INDOPOS-Pemerintah harus membenahi infrastruktur penyiaran TVRI di wilayah blankspot (tidak terjangkau sinyal). Agar, masyarakat bisa menonton siaran sepak bola Piala Dunia 2026 di TVRI dengan nyaman.

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie. Sebagai informasi, persiapan publikasi Piala Dunia 2026 sendiri tengah dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), pada Rabu lalu, 28 Januari 2026.

TVRI sendiri merupakan televisi yang memiliki hak siar Piala Dunia 2026. Dalam RDP tersebut, beberapa anggota dewan mempertanyakan mengenai persiapan TVRI dalam menyiarkan Piala Dunia 2026.

Salah satu yang jadi sorotan dewan adalah mengenai wilayah yang tidak terjangkau oleh pemancar TVRI (blankspot). Mengenai hal ini, pengamat kebijakan publik, Abdul Hamim Jauzie memberikan pandangan tajam dan menarik.

Tandas Hamim, saat ini, TVRI memiliki 361 pemancar. “Saat ini, TVRI memiliki pemancar terbanyak se-Indonesia. TVRI punya 361 pemancar yang di situ ada 189 pemancar digital yang sudah aktif. Ini jauh lebih banyak dari pemancar televisi swasta, yang paling banyak 50 pemancar dan itu pun mereka hanya ada di kota-kota besar,” papar Hamim, dalam keterangan tertulisnya, kepada wartawan, Senin, 02 Februari 2026.

Kata pengamat ini, dengan pemancar yang dimilki itu, TVRI bisa menjangkau coverage populasi 73 % dari jumlah penduduk Indonesia. Meski, ujarnya, masih ada wilayah yang tidak terjangkau (blankspot).

Hamim pun menyoroti soal wilayah yang tidak terjangkau ini lebih tajam. “Mengapa masih ada wilayah blankspot? Hal itu dikarenakan TVRI tidak diberikan anggaran oleh pemerintah untuk membereskan wilayah blank spot tersebut,” tukasnya.

Mengapa demikian? Hamim menjelaskan karena anggaran TVRI kecil dan sangat tidak mungkin mengatasi hal itu.

Ia menguraikan, bahkan, dengan anggaran yang ada di TVRI, butuh 60 tahun lagi untuk melengkapi seluruh pemancar TVRI agar bisa aktif semua. Pertanyaan selanjutnya, itu tanggung jawab siapa?

Pemerintah Wajib Benahi Infrastruktur Penyiaran

Menurut Hamim, menjawab siapa yang bertanggung jawab atas hal ini? Apakah ini jadi tanggung jawab dirut TVRI?

Pengamat ini pun memberikan analisis lagi secara komprehensif. “Ada narasi ini seolah jadi tanggung jawab dirut. Padahal, ini tugas pemerintah agar memastikan infrastuktur penyiaran bisa dibenahi. Anggaran TVRI, kan, dari APBN. TVRI adalah lembaga penyiaran publik yang mendukung program pemerintah. Jadi, pemerintah harus memastikan, infrastruktur penyiaran dapat dibenahi dengan baik. Termasuk, mengatasi wilayah blankspot tersebut,” urainya.

Apakah ada solusi sementara untuk mengatasi wilayah blankspot itu agar masyarakat dapat menonton pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 yang disiarkan TVRI? Pengamat ini memberikan solusi yang sangat solutif dan rasional.

“Dari yang saya dengar, apa yang disampaikan dirut TVRI dalam RDP kemarin itu, TVRI akan membangun pemancar sementara, tapi tidak seluruh Wilayah Indonesia. Itu yang pertama. Lalu, kedua, ⁠TVRI akan membuka akses parabola dan TV kabel lokal di Wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Itu dua solusi yang solutif menurut saya,” tegasnya.

Dirut TVRI Iman Brotoseno sebelumnya mengakui bahwa jumlah pemancar TVRI jauh lebih banyak dari TV swasta dan menjangkau coverage penyiaran sampai pelosok negeri. Bahkan, ungkap Iman, banyak televisi swasta menyewa mux pemancar TVRI sehingga siaran mereka bisa lebih luas.

“Kalau dari segi infrastruktur, TVRI justru unggul. Yang kalah hanya dari segi anggaran program. Sehingga tidak bisa membuat program yang bersaing dengan swasta,” kata Iman. (***)