INDOPOS-JAKARTA — Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Lembaga Adat Majelis Kaum Betawi (MKB) pada Jumat, 21 Agustus 2026, menuai penolakan dari sejumlah unsur masyarakat Betawi. Kongres yang berlangsung di Ballroom Hotel Gren Alia, Kwitang/Tugu Tani, Jakarta Pusat, tersebut dinilai tidak merepresentasikan seluruh elemen masyarakat Betawi karena dinilai hanya melibatkan segelintir pihak. Bahkan, ada indikasi keterlibatan sejumlah oknum dan anasir-anasir, yang ingin memanfaatkan Kongres demi kepentingan politik pribadi.
Penolakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Bamus Betawi, Tahyudin Aditya. Ia menegaskan mendukung gagasan pembentukan lembaga Adat Budaya Betawi. Namun, menurutnya, proses pembentukan lembaga tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat Betawi.
Tahyudin bahkan mengaku dirinya sebagai Sekjen Bamus Betawi tidak mendapatkan undangan dalam KLB tersebut. Kondisi itu, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi kongres yang disebut akan melahirkan Lembaga Adat Budaya Betawi.
“Saya mendukung penuh pembentukan *Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi* Tetapi jangan sampai lembaga yang mengatasnamakan masyarakat Betawi dibentuk tanpa melibatkan masyarakat Betawi secara keseluruhan,” kata Tahyudin.
Ia menilai pelaksanaan kongres dengan pola dikotomi, berdasarkan prinsip suka atau tidak suka terhadap kelompok tertentu, justru berpotensi memperlebar persoalan di antara organisasi masyarakat Betawi.
Tahyudin juga mencurigai adanya pihak-pihak tertentu atau “anasir-anasir” yang memiliki kepentingan politik tertentu dan berupaya menunggangi proses pembentukan lembaga tersebut. Namun, dugaan tersebut menurutnya harus dibuktikan dan tidak boleh menjadi dasar untuk menghakimi pihak tertentu.
“Kita patut mencurigai kalau prosesnya tidak transparan dan tidak melibatkan unsur masyarakat secara luas. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang menunggangi agenda besar masyarakat Betawi,” ujarnya.
Menurut Tahyudin, pembentukan lembaga adat dan budaya Betawi seharusnya menjadi momentum menyatukan seluruh kekuatan masyarakat Betawi, bukan justru menimbulkan perpecahan baru.
Ia mengusulkan agar lembaga tersebut nantinya diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki integritas, kompetensi, serta memilki akar dan jaringan yang kuat di tengah masyarakat Betawi. Unsur yang dilibatkan, kata dia, tidak hanya pimpinan organisasi kemasyarakatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat betawi yang memilki karier dan profesi di berbagai bidang seperti seniman, budayawan, akademisi, ekonom, pengusaha, ASN, politisi, TNI, Polri, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
“Lembaga ini harus menjadi rumah bersama masyarakat Betawi. Jangan hanya menjadi milik kelompok atau organisasi tertentu,” tegasnya.
Tahyudin juga menyoroti kondisi sejumlah organisasi Betawi yang masih menghadapi persoalan internal. Ia menyebut adanya persoalan dualisme di Forkabi serta konflik internal terkait keuangan di tubuh Bamus Betawi sebagai alasan mengapa proses pembentukan lembaga induk baru harus dilakukan secara hati-hati dan inklusif.
“Kalau organisasi-organisasi Betawi sendiri masih memiliki persoalan internal, jangan kemudian membuat kongres yang hanya melibatkan segelintir pihak. Justru harus ada rekonsiliasi dan dialog bersama,” katanya.
Karena itu, Tahyudin menyatakan tidak mengakui hasil kongres yang menurutnya tidak merepresentasikan seluruh unsur masyarakat Betawi. Ia mendorong digelarnya Kongres Masyarakat Betawi yang benar-benar melibatkan seluruh komponen.
Bahkan, ia mengusulkan kongres tersebut tidak digelar di hotel mewah, melainkan di ruang publik yang lebih membumi dan memiliki makna kebangsaan, seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
“Kita ingin kongres masyarakat Betawi yang benar-benar melibatkan seluruh unsur. Kalau perlu dilaksanakan di Gelora Bung Karno, bukan di hotel mewah. Biar lebih membumi dan menunjukkan bahwa ini kongres seluruh masyarakat Betawi,” ujarnya.
Tahyudin juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil sikap tegas agar proses pembentukan lembaga adat dan budaya Betawi tidak menjadi sumber konflik baru.
Ia menegaskan dirinya mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat kelembagaan adat dan budaya Betawi. Namun, dukungan tersebut diberikan dengan catatan bahwa prosesnya harus demokratis, transparan dan melibatkan masyarakat secara luas.
“Pak Gubernur Pramono Anung harus mengambil sikap. Kami mendukung pembentukan lembaga ini, tetapi lembaga yang lahir harus benar-benar memiliki legitimasi masyarakat Betawi,” katanya.Sementara itu, berdasarkan surat undangan resmi KLB MKB Nomor 013/U-KLB/MKB/VII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pembukaan dan pelaksanaan kongres dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB di Ballroom Hotel Gren Alia, Kwitang/Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Namun, bagi Tahyudin, persoalan utama kongres adalah soal keterwakilan dan legitimasi. Ia berharap pembentukan *Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi* tidak dilakukan dengan cara yang justru menimbulkan polemik dan memperuncing perbedaan antarelemen masyarakat Betawi.
“Jangan sampai lembaga yang seharusnya menyatukan masyarakat Betawi justru lahir dari proses yang membuat masyarakat Betawi terpecah,” pungkasnya. (***)
