
FOTO: Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Berfoto bersama Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan
INDOPOS-Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebutkan pelayanan Pamjaya semakin buruk.
“Air, energi, pangan, merupakan kebutuhan dasar rakyat. Harusnya pelayanan semakin merata, bukan semakin tidak baik. Ini terkait tanggung jawab Gubernur sebagai kepala daerah,”tulis Marzuki Alie dilaman Twitternya
LHKPN Direktur Utama
Tokoh sentral adakah Arief Nasrudin, yang menjabat sebagai Direktur Utama PERUMDA Air Minum Jaya, telah mengumumkan total kekayaannya sebesar Rp. 32.7 miliar untuk tahun 2022.
Rincian harta kekayaan tersebut mencakup tanah, bangunan, alat transportasi, dan hutang yang dimilikinya.
Dalam pengumuman laporan harta kekayaan, Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa harta kekayaannya terdiri dari berbagai aset berharga.
Baca Juga: Mantan Gubernur Jabar Solihin Gautama Purwanegara Meninggal Dunia: Tokoh Jawa Barat Berpulang
Total nilai harta tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp. 26.3 miliar. Arief Nasrudin memiliki beberapa properti di Kabupaten/Kota Bogor, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan di Jakarta Timur senilai Rp. 2.5 miliar.
2. Tanah dan Bangunan di Bogor senilai Rp. 5.5 miliar.
3. Tanah dan Bangunan di Bogor senilai Rp. 6 miliar.
4. Tanah dan Bangunan di Bogor senilai Rp. 6.5 miliar.
5. Tanah dan Bangunan di Bogor senilai Rp. 5 miliar.
6. Tanah dan Bangunan di Bogor senilai Rp. 800 juta.
Baca Juga: Aksi Kontroversial Muhammad Lukman Ketua PPK Bekasi Timur, Dugaan Penggelembungan Suara
Selain properti, Arief Nasrudin juga memiliki beragam alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp. 2.705 miliar. Alat transportasi yang dimilikinya antara lain:
1. Mobil Mitsubishi Lancer tahun 1995 senilai Rp. 300 juta.
2. Mobil Datsun SSS tahun 1977 senilai Rp. 5 juta.
3. Mobil BMW Sedan tahun 2014 senilai Rp. 1.5 miliar.
4. Mobil Rubicon Jeep tahun 2012 senilai Rp. 900 juta.
Baca Juga: Penemuan Senjata dan Amunisi Besar di Rumah Terduga Dukun Santet
Namun, di samping kekayaan yang dimilikinya, Arief Nasrudin juga memiliki hutang sebesar Rp. 2.3 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dimiliki Arief Nasrudin setelah dikurangi hutang adalah sebesar Rp. 32.7 miliar.
Pengumuman ini merupakan bagian dari kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
Baca Juga: Komunitas Petani Kabupaten Cianjur Laporkan Dugaan Korupsi HGU ke KPK: Menuntut Keadilan kepada Menteri AHY untuk Tinjau ke Lapangan
Semua data yang tercantum dalam laporan ini merupakan hasil dari pengisian LHKPN yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara sendiri.
Dengan total kekayaan yang mencapai Rp. 32.7 miliar, Arief Nasrudin menunjukkan transparansi dan ketaatan dalam melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikianlah rincian total kekayaan Arief Nasrudin, Direktur Utama PERUMDA Air Minum Jaya, yang mencapai Rp. 32.7 miliar, termasuk harta tanah, bangunan, alat transportasi, dan hutang yang dimilikinya.
Transparansi dalam melaporkan harta kekayaan menjadi langkah penting dalam memastikan kebersihan dan kebebasan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.