• INDOPOSINDOPOS
  • November 25, 2025
  • 0 Comments
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Borobudur Lecturing di Oxford University UK

INDOPOS-Untuk kesekian kali Program Pascasarjana Universitas Borobudur melakukan lecturing ke kampus terkemuka dan tergolong World Class University. Sebagai bentuk pertanggung jawaban akademik terakreditasi Unggul Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur melaksanakan Lecturing, kali ini di Oxford University di United Kingdom (UK) pada tanggal 25-27 Nopember 2025. Perkuliahan di luar negeri ini rutin dilakukan tiap tahunnya oleh Program Doktor Ilmu Hukum untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa secara international, khususnya mengenai hukum bisnis dan sistem hukum yang ada di UK. Perlu diketahui di mana Inggris menganut sistem hukum common law. Kegiatan perkuliahan ini diikuti oleh Dosen dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Patricija Romina berbicara Privacy Promised and Privacy Lost the Hidden Risk of The Uk’s New Privacy Act, Lauren Gowler berbicara mengenai Art and Cultural Heritage Law, Matheus berbicars mengenai International Human Rights Law sedangkan Dosen dari Universitas Borobudur Dr Tina Amelia berbicara mengenai business Law, para pengajar dari Faculty of law Oxford University dalam materi kuliah nya menggambarkan penting nya pengaturan hukum businees dan living law serta hukum yang berkembang dalam kehidupan di masyarakat setelah pemaparan materi dilanjutkan diskusi ilmiah dengan para mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dan berlangsung sangat dinamis dalam lecturing tersebut. Selanjutnya Para Mahasiswa berkunjung ke Justice of the Peace Court di Edinburgh untuk melihat dan mendapatkan penjelasan mengenai peradilan disana dan para mahasiswa sangat senang mendengar penjelasan dari petugas peradilan di sana. Lecturing di kampus World Class University dan peradilan di Edinburg tersebut diikuti oleh 30 Mahasiswa dan Dosen sangat memberikan kemanfaatan kepada mahasiswa terutama dalam penyusunan disertasi. Prof Dr Faisal Santiago Ketua Progran Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur yang turut mendampingi kegiatan lecturing ini, turut bergabung Prof.Dr Basuki Rekso Wibowo Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), turut mengikuti kegiatan tersebut dengan para mahasiswa, hal ini dilakukan dalam upaya untuk membawa mahasiswa doktoral Unas mengikuti kegiatan yang sama untuk kesempatan berikutnya. Hanya mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur yang bisa melakukan lecturing ini secara rutin bahkan kita dapat dikatakan satu-satunya kampus di Indonesia ujar prof Faisal yang menyelenggarakan kegiatan ini, Program Doktor Ilmu Hukum benar-benar melakukan Lecturing dikampus terkemuka di Luar Negeri dan hal ini dilakukan tiap semester baik kampus di Eropa maupun Asia kerap disambangi. Lecturing dan mempublish karya ilmiah secara internasional merupakan hal yang wajib dilakukan bagi seluruh mahasiswa pascasarjana Universitas Borobudur untuk meraih kelulusannya. Disamping lecturing ke UK mahasiswa pascasarjana universitas Borobudur juga lecturing ke Utrech dan Leiden University di Belanda, Kanzai Gaidai dan Wako University di Jepang, Hankuk dan Youngsan University di Korea Selatan serta Thammasat University di Bangkok. Kampus yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur, terus menjaga kualitas pendidikan program Doktor Ilmu Hukum yang ter akreditasi Unggul dengan nilai 375 ini. Begitu juga Institusi Universitas Borobudur juga terakreditasi unggul sehingga tidak salah menjadi tempat favorit untuk studi lanjut Doktoral Hukum. Kami selalu melakukan inovasi dalam proses belajar mengajar, menjaga kualitas akademik selalu dijaga agar mahasiswa merasa terpuaskan mengenyam pendidikan di Universitas Borobudur, makanya Program Doktor Ilmu Hukum makin terdepan ujar Prof Faisal Santiago. Menambah wawasan secara global sangat diperlukan bagi seluruh mahasiswa doktor hukum guna penyelesaian disertasinya tambah Direktur Pascasarjana. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 25, 2025
  • 0 Comments
Ketua SIB Tahyudin Aditya Dukung dengan Syarat Larangan Pengamen Ondel-ondel oleh Gubernur Pramono Anung

INDOPOS-Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekretaris Jenderal Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai media mengamen. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan nilai historis budaya Betawi. “Prinsipnya kami setuju ondel-ondel jangan dipakai ngamen. Berdasarkan sejarah, ondel-ondel itu berkeliling kampung untuk menjaga kampung dari ancaman negatif dan wabah penyakit, bukan untuk mencari uang di jalanan,” ujar Tahyudin. Namun, Tahyudin mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengabaikan nasib ratusan pengamen ondel-ondel yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Ia meminta Pemprov DKI menyiapkan solusi transisi alih profesi, termasuk program pendampingan dan pelatihan keterampilan. SIB, kata dia, siap terlibat langsung dalam memberikan life skill atau keterampilan hidup, seperti handicraft, hingga budidaya ikan hias, agar para mantan pengamen bisa mendapatkan mata pencaharian baru. Selain alih profesi, Tahyudin mendorong Pemprov DKI menetapkan arak-arakan ondel-ondel sebagai agenda rutin di berbagai destinasi wisata seperti Kota Tua dan Setu Babakan, sehingga pakem sejarah ondel-ondel sebagai penjaga kampung tetap lestari. “Kalau memang tidak boleh ngamen, pemda harus memberi intensif dan honor kepada pelaku seni. Wajib setiap hari ada ondel-ondel keliling dengan pakem yang benar, menggunakan media dan musik yang sesuai tradisi,” tegasnya. SIB, lanjut Tahyudin, siap bersinergi dengan Pemprov untuk memastikan para pelaku seni tidak kehilangan mata pencaharian sekaligus menjaga kelestarian budaya Betawi. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 25, 2025
  • 0 Comments
Camat Ciputat Timur Akan Ambil Langkah Tegas Terkait Polemik Proyek Lapangan Padel Cirendeu

INDOPOS-Ciputat Timur — Polemik pembangunan empat lapangan padel di Jalan Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, terus memanas setelah proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap namun tetap berjalan hingga kini. Publik mempertanyakan pengawasan pemerintah setempat, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas pembangunan. Camat Ciputat Timur, Yuda, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan proyek dimaksud. “Lokasi 4 titik yang dimaksud di mana saja, ya? Terima kasih infonya, saya coba komunikasi dengan lurah setempat. Kalau ada fotonya, bisa dikirim untuk kami follow up,” ujar Yuda. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Satpol PP guna memastikan legalitas serta status kegiatan pembangunan. Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran perizinan. Dugaan Proyek Tanpa Izin dan Sorotan Publik Proyek empat lapangan padel ini menuai perhatian setelah beredar informasi bahwa pembangunan diduga belum memenuhi persyaratan perizinan. Meski belum lengkap, aktivitas di lokasi disebut tetap berlangsung. Kondisi itu memicu reaksi masyarakat yang menilai proses pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga izin terpenuhi. Selain itu, informasi yang tersebar di masyarakat turut menyebut adanya dugaan proyek dibekingi oknum pejabat, sehingga operasional tetap berjalan. Bahkan muncul pula dugaan keterlibatan unsur Satpol PP Tangerang Selatan yang dinilai membiarkan kegiatan tersebut berlangsung. Namun seluruh dugaan tersebut masih perlu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Hingga kini belum ada pernyataan terbuka dari instansi yang disebut dalam informasi publik tersebut. Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Warga berharap pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui kecamatan dan Satpol PP, dapat melakukan peninjauan langsung untuk memastikan bahwa seluruh pembangunan fasilitas olahraga di wilayah Ciputat Timur telah sesuai prosedur perizinan. Camat Yuda menegaskan pihaknya siap mengambil langkah setelah data dan laporan lengkap diterima. (***)

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 22, 2025
  • 0 Comments
Satgas Preventif Ops Zebra Intan 2025 Polres Kotabaru Kawal Aktivitas Warga Seharian Penuh

INDOPOS-Kotabaru – Satgas Preventif Operasi Zebra Intan 2025 Polres Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan lalu lintas sejak pagi hingga malam, Rabu (25/11). Mengusung konsep Polantas Banua Presisi yang modern dan humanis, petugas turun langsung memastikan aktivitas masyarakat berlangsung lancar. Dipimpin IPTU Sabar Hutagaol, personel Satgas Preventif — BRIPTU Winary Norhidayat, BRIPDA Ahmad Muzakir Fahmi, dan BRIPDA Khelvin Krisdayanto — memulai operasi sejak pukul 07.00 Wita dengan pengaturan arus kendaraan di Jalan Pangeran Indera Kesuma Jaya dan Jalan Agus Salim. Kehadiran mereka di jam sibuk bertujuan mencegah kemacetan sekaligus memberi rasa aman kepada para pengguna jalan. Sekitar pukul 09.00–10.00 Wita, tim melanjutkan kegiatan dengan ramp check kendaraan angkutan di Jalan Raya Stagen. Pemeriksaan meliputi kelayakan teknis truk dan bus, serta dokumen administrasi pengemudi sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan dan pelanggaran. Tidak berhenti di siang hari, pada malamnya petugas kembali berpatroli di kawasan rawan kecelakaan, tepatnya di Jalan Yakut, pukul 20.00–21 Laporan: Saberan SH

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 21, 2025
  • 0 Comments
SGY : E-Tilang Tanpa Pemberitahuan Cepat Menyusahkan Rakyat: Berpotensi Membuat Banyak Orang Terjerat Denda Berulang dan Mahal!

INDOPOS-Sebelum melanjutkan artikel ini, ingin saya tegaskan bahwa saya tetap mendukung penerapan denda E-Tilang bagi pelanggaran di jalan, namun dengan catatan adanya perbaikan sistem informasi yang memadai. Untuk itu, izinkan saya menyampaikan hal berikut: “Penting bagi Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat serta para Legislatif untuk melindungi masyarakat agar tidak terbebani oleh denda E-Tilang yang berulang, muncul setelah waktu yang sangat lama, dan berjumlah mahal.” Beberapa hari lalu saya memperpanjang STNK mobil melalui jasa perpanjangan. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata terdapat lima denda E-Tilang atas pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Masing-masing denda bernilai Rp250.000, sehingga totalnya menjadi Rp1.250.000. Karena proses dilakukan melalui biro jasa, saya juga membayar biaya pengurusan sebesar Rp150.000, sehingga total pengeluaran saya mencapai Rp1.400.000. Pengalaman ini membuat saya berpikir bahwa mungkin sangat banyak orang lain yang berada dalam situasi serupa. Jika di masyarakat benar ada yang denda E-Tilang menumpuk dan jumlahnya sangat besar, dan bahkan ada yang tidak sanggup membayar, maka kebijakan E-Tilang justru menyusahkan rakyat, bukan mendisiplinkan dengan keadilan. Saya mendengar kabar bahwa beberapa orang sampai tidak dapat membayar karena akumulasi denda berulang yang sangat mahal — jika cerita ini benar, sistem ini bisa menjadi beban yang sangat berat. Masalah utama bagi saya adalah lokasi pelanggaran yang sama: empat kali di sekitar CP Halte Plumpang arah Utara, dan sekali di CP BCA Enggano Priok arah Timur. Biro jasa menyarankan untuk mengurus sidang sendiri dan mengajukan argumentasi agar denda berkurang, tetapi saya tidak punya waktu. Akhirnya saya menyerahkan urusan ini ke biro jasa, meskipun proses tersebut jelas menambah biaya. Di sisi lain, ada informasi bahwa kita bisa keberatan atas tilang jika foto bukti pelanggaran tidak jelas atau buram — misalnya karena diambil malam hari. Informasi tersebut menyebut bahwa keberatan atau bantahan semacam itu mungkin bisa membatalkan atau mengurangi denda. Namun, saya belum mencobanya secara langsung, jadi kebenarannya belum saya verifikasi. Sebenarnya, denda E-Tilang punya potensi manfaat bagi masyarakat, yaitu efek jera dan kepatuhan. Jika denda bisa langsung diberitahukan kepada pelanggar seketika, misalnya lewat email atau SMS, maka sistem E-Tilang akan lebih efektif: pelanggar mendapat pemberitahuan cepat, bisa mengonfirmasi pelanggaran, dan belajar dari kesalahan secara langsung. Sebaliknya, jika denda baru diketahui saat perpanjangan STNK atau administratif lain dengan jeda waktu lama, maka itu sangat tidak adil dan merusak prinsip keadilan bagi masyarakat. Dari pengalaman ini, saya mendesak agar sistem E-Tilang direformasi secara mendasar. Para pihak terkait harus memperbaiki mekanisme notifikasi denda agar penendara yang terkena E-Tilang wajib mengetahui besar dendanya segera, melalui email, SMS, atau WhatsApp (tergantung sistem). Pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau pemda lain agar mendapatkan akses data pemilik kendaraan, seperti nomor HP atau email, saat registrasi STNK. Jika sistem E-Tilang saat ini belum bisa memberi informasi denda secara real-time atau langsung kepada pengendara, pertimbangan menunda penerapannya patut dipertimbangkan. Saya menujukan saran ini kepada Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI serta DPRD DKI Jakarta, karena kebijakan ini sangat berhubungan dengan kepentingan rakyat. Dasar Aturan dan Ketentuan Hukum Sistem tilang elektronik Indonesia (ETLE, Electronic Traffic Law Enforcement) diatur dengan prosedur pengiriman surat konfirmasi ke pemilik kendaraan, identifikasi pelanggaran melalui kamera, dan pembayaran denda via BRIVA (akun virtual). Menurut kebijakan sistem tilang digital yang diterapkan di Polda Metro Jaya, notifikasi pelanggaran bisa dikirim melalui WhatsApp, SMS, atau email berdasarkan data nomor telepon yang tercatat saat registrasi STNK. Terkait batas waktu pembayaran, setelah menerima konfirmasi pelanggaran, pelanggar wajib membayar denda paling lambat dalam waktu tujuh hari kerja sejak kode BRIVA diterbitkan. Jika tidak membayar, STNK dapat diblokir oleh sistem. Dalam konteks ini, saya menilai sangat mungkin terdapat banyak kasus di mana notifikasi konfirmasi tilang tidak pernah sampai kepada pelanggar, sehingga denda menumpuk dan jumlahnya menjadi sangat besar. Selain itu, pemberitahuan melalui WhatsApp juga belum sepenuhnya dapat diandalkan, terutama jika nomor telepon yang tercatat dalam data registrasi kendaraan tidak benar atau sudah tidak aktif. Kendala serupa juga terjadi pada metode pengiriman lainnya, termasuk surat pos, apabila alamat tidak sesuai atau penghuni rumah telah berganti. Saya juga mendengar adanya potensi penipuan melalui pesan WhatsApp berupa file APK yang mengatasnamakan surat E-Tilang. Pihak kepolisian, sejauh yang saya ingat, sudah pernah memperingatkan masyarakat mengenai modus penipuan ini. Kemungkinan besar faktor keamanan inilah yang menjadi salah satu hambatan bagi kepolisian untuk mengirimkan pemberitahuan E-Tilang secara real time melalui SMS, WhatsApp, atau media digital lainnya. Karena itu, pengiriman konfirmasi tilang secara resmi melalui PT Pos ke alamat pemilik kendaraan masih menjadi pilihan utama. Melalui pengalaman pribadi dan analisis berdasarkan kondisi nyata serta informasi lainnya, terlihat jelas bahwa…

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 20, 2025
  • 0 Comments
Ruang Gelap Penyaluran Bantuan untuk Palestina Jadi Fokus Diskusi Publik

INDOPOS-Diskusi publik bertema “Ruang Gelap Distribusi Bantuan Kemanusiaan di Tengah Gencatan Senjata” digelar di Auditorium Komunikasi FISIP Universitas Indonesia pada 20 November 2025. Acara ini mempertemukan akademisi, praktisi kemanusiaan, dan jurnalis untuk membahas hambatan penyaluran bantuan ke Gaza serta memberikan gambaran tentang dinamika lapangan. Narasumber yang hadir meliputi Broto Wardoyo Ph.D. dari Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Titi Moektijasih dari UN OCHA, Asra Virgianita dari FISIP UI, Muhammad Ihsan dari LPM DT Peduli, Dr. Dr. Hadiki Habib dari MER-C, Harfin Nagsaybandy dari SCTV, dan dr. Prita Kusumaningsih, SpOG dari Bendahara Umum BSMI. Mereka menyampaikan pandangan mengenai koordinasi dan tantangan teknis distribusi. Vice President Human Initiative Bambang Suherman menjelaskan pentingnya memahami proses yang tidak tampak oleh publik. “Ruang gelap ini menggambarkan proses dan hambatan yang tidak terlihat publik saat bantuan bergerak menuju Gaza. Kami ingin membuka pemahaman bersama agar kolaborasi makin kuat dan akses bantuan semakin terbuka,” ujarnya. Keynote speaker dari Kementerian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri, menyoroti dampak pembatasan terhadap lembaga kemanusiaan serta dinamika politik global. “Indonesia tetap berperan dalam forum internasional dan memberikan kontribusi materi. Namun, relawan di lapangan masih menghadapi banyak hambatan. Karena itu, kerja sama nasional dan internasional perlu terus kita perkuat,” katanya. Dari sisi pelaksana di lapangan, Boy Mareta dari Human Initiative menekankan perlunya koordinasi lintas pihak. “Perubahan aturan di perbatasan membuat kami tidak bisa bekerja sendiri. Setiap proses harus berjalan bersama mitra lokal, lembaga internasional, dan relawan lapangan agar penyesuaian barang bisa dilakukan cepat dan bantuan tetap bergerak menuju Gaza,” ujarnya. Kondisi musim dingin, badai, serta kerusakan tempat pengungsian turut memperberat kebutuhan bantuan. UN OCHA memfasilitasi koordinasi antarorganisasi, sementara informasi relawan tetap menjadi acuan penting. Kolaborasi terarah dan dukungan diplomatik menjadi bagian penting agar bantuan dapat menjangkau warga Gaza. Diskusi ini menutup rangkaian kegiatan dengan penekanan pada pentingnya kerja bersama yang terkoordinasi, agar berbagai upaya kemanusiaan dapat berjalan lebih efektif bagi masyarakat yang terdampak di Gaza.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 20, 2025
  • 0 Comments
Pengamat Perkotaan : Lapangan Padel Cirendeu Diduga Tanpa Izin, Harus Distop! “Jangan Sampai Ambruk Kayak di Jakbar!”

INDOPOS-Polemik pembangunan empat lapangan padel di Jl. Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, makin panas. Warga geram karena proyek yang diduga belum mengantongi izin lengkap itu tetap dikebut seolah-olah kebal aturan. Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, angkat suara keras. Ia menyebut pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap pembangunan yang berpotensi mengancam keselamatan publik. “Bangunan tanpa izin itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bahaya nyata. Kita sudah punya contoh lapangan padel ambruk di Jakarta Barat. Jangan sampai tragedi itu terulang hanya karena aparat membiarkan pembangunan liar,” tegas Nirwono. Menurutnya, proyek seperti lapangan padel wajib melalui kajian struktur, izin mendirikan bangunan, persetujuan lingkungan, hingga standar teknis konstruksi. Jika salah satu izin tidak lengkap, kata dia, risiko kegagalan struktur, runtuh, atau membahayakan warga sekitar sangat mungkin terjadi. “Harusnya pemerintah Tangsel langsung menghentikan proyek itu. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Kalau izinnya tidak lengkap, sanksi tegas, bukan basa-basi,” ujarnya. Warga Resah: Pembangunan Jalan Terus, Diduga Ada Pembiaran Warga sekitar Cirendeu mengaku bingung karena meski sudah ada laporan dan protes, aktivitas pembangunan masih berjalan. Suara mesin, pekerjaan malam hari, hingga kekhawatiran soal ketahanan bangunan membuat warga merasa keselamatannya diabaikan. Sebagian warga bahkan menduga ada pembiaran dari instansi terkait karena proyek tetap beroperasi tanpa terlihat adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah. “Kalau izinnya benar, tunjukkan. Kalau tidak ada, hentikan. Jangan seenaknya,” kata salah satu warga. Desakan Penegakan Aturan Menguat Nirwono menekankan bahwa pembiaran seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk. “Kalau proyek tanpa izin dibiarkan, nanti yang lain ikut-ikutan. Kota bisa semrawut, dan keselamatan warga dikorbankan,” ujarnya. Ia mendesak Pemkot Tangsel dan aparat pengawas bangunan untuk melakukan pengecekan lapangan, menghentikan aktivitas, dan menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana jika ditemukan pelanggaran serius. “Tidak ada toleransi. Kalau melanggar, ya tutup. Titik.”

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 20, 2025
  • 0 Comments
Viral! Warga Pasar Kemis Diduga Jadi Korban Begal Berkedok Debt Collector, Netizen Soroti Kedekatan Pelaku dengan Oknum Polisi

INDOPOS-Tangerang – Sebuah video viral di media sosial memicu kemarahan publik setelah menampilkan seorang warga bernama Siti Maesaroh yang diduga menjadi korban begal berkedok debt collector kelompok Mata Elang di kawasan minimarket wilayah Pasar Kemis. Dalam video tersebut, terlihat korban dipaksa berhenti dan sepeda motornya diduga dirampas oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai penagih utang. Peristiwa itu memantik gelombang komentar dari ribuan netizen yang menilai aksi itu lebih menyerupai pembegalan dibanding proses penarikan kendaraan resmi. https://www.instagram.com/reel/DRPLiimEoC1/?igsh=MTliM3ZibWl3MHdxcw== Netizen: ‘Mereka Sering Nongkrong Dekat Pos Polisi’ Yang membuat publik semakin geram, sejumlah netizen dalam kolom komentar mengklaim bahwa komplotan pelaku sering terlihat berkumpul di dekat Pos Polisi Tigaraksa. Bahkan beberapa akun menuding kelompok itu memiliki kedekatan dengan oknum Kanit di Polres Tigaraksa. Komentar warganet antara lain menyebut: “Itu orang-orangnya sering nongkrong deket pos polisi, kayak ga ada takut-takutnya.” “Makanya razia begal berkedok DC cuma sandiwara, orang-orangnya pada kenal oknum.” “Korban makin banyak, tapi kok dibiarkan?” Tuduhan tersebut memunculkan spekulasi liar di publik mengenai serius atau tidaknya penertiban terhadap debt collector ilegal yang selama ini meresahkan warga Tangerang. Razia Dinilai Hanya Formalitas? Sejumlah komentar menyebut operasi penertiban debt collector oleh aparat hanya dianggap sebagai “seremonial” atau “formalitas belaka”. Netizen menduga jika razia dilakukan sungguh-sungguh, komplotan yang sering beroperasi di Pasar Kemis seharusnya bisa ditangkap. Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polres Tigaraksa maupun pihak terkait lainnya untuk menanggapi tuduhan-tuduhan tersebut. Publik Mendesak Penegakan Hukum yang Transparan Kasus Siti Maesaroh kini menjadi simbol kemarahan warga terhadap maraknya “begal berkedok debt collector”, di mana masyarakat menuntut aparat bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Warga berharap kepolisian segera memberikan klarifikasi resmi, memeriksa kelompok yang disebut-sebut sering mangkal di sekitar Pos Polisi, serta memastikan tidak ada praktik pembiaran terhadap aksi kriminal berkedok penagihan utang.

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 20, 2025
  • 0 Comments
SGY: Sjafrie Sjamsoeddin, Sang Jendral Pemberani

INDOPOS-Pada tanggal 10 Agustus 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Bintang Empat (Kehormatan) Purnawirawan kepada sang jenderal pemberani, Sjafrie Sjamsoeddin. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya di bidang pertahanan dan militer. Sebelumnya, pangkat terakhir Sjafrie Sjamsoeddin adalah Letnan Jenderal TNI (Purn.). Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu pagi, 10 Agustus 2025. Menurut saya, penghargaan ini sangat tepat dan layak diberikan. Sjafrie Sjamsoeddin adalah sosok yang cakap dalam bertugas, loyal kepada pimpinan, serta dikenal bertanggung jawab dalam setiap amanah yang diembannya. Jenderal pemberani, peraih Adhi Makayasa saat kelulusan dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu, dikenal sebagai sosok yang tenang tetapi tegas — sebuah gambaran yang melekat kuat pada diri Sjafrie Sjamsoeddin. Ia bukan tipe pemimpin yang banyak berbicara demi popularitas, melainkan lebih mengutamakan tindakan nyata yang berdampak. Keberaniannya terbukti dalam berbagai fase kariernya, baik sebagai perwira TNI, saat memimpin pengamanan presiden, maupun kini ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sjafrie dibesarkan dalam lingkungan militer sejak awal. Ia lahir di Makassar pada 30 Oktober 1952. Jenderal (Kehormatan) Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin merupakan teman seangkatan Presiden RI Prabowo Subianto semasa taruna Akabri Darat di Lembah Tidar, Magelang. Sjafrie masuk akademi pada tahun 1971 dan lulus bersama Prabowo pada tahun 1974. Setelah itu, Sjafrie dan Prabowo bergabung dengan Kopassus, korps pasukan khusus TNI. Selama kariernya, ia memimpin berbagai operasi penting di Timor Timur, Aceh, hingga Papua, yang menunjukkan dedikasi tinggi terhadap tugas militer dan keamanan negara. Di mata rakyat dan rekan seangkatannya, kepemimpinan Sjafrie sangat dihormati. Ia dikenal sebagai “Pak SS” oleh bawahannya. Julukan “Pak SS” ini jelas mencerminkan rasa hormat, ketegasan, dan kedekatan kepemimpinan dengan para prajuritnya. Ketika dipercaya memimpin Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) pada era Presiden Soeharto, reputasinya sebagai sosok yang dapat diandalkan semakin menguat. Salah satu peristiwa paling mengesankan yang menggambarkan keberaniannya terjadi pada 22 Oktober 1995 di Hotel Waldorf Towers, New York. Saat itu, Presiden Soeharto menghadiri sidang PBB sebagai Wakil Ketua OKI. Perdana Menteri Israel, Yitzhak Rabin, datang bersama tim pengawal dan agen Mossad untuk bertemu Soeharto. Namun, pengawalnya menolak menaati protokol Paspampres. Dalam situasi yang memanas itu, Sjafrie yang memimpin Paspampres tetap bersikeras mempertahankan prosedur pengamanan. Ketegangan meningkat ketika seorang agen Israel menarik senapan otomatis Uzi dan mengancam keselamatan. Situasi ini tentu sulit ditebak ujung penyelesaiannya. Dalam kondisi genting tersebut, Sjafrie dengan cepat merespons secara refleks dengan menarik pistolnya dan menodongkannya ke arah pengawal itu. Ketegangan yang memuncak tersebut tidak berujung pada baku tembak; sang agen akhirnya menurunkan senjata dan meminta maaf. Setelah insiden itu, Rabin dikawal menuju kamar Presiden Soeharto dan pertemuan berlangsung sekitar 15 menit. Kisah ini bukan sekadar anekdot heroik — ia mencerminkan prinsip dasar pengamanan kenegaraan. Artinya, protokol, disiplin, dan keberanian dalam menjaga supremasi kedaulatan negara harus menjadi prioritas. Sebagai pengawal presiden, Sjafrie tidak tunduk pada tekanan dari pengawal asing yang meremehkan aturan. Tindakan Sjafrie tersebut sangat logis dalam konteks keamanan kenegaraan. Dalam situasi seperti ini, jika Paspampres mengizinkan siapa pun melanggar prosedur, hal itu dapat merusak integritas perlindungan terhadap kepala negara. Karier Sjafrie kemudian terus menanjak. Setelah era Paspampres, ia menjabat sebagai Komandan Kodam Jaya, kemudian sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, lalu sebagai Wakil Menteri Pertahanan (2010–2014) dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah purnawirawan, ia tetap aktif, termasuk menjadi asisten khusus di Kementerian Pertahanan sebelum akhirnya diangkat sebagai Menteri Pertahanan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024. Hubungannya dengan Prabowo bukan sekadar profesional. Dalam banyak hal, Sjafrie dan Prabowo tampak saling memahami, saling mendukung, saling membantu, dan bekerja sama erat. Jenderal (Kehormatan) Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin dan Presiden RI Prabowo Subianto telah dekat sejak masa akademi militer. Kedekatan ini menjadi fondasi kepercayaan yang kuat, termasuk dalam kerja sama di bidang pertahanan dan urusan strategis lainnya. Di jabatannya sekarang, Sjafrie bukan hanya simbol militer yang tegas, tetapi juga figur sipil-militer yang berwawasan kebijakan. Pada 16 Desember 2024, ia diangkat sebagai Ketua Pelaksana Dewan Pertahanan Nasional yang punya tugas strategis menyusun kebijakan pertahanan jangka panjang. Nilai-nilai kepemimpinannya — ketenangan dalam menghadapi krisis, ketegasan dalam mempertahankan mekanisme, serta keberanian dalam menghadapi konfrontasi — menjadi ciri khas yang menonjol pada dirinya. Fakta inilah yang membuat banyak rakyat mendukung Sang Jenderal Pemberani, Sjafrie Sjamsoeddin. Mereka melihat dirinya bukan sekadar sebagai mantan perwira, melainkan sebagai pemimpin yang mampu menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan harga diri bangsa. Alasan mengapa rakyat mendukung dan “bersedia membantu” (atau setidaknya menghormati) kepemimpinan Sjafrie sangatlah logis. Jenderal (Kehormatan) Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi jembatan…

  • INDOPOSINDOPOS
  • November 20, 2025
  • 0 Comments
Pol Air Polda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Bangun Daerah

INDOPOS-Banjarmasin — Dalam upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan insan pers, Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan mitra Polda Kalsel pada Rabu, 19 November 2025. Acara yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban ini dihadiri langsung oleh Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM. Kehadiran para awak media menjadikan kegiatan semakin hangat dan komunikatif. Dalam sambutannya, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan wartawan. Ia menekankan bahwa media memiliki peran vital sebagai mitra strategis Polda Kalsel dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat. > “Silaturahmi ini penting untuk menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik. Media adalah jembatan informasi bagi publik, dan sinergi yang kuat akan sangat membantu dalam membangun daerah,” ujarnya. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dengan dialog terbuka, diskusi ringan, serta komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi ke depan. Laporan Redaktur: Saberan SH