RELASI DEMOKRASI DENGAN KORUPSI UGAL-UGALAN, KERUSAKAN EKOLOGI DAN NEGARA DI INDONESIA SELAMA MENGGUNAKAN SISTEM UUD 2002
Oleh: Mayjen TNI Purn Prijanto Assalamu’alaikum Wr. Wb. dan salam sejahtera. Semoga Tuhan YME selalu melindungi kita. Aamiin. Yth. Bang Hariman Siregar, pendiri INDEMO; dan Ysh. Teman-teman INDEMO yang berbahagia. Saya ucapkan selamat Ulang Tahun INDEMO ke-26. Semoga INDEMO sukses dalam mengawasi, membangun, dan mengkritisi pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila!! Aamiin. Terima kasih saya diundang pada acara penting ini. Mengapa penting? Sebab topik ’’KORUPSI Menghancurkan NEGARA, DEMOKRASI & EKOLOGI’’ ini membicarakan Bangsa dan Negara. Saya ingin urun rembug dengan judul: ’’Relasi Demokrasi Dengan Korupsi Ugal-Ugalan, Kerusakan Ekologi dan Negara Di Indonesia Selama Menggunakan Sistem UUD 2002’’. Ada 4 (empat) persoalan utama yang akan saya sampaikan: Pertama: Persoalan Demokrasi Bangsa Indonesia Kedua: Mengapa Terjadi Korupsi Ugal-Ugalan? Ketiga: Mengapa Terjadi Kerusakan Ekologi? Keempat: Kegentingan dan Kehancuran Negara 1. PERSOALAN DEMOKRASI BANGSA INDONESIA Founding Fathers and Mothers Indonesia mendirikan Negara Indonesia dengan Dasar Negara Pancasila yang bersumber dari budaya bangsa. Konstitusi yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bernama UUD NRI, yang setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi UUD 1945 (Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan). Watak Demokrasi Asli: Berdasarkan Pancasila sila ke-4, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan rakyat yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong. Perubahan ke Liberalisme: Konsepsi tersebut diganti dengan sistem individual (Pemilihan Langsung/One Man One Vote) melalui amandemen 1999-2002 (UUD 2002). Dampak Sistem: * Parpol berebut kekuasaan dengan segala cara. Munculnya dominasi Oligarki/Pemodal. Terjadi “perselingkuhan legal” antara Eksekutif dan Legislatif sehingga check and balances menjadi formalitas belaka. Kedaulatan rakyat hanya bertahan 10 menit di bilik suara, setelah itu pindah ke tangan Ketua Umum Parpol dan pemodal. Referensi: Youtube Demokrasi Wani Piro – “Perselingkuhan & Bukan Akhlak Merusak Indonesia”. 2. MENGAPA TERJADI KORUPSI UGAL-UGALAN? Format Pilpres langsung otomatis merusak watak pemilihan legislatif. Keterpilihan hanya berdasar popularitas dan kekuatan modal, mengabaikan moral dan kapabilitas. Lemahnya Pengawasan: Fungsi pengawasan legislatif nyaris nol akibat “perselingkuhan legal”. Patologi Demokrasi: Korupsi era reformasi dinilai lebih parah dari era Orba; terjadi secara horizontal dan vertikal dengan nilai kerugian mencapai Triliunan rupiah. Penyebab Utama: Adanya “Patologi Demokrasi Mata Duitan Dalam UUD 2002”. Referensi: Youtube Dugaan Korupsi IKN, dll – “Prijanto: Dugaan Korupsi IKN, KA Whoose, Chromebook, Pertamina, Tambang & Perkebunan”. 3. MENGAPA TERJADI KERUSAKAN EKOLOGI? Perubahan sistem menuju Demokrasi Liberal/Barat mengakibatkan rusaknya sistem pemerintahan karena semua diukur dengan uang dan balas jasa politik (donatur/Timses). Keserakahan & Investasi: Dengan dalih investasi, aturan AMDAL dilonggarkan dan disederhanakan melalui permainan regulasi. Dampak Nyata: Penurunan kualitas lingkungan hidup dan bencana alam (seperti di Aceh dan Sumbar akhir 2025) akibat hilangnya tutupan hutan dan kerusakan DAS. Analisis: Kerusakan ekologi adalah buah dari kebijakan yang lemah dan “Patologi Demokrasi Mata Duitan”. 4. KEGENTINGAN DAN KEHANCURAN NEGARA Banyak pihak menganggap Indonesia “baik-baik saja”, namun fakta di lapangan menunjukkan kegentingan yang nyata akibat sistem UUD 2002: Terbelahnya persatuan bangsa. SDA mengalir keluar negeri sementara rakyat hanya menonton. Indikasi adanya “negara dalam negara”. Kemiskinan struktural. Krisis kejujuran dan keadilan. KKN yang ugal-ugalan dan buzzer yang brutal. Kondisi ini menjauhkan bangsa dari cita-cita Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Referensi: > * Youtube Biang Kerok Demo – “Prijanto: Biang Kerok Demo dan Rusuh Agustus 2025”. Youtube Krisis Konstitusi – “Tanpa Dekrit Kembali ke UUD 1945, Indonesia Tinggal Nama”. PENUTUP Apabila hadirin sependapat, mari kita kumandangkan pekik perjuangan: “Bangkit, Bersatu, Bergerak, Berubah atau Punah!” Demi bangsa dan negara Indonesia, sebelum punah, mari kita Kembali ke UUD 1945 Untuk Disempurnakan Dengan Adendum. Selamat berjuang, Insya Allah, Tuhan akan mengabulkan perjuangan kita. Aamiin.