INDOPOS-Jakarta – Aksi dugaan penarikan paksa kendaraan oleh oknum yang disebut sebagai mata elang kembali terjadi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut menimpa seorang pria yang membonceng seorang wanita saat melintas di Jalan Pangeran Jayakarta pada siang hari.

Menurut unggahan saksi mata di media sosial, korban tiba-tiba dihentikan sejumlah orang yang mengaku hendak menarik motor karena diduga menunggak cicilan selama tiga bulan. Penarikan dilakukan secara paksa di tengah jalan tanpa prosedur resmi, sehingga memicu perhatian warga sekitar.

Beruntung, saksi bersama beberapa rekannya yang kebetulan melintas segera melerai dan berhasil menggagalkan upaya perampasan kendaraan tersebut.

Warga menyebut kawasan Sawah Besar dan Jalan Pangeran Jayakarta kini menjadi titik rawan kejahatan, mulai dari begal berkedok debt collector, jambret, hingga aksi kriminal lain yang sering terjadi. Sejumlah pengendara sebelumnya juga melaporkan kejadian serupa.

Situasi ini membuat masyarakat semakin resah dan mulai melontarkan kritik kepada pihak kepolisian. Warga menilai aparat kurang memberi pengawasan dan tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kapan ditertibkan? Ini sudah berulang kali terjadi,” tulis salah satu warga dalam komentar di media sosial.
Masyarakat berharap kepolisian segera meningkatkan patroli dan menindak tegas pelaku penarikan liar maupun aksi kriminal lainnya di wilayah tersebut. Warga juga mengimbau sesama pengendara untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami intimidasi atau penarikan kendaraan tanpa dokumen resmi.