
INDOPOS– Pemberitaan investigasi Majalah Tempo terkait gelar profesor yang diterima Sumi Dasco Ahmad tertanggal 31 Mei 2024 menuai kontroversi hingga viral dikalangan publik. Sejumlah kalangan dekat Dasco, tak ragu menuding Majalah Tempo telah menyebarkan fitnah lantaran dengan sengaja menyebut “ada kejanggalan gelar guru besar atau profesor Sufmi Dasco Ahmad dari universitas Pakuan Bogor”.
Salah satu apresiasi itu dikemukakan langsung oleh Anto Kusumayuda, Ketua Umum Jaringan Aktifis Nasional 98 (PPJN”98) yang menyatakan rasa kecewa karena Tempo dinilai menulis berita tanpa melakukan penelitian secara detail terkait gelar profesor yang diterima Sufmi Dasco Ahmad.
“Ada apa dengan Tempo? Mengapa dalam menulis berita hanya berdasarkan asumsi tanpa fakta yang jelas,” papar Anto kepada wartawan, di Bandung, Minggu, (7/7/24).
Lebih lanjut, Atau menegaskan jika Dasco mendapat guru besar atau profesor dari Universitas Pakuan sudah sesuai kriteria dan memenuhi syarat dalam dunia akademis,” tegasnya.
Disaat yang sama, Direktur Eksekutif PPJN 98 Asep Kurnia Jaya dalam pernyataan kepada wartawan, berencana menyikapi pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai menyudutkan Sumi Dasco dengan melaporkan ke pihak Dewan Pers.
“Kami sedang telaah–segera dan secepatnya–, atas nama PPJNA 98, meminta Majalah Tempo memuat hak jawab terhadap politikus Gerindra tersebut dengan memuat hak jawab dari Dasco,” tegas Asep.
Diungkap Anto, dirinya menduga Tempo mempunyai agenda tersembunyi untuk menjatuhkan Dasco dengan menfitnaj kejanggalan gelar profesor yang disandang Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut. “Saya menduga bisa saja ada berita pesanan di Tempo untuk menjatuhkan Dasco,” ungkapnya.
Sementara itu, Majalah Tempo edisi terbit 31 Mei 2024 telah melansir laporan telisik jurnalistik Jabatan guru besar sejumlah pejabat publik yang diduga bermasalah. Penelusuran meluas ke pengajuan guru besar oleh sejumlah pejabat publik dan politikus.
Salah satu pejabat publik yang jabatan guru besarnya diragukan Majalah Tempo adalah Sufmi Dasco Ahmad, yang dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum Universitas Pakuan pada 1 Desember 2022.
Dari konfirmasi langsung mengenai dugaan temuan Tempo tersebut, Dasco mengatakan gelar profesor yang ia terima ditempuh dengan melalui mekanisme yang sesuai. “Saya melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Bisa jadi Universitas Azzahra ada kemungkinan tak memperbarui data riwayat mengajar saya,” kata Dasco dalam wawancara tertulis kepada Tempo, Jumat, 31 Mei 2024.
Dasco menegaskan jika kariernya sebagai dosen dimulai pada 2010 di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia. Dia kini menjabat rektor di kampus yang berada di Bandung itu.