INDOPOS-Dalam rangka dies natalis ke-37 dan pemenuhan Tridharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Semarang melaksanakan kegiatan Seminar Nasional dan Call For Paper dengan Tema: “Nilai-nilai Kearifan Lokal dalam Pembangunan Hukum Nasional yang Progresif dan Responsif”, pada Rabu, 10 Juli 2024 secara hybrid (daring Zoom dan luring di Ruang Teleconference, Menara Prof Muladi Lantai 8). Kegiatan dapat dilihat juga dari youtube Fakultas Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Dekan FH USM Dr. Amri P. Sihotang, S.S., S.H., M.Hum. dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan universitas mitra, yaitu Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Universitas Darul Ulum Islamic Center (UNDARIS), Universitas Merdeka Madiun, Universitas Surya Kancana, Universitas Muhammadiyah Kupang, dan Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Ketua panitia, B. Rini Heryanti, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ilmiah ini dilaksanakan rutin setiap tahun dengan tema yang berbeda. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. FH USM merasa bertanggungjawab untuk memahamkan aturan-aturan hukum tidak hanya kepada mahasiswa, namun juga kepada masyarakat.
Tahun ini fakultas Hukum USM mengangkat tema mengenai kearifan lokal karena kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang terdapat dalam masyarakat dan merupakan salah satu sumber hukum baik tertulis maupun yang tidak tertulis. Diharapkan, dalam pengembangan hukum nasional yang progresif dan responsif, memperhatikan nilai-nilai luhur tersebut. Keberlanjutan dan keseimbangan bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa budaya (nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan tertentu).
Kegiatan diikuti oleh 354 peserta seminar nasional dan 116 judul artikel untuk call for paper dari kampus di berbagai wilayah di Indonesia, dengan pemakalah sebanyak 211 orang. Hasil luaran dari kegiatan ini adalah Prosiding ISBN, publikasi pada Jurnal Scopus dan Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta. (wok)