Muhidin Muchtar Aktivis Betawi Siap Menangkan Ridwan Kamil-Suswono

INDOPOS-Muhidin Muchtar, Aktivis Betawi, menyampaikan dukungannya kepada Ridwan Kamil dan Suswono, yang akan didaftarkan ke KPU sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKJ, Rabu (28/8/2024).

Menurut Muhidin, sosok Ridwan Kamil dan Suswono merupakan pasangan calon gubernur yang dapat mempersatukan masyarakat Jakarta.

“Sosok ini bisa menjaga kerukunan di Jakarta, sosok ini bisa membawa kerukunan dan ketentraman kita di Jakarta, sosok ini bisa membawa kemajuan Jakarta,” ujar Muhidin, pada wartawan.

Menurut Muhidin, adanya kekuatan politik yang besar sekaligus dukungan dari partai koalisi yang tergabung dalam KIM Plus dapat menjadi modal bagi pasangan calon yang diusungnya.

“Akan menjadi modal bagi (Ridwan Kamil) Kang Emil, akan menjadi modal bagi Pak Suswono untuk membangun Jakarta yang lebih baik, untuk membangun Jakarta yang lebih maju, dan untuk membawa Jakarta yang lebih hebat dari sekarang ini,” jelasnya.

Muhidin menegaskan Ridwan Kamil merupakan orang yang layak untuk maju di Pilkada 2024 karena sudah memiliki banyak pengalaman.

“Ridwan Kamil semasa menjadi gubernur Jawa Barat telah mendorong berbagai macam entrepenuer muda, telah menginspirasi banyak kaum muda, telah mengilhami banyak orang-orang untuk berkreasi dan berinovasi dan akan beliau lanjutkan di Jakarta,” tutur Muhidin.

Ia juga berharap bahwa pasangan calon gubernur yang diusung oleh partainya tersebut merupakan harapan bagi masyarakat Jakarta untuk menata Kota Jakarta menjadi lebih baik.

Lebih lanjut, Muhidin percaya dengan Ridwan Kamil dan Suswono dapat menyelesaikan dengan baik satu per satu permasalahan di Jakarta apabila terpilih sebagai gubenur dan wakil gubernur Jakarta peiode 2024-2029.

“Kami berharap Kang Emil dan Pak Suswono akan lebih maksimal dari yang sudah-sudah. Itulah sebabnya koalisi ini bersatu dalam koalisi besar,” kata Muhidin.

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”