INDOPOS-Aroma pergantian Kapolri semakin santer dengan berbagai alasan yang menjadi pendorong Presiden Prabowo mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai, isu yang paling kental adalah penetapan tersangka Febrie Adriansyah.
“Seharusnya dari awal pergantian kapolri. Sekarang muncul ada arona aroma pergantian makin kuat, apalagi setelah peristiwa penetapan tersangka FA dilakukan tidak hati hati. Memang saat ini waktu yang tepat menggantikan Pak Sigit,” ujar Ray.
Seberapa urgent pergantian Kapolri saat ini, Ray menegaskan kalau sudah telat. Seharusnya sejak awal saat Prabowo dilantik sebagai presiden. Saya usulkan saat itu mengganti Sigit
“Alasan pertama sebagai presiden semestinya Prabowo memilih dengan sangat hati-hati terutama dalam posisi mendagri, kapolri dan panglima. Itu seharusnya di bawah komando prabowo sebagai presiden. Jadi agak mengherankan juga Pak Sigit masih dipertahankan bahkan Sudah hampir 2 tahun dipertahankan oleh prabowo,” ungkapnya.
Pergantian Sigit juga beralasan, pasalnya, Alasannya, di era Sigit muncul istilah parcok, juga banyak kantor polisi disatronin sekelompok orang.
Ketiga wajah pemerintah agak diperbincangkan salah satunya penetapan FA
Lalu siapa regenerasi Kapolri pengganti Sigit, Ray memastikan, ada beberapa orang yang angkatannya setingkat Sigit, yang masih bisa dicalonkan sebagai kapolri.
Sementara itu, terkait apakah posisi Kapolri harus dari Akpol,
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso,
menegaskan, tidak ada dalam secara hukum.
“Undang-undang hanya menyatakan anggota Polri yang menenuhi jenjang kepangkatan dan karir. Tidak mensyaratkan akpol/ non akpol.
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, syarat utama untuk diusulkan oleh Presiden menjadi Kapolri adalah harus seorang perwira tinggi kepolisian aktif yang masih menjabat, bukan mengenai asal almamater pendidikannya. (***)
