INDOPOS-JAKARTA-Persoalan banjir masih menjadi fokus para wakil rakyat di Kebon Sirih. Srikandi Demokrat, Neneng Hasanah
mendorong agar penyelesaian permasalahan banjir tidak hanya berfokus pada pembangunan bangunan pengendali banjir yang besar, melainkan juga pembangunan skala mikro yang usulannya telah disampaikan melalui reses maupun aspirasi masyarakat.
“Selain itu penyelesaian pembangunan waduk atau situ atau lembung, folder dan sungai segera dilakukan percepatan,” ujar anggota Komisi D, Neneng Hasanah, terkait laporan Badan anggaran DPRD DKI Jakarta hasil pembahasan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8).
Menurut politisi yang akrab disapa Bunda itu Dinas SDA harus menyiapkan langkah-langkah terkait dengan pernyataan BMKG terkait prediksi iklim dan cuaca ke depan agar potensi dampak kekeringan di Jakarta dapat diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya.
“DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas SDA untuk melakukan percepatan penyelesaian pembangunan tanggul laut NCICD, mengingat pembangunan tersebut sangat krusial dalam upaya mitigasi bencana banjir rob yang semakin sering terjadi dan berdampak luas pada masyarakat Jakarta,” bebernya.
Disamping itu, pemprov DKI Jakarta perlu mendorong peningkatan pengawasan dan manajemen di lapangan. Termasuk koordinasi lintas SKPD secara berkelanjutan dan komprehensif untuk mencegah terulangnya temuan BPK di masa depan.
“Dalam hal sedang disusunnya dokumen RPJP 2025-2045, DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar eksekutif menjaga kesinambungan program antara periodenya, khususnya bagi program-program yang menjadi praktik baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut anggota DPRD 4 periode itu merekomendasikan kenaikan upah PJLP dengan jenis pekerjaan beresiko tinggi. Seperti PJLP Dinas pertamanan dan hutan kota yang bertugas sebagai penebang atau penopingan pohon, PJLP Dinas Sumber Daya Air yang bertugas di rumah pompa dan PJLP Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas di Pengelola Sampah Badan Air.
“DPRD DKI Jakarta mendorong adanya akselerasi penambahan rasio RTH hingga mencapai 30 persen dari total luas Jakarta yang mengacu pada UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” bebernya.
Selain itu, kata Neneng DPRD DKI Jakarta merekomendasikan perlunya mengatur tata kelola dan layanan pemakaman, termasuk penataan atau revitalisasi makam, optimalisasi sarana prasarana penunjang layanan pemakaman, serta penghapusan retribusi layanan mobil ambulans.
Mengacu pada data peningkatan indeks kualitas udara di Jakarta yang mengkhawatirkan, DPRD DKI Jakarta mendessk Dinas LH untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap program penanggulangan pencemaran udara yang telah dilaksanakan serta melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar upaya untuk mengatasi masalah polusi udara dapat berjalan lebih baik dan optimal.
DPRD DKI Jakarta mendorong penanganan Sampah di Badan Air untuk dapat dioptimalkan melalui pembangunan saringan Sampah, pengerukan Sampah dengan antisipasi dan pak resiko terhadap warga sekitar, serta perlu dilakukan penataan dan pengembangan di area sekitar Badan air. (bwo)