Redaktur indoposnews Saberan.SH mengucapakan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Brigjen Pol Tejo Wijanarko, secara langsung di Lantik oleh Kapolri semuga tetap semangat dan sehat dalam menjalankan tugas negara. Geronggang Selasa 30 juli 2024
Redaktur indoposnews Saberan.SH mengucapakan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Brigjen Pol Tejo Wijanarko, secara langsung di Lantik oleh Kapolri semuga tetap semangat dan sehat dalam menjalankan tugas negara. Geronggang Selasa 30 juli 2024
INDOPOS-Jakarta – Sebuah tulisan berjudul “Tactics Prabowo” karya analis bernama Zeng Wei Jian viral di media sosial setelah dibagikan luas melalui platform Facebook. Tulisan tersebut membahas strategi geopolitik yang dinilai digunakan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika politik global, khususnya hubungan dengan Amerika Serikat. Dalam tulisannya, Zeng Wei Jian menggambarkan situasi global yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya konflik internasional hingga memanasnya hubungan antara negara-negara besar. Ia menyebut ruang publik saat ini dipenuhi konflik berbasis sentimen yang sering kali mengesampingkan logika dan analisis berbasis fakta. Menurutnya, Indonesia berada dalam posisi terjepit di tengah tekanan geopolitik dunia. Ia menilai kelompok oposisi dalam negeri semakin berani menunjukkan sikap kritis terhadap pemerintah, sementara negara-negara besar seperti Rusia dan China cenderung tidak mencampuri urusan domestik negara lain. Dalam konteks tersebut, Zeng Wei Jian menilai Presiden Prabowo menggunakan pendekatan strategis yang terinspirasi dari buku klasik strategi perang The Art of War karya Sun Tzu. Salah satu taktik yang disebut adalah “embracing your opponent”, yaitu mendekati lawan untuk meredakan konflik, mengumpulkan informasi, dan mengurangi potensi ancaman. Ia juga mengutip pepatah Tiongkok “以卵击石” (yǐ luǎn jī shí) yang berarti melempar telur ke batu, sebagai gambaran bahwa konfrontasi langsung dengan Amerika dinilai tidak seimbang bagi negara lain. Tulisan tersebut juga menyinggung dinamika konflik di Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Iran dan Israel serta kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump yang disebut semakin agresif. Menurut penulis, pendekatan diplomasi Presiden Prabowo mencoba menggunakan konsep “tactical empathy” yang dipopulerkan oleh mantan negosiator FBI Chris Voss. Strategi ini menekankan pemahaman terhadap perspektif lawan agar dapat membangun hubungan dan mengurangi potensi konflik tanpa harus tunduk sepenuhnya. Zeng Wei Jian menyimpulkan bahwa pendekatan tersebut bertujuan menempatkan Amerika Serikat sebagai pihak yang “lebih kecil ancamannya” bagi Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik global. Tulisan ini memicu berbagai respons dari warganet. Sebagian menilai analisis tersebut menarik karena mencoba membaca strategi geopolitik pemerintah, sementara lainnya menganggapnya sebagai opini yang perlu dilihat secara kritis.
INDOPOS-JAKARTA- Sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan Rukan Marinatama di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (11/3/2026). Dalam persidangan yang menghadirkan saksi fakta Kolonel (laut) Amir Machmud, kuasa hukum warga penghuni rukan Subali SH MH menyoroti terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 477 yang menjadi objek sengketa. Lebih lanjut Subali menyatakan bahwa SHP 477 yang diterbitkan pada tahun 2000 memiliki masa berlaku sepanjang tanah tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya, ketentuan itu menjadi kunci dalam menentukan legalitas pemanfaatan lahan yang kini berdiri bangunan rumah kantor (rukan). ”Kalau objek sengketa tersebut secara fakta digunakan untuk kepentingan publik, misalnya untuk pergudangan perawatan militer seperti yang disampaikan saksi, maka penerbitan SHP itu bisa dianggap tepat,” tegas Subali kepada wartawan, seusai sidang di PTUN Jakarta. Namun, Subali menilai persoalan muncul apabila fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan tersebut digunakan untuk kepentingan komersial. Dalam kondisi itu, menurutnya, penerbitan sertifikat berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Jika ternyata digunakan untuk kegiatan komersial, maka prosedur penerbitan objek sengketa tersebut patut dipertanyakan karena bisa bertentangan dengan regulasi,” ujarnya. Dalam persidangan, saksi fakta juga menyampaikan bahwa sebelum tahun 2000 lahan tersebut diduga digunakan sebagai pergudangan peralatan militer. Namun saat ini di atas lahan tersebut berdiri bangunan rukan yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Subali mengatakan adanya perbedaan fakta tersebut menjadi hal penting yang akan dinilai oleh majelis hakim. Ia menegaskan penentuan kebenaran atas penggunaan lahan pada periode 1997 hingga 2000 sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. ”Apakah pada saat itu sudah digunakan untuk rukan komersial atau masih untuk pergudangan militer, itu nanti yang akan dinilai oleh majelis hakim,” jelasnya. Subali juga mengungkapkan, dasar penerbitan SHP 477 merujuk pada dokumen lama berupa Eigendom Nomor 6234 dan 110. Namun menurutnya, dokumen tersebut perlu diuji kembali dalam persidangan untuk memastikan kesesuaian prosedur konversi tanah negara. Ditambahkannya bahwa dalam proses pembuktian di PTUN, tahapan pembuktian dimulai dari bukti surat, kemudian keterangan ahli, dan selanjutnya saksi fakta. ”Kami tetap berkeyakinan bahwa prosedur penerbitan SHP 477 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait konversi tanah yang dikuasai negara,” pungkas Subali. Perkara sengketa Rukan Marinatama ini masih terus bergulir di PTUN Jakarta. Majelis Hakim PTUN Jakarta akan menilai seluruh bukti dan keterangan saksi sebelum mengambil keputusan atas status hukum lahan yang kini menjadi area komersial di kawasan Mangga Dua tersebut. (***)