Ketum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung Bertemu Kepala BPJPH Haikal Hasan, Sepakat Bantu Kerja Teknis BPJPH untuk Sertifikasi Halal Sesuai Arahan Presiden Prabowo Percepat Halalisasi

INDOPOS-Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan, melaksanakan pertemuan, dalam rangka membantu Kerja teknis BPJPH untuk Sertifikasi Halal di Indonesia, Khususnya di Jakarta.

“Kerja sama ini sesuai arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, untuk percepatan Halalisasi produk-produk makanan dan minuman serta obat-obatan, dan kosmetik yang masih jutaan produk yang belum terverifikasi dengan baik sesuai regulasi pemerintah,” ujar Eki Pitung pada wartawan, Jumat (10/1/2024).

Diungkapkan Eki Pitung, tempat usaha seperti Warteg, Rumah Makan Padang , Restoran-restoran kecil maupun Besar ternyata harus terverifikasi Halal sesuai UU No 33 thn 2014, dan yang terbaru PerPres no 42 tahun 2024.

Eki Pitung menghimbau pada Pelaku2 bisnis di Jakarta makanan dan Minuman segera daftarkan ke Lembaga BPJPH ini agar tenang dalam usahanya di Jakarta.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengatur ketentuan-ketentuan terkait sertifikasi halal produk di Indonesia.

Ketentuan-ketentuan dalam UU JPH meliputi:

1. Produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal

2. Sertifikat halal berlaku selama 4 tahun, kecuali terjadi perubahan komposisi bahan

3. Pelaku usaha wajib memperpanjang sertifikat halal paling lambat 3 bulan sebelum masa berlaku habis

4. BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan fatwa halal MUI

5. BPJPH melakukan pengawasan terhadap kehalalan produk

6. Pelaku usaha yang melanggar UU JPH dikenakan sanksi administratif atau pidana

7. Untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha harus mengajukan permohonan kepada BPJPH. Kemudian, BPJPH akan memeriksa dokumen persyaratan dan memilih Lembaga Penjamin Halal (LPH) untuk melakukan audit. Setelah itu, MUI akan mengeluarkan fatwa halal untuk menetapkan kehalalan produk. Terakhir, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.

 

 

  • Related Posts

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    INDOPOS-Pemerhati Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, menegaskan pentingnya kebijakan dan regulasi yang tepat dalam pengelolaan air bersih di Jakarta. Hal itu disampaikan Sugiyanto saat berbicara pada…

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    INDOPOS–Jakarta – Koordinator Nasional Gerakan Sosial Budaya Kreatif (GSBK), Febri Yohansyah, membantah tuduhan problematik yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata. Menurutnya, Andhika…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Air Bersih Jakarta Harus Tepat

    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Koordinator Nasional GSBK dan Koordinator Santri Biru Kuning Bantah Tuduhan Problematik terhadap Kadisparekraf DKI Jakarta

    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    • By INDOPOS
    • Maret 25, 2025
    • 3 views
    Bang Foke Hadiri Buka Bersama FBJ dan GKJ, Berharap Jakarta Lebih Baik di Bawah Kepemimpinan Pramono-Anung

    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 5 views
    Gathering Korean Wave for Humanity: Kolaborasi Fanbase Korea dan Human Initiative untuk Kebaikan

    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 8 views
    Penghuni YVE Habitat Limo Depok Minta Hakim Tolak PKPU Kepada Pengembang

    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN

    • By INDOPOS
    • Maret 24, 2025
    • 18 views
    H. ARIEF RAHMAN SH, MH WAKIL KETUA DPD GERINDRA DKI JAKARTA MEMBERIKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM DI BULAN SUCI RAMADHAN