Mantan Kasatpol PP Jaksel Non Aktif Masih Pegang Kendali, Pj Gubernur Harus Bertindak Tegas Agar Kinerja Tidak Menurun, Imbasnya Banyak Reklame Tak Berizin Belum Ditertibkan

INDOPOS-Mantan Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti, yang telah non aktif diduga masih memegang kendali. Padahal, saat ini telah ada Pelaksana Tugas, yang telah ditunjuk. Hal tersebut membuat internal Satpol Jaksel menjadi tidak nyaman alias gaduh, karena adanya dua matahari kembar, sehingga dikhawatirkan berimbas pada menurunnya kinerja Satpol PP Jaksel. Buktinya, sejumlah tiang teklame yang tak berizin dan tak aktif tidak kunjung ditertibkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, non aktifnya Kasatpol PP Jaksel, dikarenakan sanksi disiplin karena absensi alpa atau jarang masuk. Berdasarkan UU ASN, sanksi yang dapat diterima tak cukup hanya non aktif tapi bisa pemecatan secara tidak hormat.

Sayangnya, dalam proses non aktif dan menunggu penetapan sanksi tersebut yang bersangkutan masih pegang kendali. Bahkan, menurut informasi yang beredar di kalangan media, ada upaya lobi-lobi agar jabatannya dikembalikan.

Hal ini tentu akan menjadi catatan dan pertimbangan dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono, untuk tidak mengangtifkan pejabat yang telah mendapat sanksi karena terbukti melanggar disiplin.

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jakarta Selatan, Achmad Yani, menilai kedisiplinan sangat penting bagi Satpol PP agar dapat maksimal bekerja menegakan perda dan melayani masyarakat. Jika ada pelanggaran disiplin tentu harus diberlakukan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pj Gubernur Heru tentu akan menempatkan orang-orang yang memiliki kedisiplinan di Satpol PP, dan bukan yang tidak disiplin,” ujarnya pada wartawan.

“Karena tugas Satpol PP sebagai penegak perda sangat berat, dan memerlukan sosok yang berdedikasi tinggi,” tambahnya.

Pj Gubernur Heru pada wartawan di Balaikota menegaskan, akan mengecek persoalan anggota Satpol yang tidak disiplin. “Ya, kita masih cek soal itu (Satpol PP),” ucap Heru.

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, riwayat kehadiran Sdr. Nanto Dwi Subekti yang diakses melalui absensi jakarta.go.id, tercatat bahwa yang bersangkutan terakumulasi alpa dengan jumiah sebagai berikut:
a. pada tahun 2016, alpa sebanyak 205 (dua ratus lima) hari:
b. pada tahun 2017, alpa sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) hari;
c. pada tahun 2018, alpa sebanyak 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) hari;
d. pada tahun 2019, alpa sebanyak 60 (enam puluh) hari. e.
Sampai dengan ditulisnya berita ini, Pemprov DKI belum menetapkan Kasatpol PP Jaksel Definitif, dan masih dijabat Pelaksana Tugas. Penetapan definitif akan meningkatkan kinerja dan pelayanan lebih optimal lagi. (***)

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”