Fachmi Hidayat, Anggota KPU Jakarta Selatan Ingatkan Pemilih Jangan Keliru Coblos

INDOPOS-Anggota KPU Jakarta Selatan Fachmi Hidayat mengingatkan pemilih agar tidak keliru atau salah coblos pada surat suara yang diberikan oleh Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak, Rabu, 14 Februari 2024, pukul 07.00-13.00 WIB waktu setempat.

Oleh karena itu, ia minta agar pemilih mengetahui teknis pencoblosan yang sah agar hak pilihnya tidak terbuang percuma dan sia-saia. Hal tersebut dikemukakan Fachmi Hidayat kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Teknis pencoblosan yang sah dijelaskan pada UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan PKPU. No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Pada PKPU No. 25 Pasal 53 ayat (1) dijelaskan, untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pencoblosan dinyatakan sah jika: a. surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan b. tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam surat suara.

Untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (di DKI tidak ada DPRD Kabupaten/Kota) dijelaskan pada ayat (2), pencoblosan dinyatakan sah jika: a. surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan b. tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berada pada kolom yang disediakan.

Sedangkan pada ayat (3) disebutkan,  suara untuk Pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan sah jika: a. surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS; dan b. tanda coblos terdapat pada kolom 1 (satu) calon perseorangan.

Fachmi juga menjelaskan pencoblosan yang tidak sah. Untuk Pilpres apabila: a. Tidak ada tanda coblosan pada surat suara; b. Terdapat coblosan di lebih dari satu kolom pasangan calon; dan c. Ada coblosan terdapat di bagian lain surat suara (selain di bagian kolom salah satu pasangan calon). Kemudian, surat suara untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tidak sah, apabila: a. Tidak ada tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD DKI di kolom yang disediakan. Sedangkan Surat suara untuk Pemilu Anggota DPD tidak sah, apabila: a. Tak ada coblosan pada calon manapun; b. Terdapat beberapa coblosan di lebih dari satu pasangan calon.

Kepada anggota PPK, dan KPPS, Fachmi minta agar teknis coblos yang sah sesuai dengan peraturan perundangan dipahami dengan baik dan benar.

Kemudian disosialisasikan kepada pemilih, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan peserta Pemilu, Pemerintah Daerah (Camat hingga RT), serta berbagai elemen dan komponen masyarakat lainnya. Khusus kepada Ketua KPPS, ia minta agar teknis coblos yang sah dijelaskan kepada pemilih sebelum kegiatan pemungutan suara dilakukan dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya. (wok) 

 

 

  • Related Posts

    Dampak Pembekuan USAID: Masa Depan Program Kemanusiaan & Pembangunan di Indonesia

    INDOPOS-Depok, 12 Februari 2025 – Keputusan Pemerintah Amerika Serikat untuk membekukan bantuan United States Agency for International Development (USAID) bagi Indonesia pada tahun 2025 menimbulkan dampak signifikan terhadap berbagai sektor…

    Anggota DPD RI Happy Djarot Blusukan ke Puskesmas Johar Baru Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Jakarta

    INDOPOS-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Happy Djarot, meninjau langsung pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), di Puskesmas Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025). Pantauan di lapangan, Happy Djarot tiba di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dampak Pembekuan USAID: Masa Depan Program Kemanusiaan & Pembangunan di Indonesia

    • By INDOPOS
    • Februari 13, 2025
    • 6 views
    Dampak Pembekuan USAID: Masa Depan Program Kemanusiaan & Pembangunan di Indonesia

    Anggota DPD RI Happy Djarot Blusukan ke Puskesmas Johar Baru Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Jakarta

    • By INDOPOS
    • Februari 12, 2025
    • 9 views
    Anggota DPD RI Happy Djarot Blusukan ke Puskesmas Johar Baru Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Jakarta

    Kunjungi Graha Yakusa, Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo Siap Kolaborasi Dengan Masyarakat Soal Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah

    • By INDOPOS
    • Februari 12, 2025
    • 5 views
    Kunjungi Graha Yakusa, Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo Siap Kolaborasi Dengan Masyarakat Soal Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah

    Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Disambut Prabowo dan Remaja Putri Berbusana Betawi Diiringi Musik Tarian Betawi, Eki Pitung: Sebuah Pemandangan Etika Budaya Keindonesiaan yang Membanggakan

    • By INDOPOS
    • Februari 12, 2025
    • 10 views
    Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Disambut Prabowo dan Remaja Putri Berbusana Betawi Diiringi Musik Tarian Betawi, Eki Pitung: Sebuah Pemandangan Etika Budaya Keindonesiaan yang Membanggakan

    Universitas Borobudur Laksanakan International Visit dan Tri Dharma Program ke Malaysia 

    • By INDOPOS
    • Februari 11, 2025
    • 14 views
    Universitas Borobudur Laksanakan International Visit dan Tri Dharma Program ke Malaysia 

    Perekonomian Jakarta Tumbuh 5,01% pada Triwulan IV 2024: Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi

    • By INDOPOS
    • Februari 10, 2025
    • 4 views
    Perekonomian Jakarta Tumbuh 5,01% pada Triwulan IV 2024: Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi