Tentang RDF Plant Rorotan yang Menghandle 30% Sampah Jakarta: 2500 Ton per Hari!

INDOPOS-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya dalam menanggulangi pengelolaan sampah. Salah satunya dengan membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, yang merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF terbesar di dunia.

Kapasitas RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton per hari dengan komposisi fresh waste (sampah baru perkotaan) dan akan menghasilkan bahan bakar terbarukan berupa RDF minimal 875 ton per hari. Output RDF tersebut rencananya akan sepenuhnya digunakan oleh Indocement Group sebagai offtaker tunggal.

RDF Rorotan yang kini dalam pembangunan diresmikan oleh Pj gubernur DKI Heru Budi Hartono. “Kapasitas RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari yang akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari,” kata Heru pada Senin (13/5/2024) lalu, dikutip pada Jum’at (15/11/2024).

Menurut Heru saat peresmian pembangunan awal 2024 lalu, saat ini, Jakarta harus memprioritaskan pengelolaan sampah dalam kota, agar beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang berkurang.

Menurutnya, pembangunan RDF Rorotan merupakan perwujudan Jakarta sebagai Kota Global Berkelanjutan dalam pengelolaan sampah seperti negara maju.

Adapun pembangunan RDF Plant Rorotan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Kontrak pengerjaan design and build dilaksanakan sejak 26 Maret 2024 dan ditargetkan beroperasi pada 2025.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pembangunan RDF Plant Rorotan telah mencapai 13,90 persen hingga kini, yang meliputi perancangan, pekerjaan tanah, pemancangan, serta pengadaan mesin-mesin pengolahan sampah.

“Metode pengolahan sampah menjadi RDF memiliki beberapa keunggulan. Antara lain mengolah sampah tercampur dan andal terhadap perubahan kualitas sampah, sehingga efektif untuk mengolah sampah sesuai komposisi serta karakteristik sampah di Jakarta,” kata Asep, Selasa (10/9/2024).

Asep menambahkan, RDF Plant Rorotan dibangun untuk memastikan agar pengolahan sampah dapat menghasilkan RDF yang memenuhi spesifikasi off-taker. Selain itu, DLH Provinsi DKI Jakarta pun membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang fokus pada pelayanan publik dan melaksanakan transaksi.

“PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia telah menyampaikan surat kesediaan sebagai off-taker RDF dan kesanggupan untuk memanfaatkan seluruh produk RDF Plant Rorotan. Mereka menyambut baik inisiatif ini untuk menghasilkan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan,” jelas Asep.

Di sisi lain, DLH Jakarta memperhatikan pula isu lingkungan yang dikhawatirkan muncul akibat RDF Plant Rorotan.

Atas hal itu, Asep memastikan bahwa pihaknya tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dalam perencanaan dan pembangunan RDF Plant Rorotan. Misalnya, mengoptimalkan penggunaan truck compactor untuk mengangkut sampah dari sumber menuju RDF Plant Rorotan, agar meminimalkan bau dan ceceran lindi di sepanjang jalan.

Lalu, bangunan hanggar utama penerimaan dan pengolahan sampah juga didesain dengan bentuk tertutup serta dilengkapi sistem pengendali batu. Sistem pengering RDF pun dilengkapi dengan pengendali emisi untuk memenuhi baku mutu lingkungan.

RDF Plant Rorotan juga dilengkapi dengan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SKPU) yang dapat terkoneksi dengan sistem informasi DLH Jakarta untuk memonitor kualitas udara ambien di dalam kawasan RDF. Selain itu, Dinas LH akan melaksanakan pemantauan secara berkala untuk melihat kualitas lingkungan sesuai dengan amdal RDF Rorotan.

DLH Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembangunan dan mulai mengoperasikan RDF Plant di TPST Bantargebang. Setahun kemudian, DLH DKI Jakarta membangun RDF Plant di Rorotan. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan memiliki dua RDF Plant untuk mengolah sampah di Jakarta.

Ramah Lingkungan
RDF Rorotan menggunakan teknologi ramah lingkungan negative pressure (deodorizer) di fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar untuk mencegah aroma tidak sedap.

“Adanya sistem negative pressure di bunker agar bau tidak keluar dari plant, karena tertutup,” ujar Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pujo Winarko dalam acara daring yang diadakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Kemudian, terkait pencegahan bau, pemerintah juga menyiapkan truk sampah compactor yang dilengkapi alat untuk memadatkan sampah sebelum dikirim ke fasilitas refuse derived fuel (RDF).

“Lalu untuk sampah-sampah yang dikirim ke RDF Plant Rorotan menggunakan truk compactor. Jadi dia tertutup, bukan dump truck yang terbuka,” jelasnya.

Selain teknologi untuk mencegah bau keluar, pemerintah juga menyiapkan teknologi ramah lingkungan lainnya di RDF Plant Rorotan yakni pengumpul debu (dust collector) guna meminimalkan debu di area pengolahan (plant).

RDF Plant Rorotan juga dilengkapi fasilitas pengolahan air limbah dan pencucian truk dan kawasan terbuka hijau (buffer green zone) di sekeliling area.

Agung lalu mengatakan adapun bentuk fasilitas pengelolaan sampah di Rorotan dibuat seperti pabrik dan tertutup, berbeda dengan tempat pengolahan sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

“Jangan kita bayangkan bahwa ketika kami membangun pengelolaan sampah di Rorotan itu bentuknya seperti gunungan sampah di Bantargebang. Tidak. Tetapi seperti pabrik, pabrik sampah dan tertutup,” jelasnya.

Agung menuturkan saat ini fasilitas tersebut masih dalam tahap konstruksi hingga Desember 2024 dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2025. Ini nantinya menjadi fasilitas pengelolaan sampah menjadi bahan bakar kedua terbesar di Jakarta setelah Bantargebang.

Dia menambahkan penerapan inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan Jakarta sebagai kota global dalam aspek lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan.

Menghandle 30% Sampah Jakarta

Target pembangunan RDF Plant Jakarta ini adalah untuk mengurangi sampah masuk ke Bantar Gebang sebanyak 2500 ton per hari. Hal ini berdampak pada pengeluaran Tipping Fee di bantar gebang, biaya transportasi dari DKI Jakarta ke Bantar Gebang dan Dampak Lingkungan selama transportasi dari DKI ke Bantar Gebang.

Proyek Pembangunan RDF Plant Jakarta ini menggunakan system pengadaan Rancang dan Bangun.

Penyedia Jasa berhak melakukan design sesuai dengan kriteria yang diisyaratkan untuk memenuhi kapasitas input sampah segar 2500 ton per hari dan output 875 ton per hari dengan Tingkat kekeringan sampahnya sebssar 20% lebih kurang.

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, bahwa system pengadaan meliputi peserta dari 9 Negara, Dimana kemudian secara penilaian Teknologi dan Rancangan, Rancangan Indonesialah yang memenangkan dengan Nilai Teknis tertinggi dan Nilai Penawaran yang paling bersaing. Sehingga dari system pengadaan Rancang dan Bangun sangat memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Pengadaan yang dimaksud sudah dilakukan secara terbuka dan accountable.

Rancangan RDF Plant Rorotan ini menggunakan Design yang baru pertama kali ada di Indonesia, dimana proses Pencacahan, Pemilahan dan Pengeringan dilakukan dengan system dan mengurangi tenaga kerja manusia.

Rancangan ini dipastikan kebaruannya dan oleh karenanya Proses Pengolahan RDF Plant Rorotan ini telah di Patenkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan telah mendapatkan Hak Paten akan Proses Teknologinya. (bwo)

  • Related Posts

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    INDOPOS-Senin 9 Desember 2024 Den Haag Belanda, bagian dari rangkaian menambah pengetahuan bagi para mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum secara Internasional, setelah Lecturing di Kampus World Class Utrecht dan Leiden…

    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    INDOPOS-Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diduga dicatut dalam proses perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta Utara. Walhasil, politisi yang sudah empat periode duduk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    • By INDOPOS
    • Desember 10, 2024
    • 2 views
    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing di International Criminal Court (ICC) Den Haag Belanda

    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    • By INDOPOS
    • Desember 9, 2024
    • 8 views
    Nama Dicatut Perekrutan PJLP, Bunda Neneng Bakal Lapor Ke Polisi

    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 6 views
    PERPANI Gelar Rakernas 2024, Menpora Dito dan Arsjad Rasjid Kompak Majukan Prestasi Panahan Ke Tingkat Dunia

    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    • By INDOPOS
    • Desember 8, 2024
    • 4 views
    Sukses Kawal Pemilu 2024, Irjen Pol Winarto Ucapkan Terima Kasih kepada Forkopimda dalam Acara Pisah Sambut Kapolda Kalsel

    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    • By INDOPOS
    • Desember 6, 2024
    • 6 views
    TVRI sangat Diapresiasi Masyarakat Luas, Sukses Siarkan Pesta Demokrasi Pilkada 2024 dengan Berimbang

    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa

    • By INDOPOS
    • Desember 5, 2024
    • 14 views
    Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Kuliah Umum di Parlemen Uni Eropa