukan atau penguasaan lahan.

“Upaya pendudukan paksa karena adanya sita jaminan jelas bertentangan dengan hukum dan mencederai citra pengadilan,” ujarnya.

Terlebih, kata Rivai, saat pendudukan paksa lahan tersebut, sekelompok massa menggunakan atribut bertuliskan Pengadilan Jakarta Barat.‎ (***)

  • Related Posts

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    INDOPOS-Pemerhati Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, menegaskan pentingnya kebijakan dan regulasi yang tepat dalam pengelolaan air bersih di Jakarta. Hal itu disampaikan Sugiyanto saat berbicara pada…

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    INDOPOS–Jakarta – Koordinator Nasional Gerakan Sosial Budaya Kreatif (GSBK), Febri Yohansyah, membantah tuduhan problematik yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata. Menurutnya, Andhika…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 5 views
    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 8 views
    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 18 views
    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN