INDOPOS-JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuai kekecewaan sejumlah pihak lantaran hingga kini belum memberikan kepastian mengenai beasiswa khusus bagi pelajar dan mahasiswa anak Betawi.
Padahal, sebelumnya telah muncul dorongan agar program beasiswa yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta memberikan porsi khusus bagi generasi muda Betawi sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat asli Jakarta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, sebelumnya telah meminta Pemprov DKI Jakarta menetapkan kuota khusus bagi anak Betawi dalam program LPDP Jakarta.
Menurut Tahyudin, keberadaan kuota khusus tersebut penting agar kebijakan pendidikan Pemprov DKI tidak hanya bersifat umum, tetapi juga memberikan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat Betawi.
Kekecewaan muncul karena sampai saat ini belum terlihat kepastian mengenai berapa jumlah anak Betawi yang akan mendapatkan kesempatan melalui program tersebut.
Padahal, program LPDP Jakarta disebut memiliki anggaran yang cukup besar. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, anggaran yang disiapkan mencapai Rp100 miliar dengan target 50 penerima beasiswa.
“Yang penting dia pelajar atau mahasiswa Betawi yang mendapat rekomendasi. Pemilihan dan seleksinya harus transparan,” kata Tahyudin sebelumnya.
Ia menilai, apabila Pemprov DKI serius meningkatkan kualitas generasi Betawi, maka harus ada kebijakan yang jelas, terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tahyudin juga mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan memperhatikan pemerataan penerima dari lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Menurutnya, rekomendasi dari organisasi kebetawian seperti Bamus Betawi maupun organisasi Betawi lainnya yang kompeten dapat menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan penerima benar-benar berasal dari masyarakat Betawi.
“Secara komposisi harus merata di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Mendapat rekomendasi dari ormas kebetawian seperti Bamus Betawi, atau ormas Betawi lain yang kompeten,” ujarnya.
Ia menegaskan, kriteria penerima juga semestinya tidak hanya melihat aspek genealogis atau keturunan, tetapi mempertimbangkan aspek sosiologis masyarakat Betawi.
“Pelaksanaannya harus transparan, sehingga anak-anak Betawi berdasarkan genetik dan sosiologi memperoleh hak untuk beasiswa,” tegas Tahyudin.
Jangan Berhenti pada Janji
Program LPDP Jakarta sebelumnya telah memiliki dasar hukum melalui Pergub Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 yang ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berprestasi melanjutkan pendidikan hingga jenjang S2 dan S3, termasuk ke perguruan tinggi terbaik di dunia.
Namun, bagi sejumlah pihak, keberadaan regulasi dan anggaran tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi dengan kepastian keberpihakan terhadap anak Betawi.
Mereka menilai, masyarakat membutuhkan kebijakan konkret, bukan sekadar wacana atau janji mengenai perhatian terhadap pendidikan generasi Betawi.
Terlebih Jakarta memiliki sejarah dan identitas yang tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Betawi sebagai salah satu unsur utama pembentuk karakter ibu kota.
Karena itu, Pemprov DKI dinilai perlu segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai apakah terdapat kuota khusus bagi anak Betawi, berapa jumlahnya, bagaimana mekanisme seleksinya, serta kapan program tersebut benar-benar dapat diakses.
Jangan sampai program yang seharusnya menjadi peluang besar bagi peningkatan kualitas pendidikan justru menimbulkan kekecewaan karena anak Betawi kembali tidak mendapatkan kepastian.
Bagi Tahyudin, beasiswa tersebut semestinya menjadi instrumen strategis untuk mencetak generasi Betawi yang berpendidikan tinggi, kompetitif dan mampu berkontribusi bagi pembangunan Jakarta.
“Hal ini penting untuk meningkatkan pendidikan dan kualitas masyarakat Betawi, sekaligus mencetak generasi Betawi yang berkualitas di masa mendatang,” tuturnya.
Kini, bola berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Publik menunggu bukti nyata apakah komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak Betawi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan kuota yang jelas.
