
INDOPOS-Sekjen Forum Milenial Masyarakat Anti Korupsi (FORMMAK) Esa Tjatur Setiawan menyesalkan proses lelang yang dinilai ‘vulgar’ hingga pengambil alihan “paksa” operasional Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center oleh BP. Batam. Dalam satu lelang menurutnya selalu ada ruang permainan, akan tetapi lelang yang dilakukan panitia Batam Center dianggap terlalu vulgar.
“Gimana gak vulgar—wong terang benderang peserta tidak lolos pra kualifikasi dan KBLI-nya bertentangan dengan domain yang dilelangkan, justru ditetapkan menjadi pemenang,’’ kata Esa, usai pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (7/8/24).
Untuk menciptakan pemerintahan bersih, lanjut Esa, publik harus didorong kritis dan peduli terhadap penindakan dan pencegahan korupsi sebagai kontrol dan pengawasan. Agar kasus seperti rekayasa lelang pengelolaan Batam Center tidak berulang. Terlebih Batam Center merupakan pelabuhan internasional. Jalur lalu lalang dan keluar masuk orang dari tiga negara berkepentingan. Singapure, Malaysia dan Indonesia.
“Itu sangat strategis. Banyak orang berkepentingan. Maka pasti ada grand desain besar dibalik proses lelang. Kasarnya ada kongkalikong besar sejak sebelum tahapan pra kualifikasi, kualifikasi hingga penetapan pemenang. Itu sudah diatur,’’ tegasnya.
Setidaknya ada tiga hal mendasari pengaduannya mendatangi dan mendesak KPK agar Lembaga anti rasuah itu segera mengusut tuntas dan membongkar.
“Konsern kami tentu saja medesak KPK agar turun tangan, karena ada tiga kejanggalan pada lelang bermasalah itu sehingga digugat peserta lelang. Pertama, Pemenang PT. Metro Nusantara Bahari (MNB) baru dua tahun berdiri dan KBLI nya bukan bidang Kepelabuhan. Kedua MNB tidak memiliki sertifikasi pengelolaan pelabuhan, baik nasional maupun internasional. Ketiga MNB tidak lolos pra kualifikasi lelang, tapi menang dan dibelakang MNB patut diwaspadai karena diduga ada kepentingan asing. Itu saja cukup bagi KPK untuk membongkar kasus ini,” timpalnya. (bwo)