
INDOPOS-Website resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, memuat artikel dengan judul “Proyek Saringan Sampah Ciliwung 195 Miliar Mangkrak”. Dalam artikel itu dijelaskan, Proyek Saringan Sampah Ciliwung yang berada di Jaga karsa Jakarta Selatan senilai Rp 195 miliar hingga September 2023 belum juga tuntas alias mangkrak. Padahal, kontrak kerja proyek Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta itu seharusnya berakhir pada Desember 2022 lalu.
Proyek itu dikerjakan oleh PT PP Presisi Tbk. join operation dengan PT Runggu Prima Jaya. Sembilan bulan usai kontrak berakhir, perusahaan pelat merah dan swasta itu juga tak kunjung mampu menuntaskan proyek yang diklaim mampu menggambat sampah di hulu Sungai Ciliwung. Menurut data yang dihimpun, dana proyek saringan sampah telah ditagih oleh perusahaan pelaksana sebesar 54 persen dari nilai kontrak atau setara Rp 108 miliar pada akhir Desember 2022. Padahal, dari pandangan kasat mata, pada Desember 2022 progres proyek ini baru sekitar 30 persen.
Hal ini pun menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya Aktivis dari Komunitas Jakarta Baru, yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindak lanjuti temuan dari BPK ini.
Berikut Video Tanggapan dari Aktivis Komunitas Jakarta Baru Ali Husen: