Apresiasi Keputusan MK, FKKB Dorong Anies Maju Pilkada DKI

INDOPOSFront Kader Ka’bah Bersatu (FKKB) menyampaikan apresiasi terhadap Putusan MK sehingga ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD atau 20 persen kursi DPRD. Untuk Pilgub Jakarta, berdasarkan putusan MK, ambang batas pencalonan gubernur turun menjadi 7,5 persen suara hasil pileg sebelumnya. Demikian disampaikan oleh Ketua FKKB Ichwan Jayadi dalam rilisnya pada (20/08/2024).

“Kami tentu menyampaikan apresiasi terhadap putusan MK tersebut, dengan demikian pintu demokrasi yang hampir tertutup menjadi terbuka kembali” kata Ichwan.

Ichwan Jayadi yang juga mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tahun 2018 menambahkan, adanya putusan MK ini membuka peluang calon alternatif pilihan masyarakat. Secara khusus di DKI Jakarta kami mendorong agar parpol yang belum tergabung dalam KIM Plus seperti PDIP bersama partai non kursi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon alternatif pilihan warga DKI Jakarta.

“tentu kami berharap agar partai yang belum tergabung koalisi KIM plus agar mengusung Anies Baswedan sebagai Cagub DKI Jakarta. Agar prestasi dan program-programnya sewaktu menjabat Gubernur DKI Jakarta bisa dilanjutkan kembali”. Tambah Ichwan.

FKKB juga mendorong agar DPR segera melakukan revisi UU Pilkada agar Putusan MK bisa dijalankan tahun ini. “Sehingga tidak hanya Jakarta, namun seluruh rakyat Indonesia terbuka peluang untuk memilih calon alternatif pilihan rakyat”. Tutup Ichwan.

  • Related Posts

    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    INDOPOS-Jakarta | Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang juga mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, untuk urusan sertifikasi dan produk halal, Indonesia sebagai negara dengan populasi…

    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    INDOPOS-Ketua Umum Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Jimmy S, membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kebijakan larangan pengecer jual gas LPG 3 kg atau gas melon.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 2 views
    Ekosistem Halal Jadi Nilai Tambah Investasi Branding RI di Mata Dunia

    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 5 views
    Ketum MPG Jimmy S Dukung Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Gas 3 Kg, Kebijakan yang Pro Rakyat Jangan Dipolitisir

    Kebijakan Pak Bahlil Sudah Tepat Soal Gas Elpiji 3 Kg, Subsidi Harus Tepat Sasaran

    • By INDOPOS
    • Februari 9, 2025
    • 16 views
    Kebijakan Pak Bahlil Sudah Tepat Soal Gas Elpiji 3 Kg, Subsidi Harus Tepat Sasaran

    Test Masuk Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Membludak

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 6 views
    Test Masuk Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Membludak

    Senator Happy Djarot Tinjau Langsung Pasokan Gas Elpiji 3 KG, dan Pembangunan Septic Tank Komunal di Pemukiman Padat Jakarta

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 10 views
    Senator Happy Djarot Tinjau Langsung Pasokan Gas Elpiji 3 KG, dan Pembangunan Septic Tank Komunal di Pemukiman Padat Jakarta

    Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Hasil SPI Versi KPK, TVRI Bertekad Wujudkan Zona Integritas pada Tahun Ini

    • By INDOPOS
    • Februari 8, 2025
    • 7 views
    Berikan Apresiasi Tinggi Terhadap Hasil SPI Versi KPK, TVRI Bertekad Wujudkan Zona Integritas pada Tahun Ini