INDOPOS-Jakarta -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pertanggungjawaban dari pemerintah Republik Indonesia (RI) terkait gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam serangan Israel ke Lebanon. TNI tersebut tergabung dalam misi pasukan perdamaian PBB.
MUI juga mengecam keras serangan tersebut. MUI menilai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut bisa dilakukan dengan mengambil langkah diplomatik yang tegas lewat jalur bilateral ataupun multilateral.
“Kepada pemerintah Indonesia agar mengambilkan langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini,” ungkap Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dikutip dari situs resmi MUI pada Senin (30/3/2026).
Kemudian, MUI juga meminta PBB segera melakukan investigasi independen dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pelaku pelanggaran. MUI menyerukan masyarakat internasional untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang menciderai hukum internasional serta nila-nilai kemanusiaan.
“Kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia,” ujar Sudarnoto.
MUI menegaskan perdamaian dunia tak akan terwujud tanpa adanya penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan. Karenanya, segala bentuk pelanggaran harus dihentikan dan ditindak secara tegas demi menjaga stabilitas global dan kemanusiaan.
MUI juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam peristiwa tersebut. MUI mendoakan almarhum diterima amal ibadahnya serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Atas nama MUI, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan lahir batin kepada keluarga almarhum, serta menerima segala amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi terbaik di hadapan-Nya,” jelas Sudarnoto.
MUI menilai serangan tersebut jadi bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan hukum internasional. Termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB.
“Tindakan ini tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan,” tegas Sudarnoto.
Menurut MUI, serangan terhadap pasukan perdamaian adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. MUI mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel atas peristiwa ini.
MUI meminta PBB mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kejadian ini serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
“Saya memandang bahwa secara politik dan diplomatik, serangan ini mengandung pesan yang sangat serius. Ini menunjukkan adanya eskalasi konflik yang semakin meluas dan berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam pusaran ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah,” urainya.
Lebih lanjut, dia menilai serangan terhadap pasukan perdamaian juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelemahan terhadap sistem multilateralisme dan terhadap upaya-upaya kolektif menjaga perdamaian dunia.
Peristiwa ini, kata Sudarnoto, berpotensi memperburuk dan mengancam negara-negara kontributor pasukan perdamaian, mengancam kredibilitas dan efektivitas misi-misi perdamaian internasional di berbagai wilayah konflik.
Dalam konteks geopolitik saat ini, Sudarnoto menegaskan, tindakan Israel tersebut semakin mempertegas pola agresi yang tidak terkendali dan berpotensi memicu instabilitas kawasan yang lebih luas.
“Khususnya di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kepentingan global,” tandasnya.
