INDOPOS—Kebijakan pelantikan pejabat dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang baru berlaku beberapa bulan setelah pelantikan menuai sorotan tajam. Praktik ini dinilai berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam roda birokrasi. “Kalau pelantikan sudah dilakukan, seharusnya TMT mengikuti. Kalau tidak, akan ada masa jeda yang membingungkan dan bisa menghambat proses pengambilan keputusan,” ujarnya. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo juga mengkritik alasan penundaan TMT yang disebut untuk menghindari kekosongan jabatan atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). “Alasan menghindari Plt itu terlalu dicari-cari. Mekanisme Plt justru sudah lazim dan sah dalam sistem pemerintahan,” kata Agus. Ia menambahkan, meskipun secara legal pelantikan tersebut dapat dianggap sah, namun dari sisi tata kelola pemerintahan praktik ini dinilai tidak ideal. “Ini mencederai asas efisiensi, menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, serta berpotensi mengganggu stabilitas psikologis organisasi,” jelasnya. Selain itu, kritik juga mengarah pada kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang dinilai kurang cermat dalam menentukan pejabat strategis. Salah satu sorotan adalah penunjukan Kepala Dinas Perhubungan, Budi Awaluddin, yang dianggap tidak memiliki latar belakang maupun pengalaman di bidang transportasi. Padahal, sektor transportasi menjadi salah satu persoalan krusial di Jakarta, terutama terkait kemacetan yang hingga kini belum tertangani secara optimal. Pengamat menilai, penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi dapat memperlambat penyelesaian masalah, bahkan berpotensi memperburuk kondisi yang ada. “Jakarta butuh solusi konkret untuk kemacetan dan transportasi. Kalau penempatan pejabat tidak berbasis kompetensi, maka kebijakan yang dihasilkan juga berisiko tidak tepat sasaran,” ujar Agus. Dengan berbagai catatan tersebut, para pengamat menilai penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk kembali mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam hal konsistensi aturan dan penempatan pejabat sesuai keahlian.
INDOPOS-Koperasi Jasa Komando Merah Putih 08 terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat guna memperkuat ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pengolahan limbah kelapa menjadi produk bernilai ekonomis tinggi. Saat ini, koperasi telah menerima pesanan ekspor hingga 300 ton per bulan ke China. Produk unggulan yang dihasilkan berupa olahan serabut kelapa, yaitu coconut chip, yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional. Program ini pertama kali dijalankan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KMP 08 Kabupaten Magelang. Dalam pelaksanaannya, koperasi melibatkan ibu rumah tangga dan masyarakat sekitar sebagai pelaku utama produksi. Hal ini menjadikan program tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan. Ketua DPC KMP 08 Kabupaten Magelang, Prayono, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Kayuares, Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran. Program ini menjadi solusi dalam mengurangi limbah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. “Program ini bukan hanya tentang produksi, tetapi bagaimana kami memberdayakan masyarakat agar memiliki penghasilan tambahan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan,” ujarnya. Ke depan, Koperasi Jasa Komando Merah Putih 08 berencana mengembangkan program ini ke berbagai daerah di Indonesia. Dengan melibatkan lebih banyak masyarakat, koperasi berharap dapat membuka lapangan kerja baru dan memperluas dampak positif bagi perekonomian desa. Selain itu, koperasi juga mengharapkan dukungan dari pemerintah agar program ini dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi nasional. Pengolahan limbah kelapa ini merupakan langkah awal dari pengembangan industri berbasis potensi lokal. Ke depan, berbagai produk turunan kelapa akan dikembangkan, seperti cocopeat, cocofiber, minyak kelapa, pakan ternak, pupuk, hingga produk ramah lingkungan berbasis kelapa yang memiliki daya saing global. Dengan semangat “Mengelola Limbah Serabut Kelapa menjadi Komoditas Ekspor”, Koperasi Jasa Komando Merah Putih 08 optimis menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus pelopor pengelolaan limbah berbasis pemberdayaan di Indonesia.