INDOPOS-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, menilai pemberantasan judi online masih setengah hati. Kalau ada keseriusan, persoalan judi online cukup dua hari bisa diselesaikan, tak perlu menunggu hingga berbulan-bulan lamannya.
“Kalau niatnya tulus, dengan apa yang dilaksanakan Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, jangankan sebulan, dua hari saja harusnya bisa selesai ini urusan,” ujar Santoso, saat menjadi nara sumber di acara CNN Indonesia.
Santoso mengatakan, Kominfo maupun aparat penegak hukum lainnya, seperti peribahasa kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Berpura-pura tidak tahu bandarnya. Termasuk juga jaringan, karena apa yang dilakukan oleh bandar judi ini, istilah politiknya dia sudah TSM, atau terstruktur, sistematis, dan masif.
“Sampai bagaimana membuat rekening, memobilisasi masyarakat desa, untuk membuat itu akhirnya tidak terlacak oleh aparat penegak hukum, dan dua bulan lalu pernah saya sampaikan statemen, berdasarkan informasi A1, bahwa di Kementerian Kominfo sebenarnya ada oknum-oknum yang melindungi terhadap judi online ini, berupa IP address, ” kata Santsoso.
Lebih lanjut kata Santoso, kalau itu dilakukan sejak awal, mungkin ini bisa diminimalisir, karena untuk mencegah ini juga, menurut saya memang agak sulit karena fenomenanya ini seperti penyalah gunaan narkotika. Dibentuk BNN sampai ke tingkat kota, tapi ternyata bukanya mengurangi, tapi malah menyalahgunakan narkoba, menggurita da’ semakin luas para korban itu. Sehingga, kami di Parlemen akhirnya, di dalam rancangan undang-undang narkoba dan psikotropika ini akan mengusulkan di dalam rancangan itu bahwa pengguna itu adalah korban. Kenapa? Karena saking banyaknya. Termasuk judi online, merupakan pelaku yang perlu diberikan efek jera. Begitu data sudah didapar, siapa yang melakukan judi online kan terdeteksi.
Termasuk kemarin saat kami di DPR rapat kerja dengan PPATK, mereka menyebutkan bahwa ada di Parlemen ini yang isinya mungkin pegawai sekjen DPR atau mungkin pegawai anggota DPR itu bisa terlacak. Sehingga, bagaimana jika yang terlacak-terlacak ini, dapat ditangani.
Kami juga khawatir, dengan adanya anak di bawah umur 10 tahun, atau 10 sampai 20 tahun, terkena judi online. Itu kan generasi muda yang harus kita lindungi masa depannya. Sehingga, jika sudah ditemukan siapa yang menjadi pelakunya, musti ada terobosan dari kita, dalam hal ini satgas pemerintah yang berkepentingan untuk melindungi ini, memberikan warning (peringatan), atau sanksi kepada yang bersangkutan. Misalnya, kalau anak yang memakai atau main judi online yang mendapatkan beasiswa atau KJP, itu dihentikan untuk memberikan sanksi jera.
Penegakan hukumnya masih setengah hati. Bisa dibilang lemah, seperti kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Sehingga apa yang disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani itu, akhirnya mengarah kepada siapa, ternyata yang di belakang ini.
Terlepas dari inisial apapun dari sosok Pengendali Judi online, orang yang bersalah tidak tersentuh hukum itu satu kesalahan besar. Dan akhirnya persepsi publik, bahwa orang yang memiliki atau dekat dengan kekuasaan, dan memiliki uang, itu tidak tersentuh dengan hukum.
Jadi benar, hukum di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas, ini terbukti.
Dan dengan kejadian, sebutan inisial macam-macam dalam kasus judi ini kita berharap berapapun orangnya supaya penegak hukum melalui satgas ini benar-benar segera bisq ditangkap.
Keberadaan 4 orang dan inisial T yang sudah disebutkan Kominfo ini mengapa sulit ditangkap penyebabnya karena mafia hukum di Indonesia ini sangat dominan mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh pemerintah/penegak hukumnya, sehingga orang-orang yang dinilai melakukan kesalahan namun dekat dengqb keluasaan, apalagi banyak mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang diambil, ini menyebabkan dilematis bagi aparatur penegak hukum melakukan tugas ini. Tetapi, saya yakin tiga bulan setelah dibentuknya Satgas, yakni 14 September, Kalau seandainya satgas ini bekerja benar-benar secara maksimal memberantas judi, maka sebelum tanggal 14 itu rakyat Indonesia akan tahu suapa sebenarnya bandar besar yang ada di Republik ini.
Apa yang disampaikan para mahasiswa ini merupakan akumulasi dari kekecewaan yang timbul atas kejadian yang ada. Namun, jangan juga tidak percaya pada pemerintah, kalau kecewa boleh. Kalau soal beking membeking, memang itulah yang terjadi di negeri ini.
Kalau niatnya tulus, dengan apa yang dilaksanakan Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, jangankan sebulan, dua hari saja bisa selesai ini urusan.
Misalnya, negara-negara yang kuat dalam pengaturan media sosial itu, dalam sehari puluhan ribu yabg diblokir. Selesai, termasuk juga IP Address nya itu juga diselesaikan.
Di kita ini, karena masih adanya budaya tentang soal beking membeking, tidak enak karena membnatu, inilah yang menjadi kendala. Saya berharap, persoalan ini segera bisa dituntaskan secara baik.