INDOPOS–Sorotan publik kini tertuju pada dugaan mega proyek pengadaan layanan internet dan jaringan komunikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta senilai Rp315,8 miliar. Center for Budget Analysis (CBA) telah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengusut proyek tersebut karena diduga terdapat penyimpangan dalam mekanisme pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Situasi ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sebagai kepala daerah, Pramono dituntut menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Jangan sampai persoalan ini menjadi beban politik maupun hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur harus bersikap tegas dengan mendukung proses penegakan hukum, membuka seluruh dokumen yang diperlukan, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
Masyarakat Jakarta berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai penggunaan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, pemerintah harus mampu membuktikannya secara terbuka. Namun apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. (tim)
