INDOPOS – Keterbatasan fiskal yang diperkirakan akan dihadapi APBD DKI Jakarta pada 2027 diharapkan tidak menjadi hambatan bagi kelangsungan pembangunan di Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke, usai pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Jumat (24/7/2026).
Yuke menegaskan, kondisi keterbatasan anggaran harus direspons dengan menetapkan skala prioritas pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
”Memang dengan keterbatasan fiskal yang ada, Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air harus benar-benar memprioritaskan program yang paling berdampak bagi masyarakat,” ujar Wabendum DPP PDI-P tersebut.
Menurut Yuke, kedua dinas memiliki sejumlah program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti penataan trotoar, pembangunan dan pemeliharaan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga pengendalian banjir yang menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Politisi yang akrab disapa Mbak Yuke itu juga meminta agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masa reses anggota DPRD menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran. Pasalnya, sebagian besar pengaduan warga berkaitan dengan kondisi jalan lingkungan, saluran air, serta infrastruktur dasar yang menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Dinas SDA.
”Komisi D meminta perangkat daerah menyampaikan secara terbuka apabila terdapat kendala anggaran yang menyebabkan usulan masyarakat belum dapat diakomodasi. Dengan begitu, DPRD dapat membahas kemungkinan penyesuaian anggaran dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar),” katanya.
Yuke yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode juga mengungkapkan bahwa dibandingkan tahun anggaran 2026, alokasi anggaran untuk Suku Dinas (Sudin) mengalami penurunan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi D mengingat tingginya kebutuhan penanganan jalan lingkungan dan saluran air di berbagai wilayah Jakarta.
Karena itu, ia meminta agar perhitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan luas wilayah, jumlah pengaduan masyarakat, serta tingkat urgensi permasalahan di lapangan.
Selain itu, Yuke mengingatkan agar pembangunan tidak hanya difokuskan pada proyek-proyek besar di kawasan pusat kota, tetapi juga menyentuh wilayah permukiman, kawasan padat penduduk, serta kawasan pinggiran Jakarta yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.
”Kami mengingatkan jangan sampai yang diprioritaskan hanya jalan-jalan besar atau kawasan pusat kota. Jalan lingkungan, saluran, penerangan, dan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran juga harus menjadi perhatian karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Yuke, jajaran Dinas Bina Marga, Dinas SDA, serta Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah telah memastikan penyusunan program dilakukan berdasarkan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Komisi D akan kembali mencermati secara lebih rinci pembahasan RAPBD hingga tingkat program dan kegiatan. Seluruh hasil pembahasan nantinya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk memastikan prioritas pembangunan tetap dapat berjalan meski ruang fiskal pemerintah daerah terbatas.
”Yang kita bahas saat ini masih pada tahap KUA-PPAS. Nanti saat pembahasan RAPBD akan kita dalami lagi sampai ke rincian program dan penganggarannya sebelum dibahas di Banggar,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Yuke mengajak seluruh pihak memahami kondisi fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski demikian, ia optimistis Jakarta masih memiliki kemampuan untuk terus membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Dengan pengurangan anggaran yang cukup besar tentu akan ada dampaknya. Tapi kita patut bersyukur karena Jakarta masih bisa membangun, masih bisa bertahan, dan tetap melayani kebutuhan masyarakat. Aspirasi warga tetap harus diperjuangkan, namun kita juga harus bersama-sama mencari solusi sesuai kemampuan anggaran yang ada,” tutupnya. (***)
