INDOPOS-Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S, mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa usai Pemilu 2024. Seluruh kubu tetap bersabar menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI, dan bagi yang calonnya kalah berlapang dada menerima hasil pemilu.
“Tidak perlu berdemo dan pengerahan massa dan menolak hasil pemilu. Karena. Semua sudah ada mekanisme dan aturannya. Salah satunya melalui jalur MK,” kata Jimmy pada wartawan.
Jimmy menuturkan, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, yakni bila ada temuan bukti kecurangan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024, bisa melapor dan membawa buktinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK. Bukan malah berdemo dan minta pemilu diulang. Karena tidak ada sejarahnya pemilu di ulang di Indonesia. Kalau pun ada, hanya di beberapa TPS saja yang memang ada temuan,” kata dia.
Jimmy mengatakan mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara yang berlangsung Rabu (14/2) di Indonesia telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” katanya.
Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jimmy, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.
“Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang jika tidak ada bukti. Dan jangan teriak-teriak diulang, karena pemilu bukan seperti main catur yang bisa diulang,” tutupnya.