Ditelantarkan 10 Tahun Lebih, Penghuni Ambasade Residence Laporkan Pengembang ke Polda Metro Jaya

INDOPOS-Merasa ditelantarkan oleh pihak pengembang apartemen lebih dari sepuluh tahun,ratusan penghuni apartemen ambasade residence,Kuningan, Jakarta selatan.kamis siang tadi mendatangi Polda Metro Jaya dengan di dampingi oleh kuasa hukumnya.

Kedatangan ratusan penghuni apartemen ini akan melaporkan direktur pengembang apartemen tersebut yang sekarang ini sudah ditahan karena kasus korupsi Asabri.

,” kami melaporkan ini bahwa direktur telah melakukan penggelapan sertifikat kami yang tadi mereka bilang sertifikat ada di jaksa ternyata sertifikat ada ditangan kuasa hukumnya,tetapi dia menunda-nunda ,” ujarnya jeti ketua Pokja apartemen ambasade residence.

Selain itu juga dirinya menjelaskan bahwa ini ada dugaan adanya kepanjangan tangan, dikarenakan orangnya sudah di tahan tetapi masih bisa melakukan penahanan sertifikat hak guna bangunan milik para penghuni yang sudah melunasi pembelian unit apartemen.

,”tidak alasan lagi untuk melindungi koruptor yang sudah di penjara dan tidak punya kapasitas karena dengan dia memegang sertifikat induk kami tidak bisa memecah sertifikat hak guna bangunan,ada kerugian negara jelas ini ada perpanjangan tangan dari seorang narapidana dan jelas merugikan karena tidak ada yang membayarkan pajak,”jelasnya.

Sebelumnya Pokja apartemen ambasade residence ini telah di berikan kuasa oleh dinas perumahan DKI Jakarta untuk mengambil alih pengelolaan apartemen tersebut dengan membentuk Pokja apartemen ambasade residence. (bwo)

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”