INDOPOS-Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat dengan tersisa hanya 11 hari jelang hari pencoblosan. Dalam persiapan menjelang acara besar tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) intensif menggelar berbagai persiapan. Namun, sorotan juga tertuju pada isu kesehatan, terutama setelah catatan data Kementerian Kesehatan yang mencatat kematian 527 petugas KPPS dan 11,239 lainnya jatuh sakit di pemilu 2019 silam.
Pieter Tobias Pattiasina, seorang pemerhati kesehatan dan Presidium Eksponen Pemuda Indonesia, menegaskan pentingnya mencegah tragedi serupa terulang pada pemilu kali ini. Menurutnya, langkah-langkah pencegahan harus diambil secara serius oleh penyelenggara Pemilu, terutama KPU.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah mewajibkan adanya surat keterangan sehat sebagai syarat seleksi anggota KPPS. Hal ini harus dilakukan dengan memperketat skrining kesehatan dari setiap calon anggota KPPS. Pattiasina menekankan bahwa kesehatan petugas KPPS merupakan aspek krusial yang harus mendapat perhatian serius dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menanggapi masukan ini, KPU berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS. Mereka akan mengimplementasikan langkah-langkah yang direkomendasikan oleh para pemerhati kesehatan dan pihak terkait lainnya.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa terdapat 13 jenis penyakit yang menjadi penyebab kematian petugas KPPS di 15 provinsi. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak terkait untuk lebih berhati-hati dan memperketat standar kesehatan bagi petugas yang bertugas di TPS.
Pattiasina juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan bagi semua petugas KPPS. Ia mengingatkan bahwa kesehatan adalah aset utama yang harus dijaga dengan baik, terutama dalam situasi yang membutuhkan kerja keras dan tingkat kewaspadaan yang tinggi seperti penyelenggaraan Pemilu.
Sementara itu, pemerintah dan lembaga terkait lainnya juga diimbau untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan penanganan kesehatan bagi petugas KPPS. Kerjasama antara KPU, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024.
Dengan tersisa waktu yang tidak lama menjelang hari pencoblosan, penting bagi semua pihak terkait untuk bersinergi dalam menjaga kesehatan dan keselamatan para petugas KPPS. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga integritas dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. (bwo)