INDOPOS-JAKARTA, 28 Agustus 2026 — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima langsung aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang disampaikan dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan DPR menemui langsung perwakilan AMPB. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan serta pandangannya secara terbuka.
Salah satu poin penting dalam audiensi tersebut adalah komitmen DPR untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. DPR juga membuka ruang bagi masyarakat, termasuk AMPB, untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai respons DPR tersebut menunjukkan adanya keseriusan dalam menanggapi aspirasi publik.
“DPR serius mendengarkan aspirasi soal pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember, bahkan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai pimpinan. Tentu itu bentuk keseriusan. Tinggal kita tunggu pengesahannya,” ujar Adi.
Menurutnya, masyarakat yang masih memiliki keberatan atau masukan terkait RUU Perampasan Aset sebaiknya menyampaikannya melalui jalur yang terbuka dan konstitusional.
Di sisi lain, sikap massa AMPB selama menyampaikan aspirasi mendapat apresiasi. Massa dinilai mampu menjaga ketertiban dan memilih menarik diri ketika situasi di sekitar lokasi mulai tidak kondusif.
Sikap tersebut dinilai menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai tanpa harus berujung pada kericuhan maupun tindakan anarkistis.
Terkait ketegangan yang terjadi setelah audiensi, terdapat dugaan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan provokasi dan tindakan perusakan. Namun, tindakan tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan seluruh massa AMPB.
Penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan perusakan atau provokasi perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus penting untuk menjaga agar penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung secara tertib.
Selain persoalan di lapangan, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Sejumlah video yang diklaim sebagai rekaman situasi terkini di Jakarta, Semarang, maupun Yogyakarta disebut merupakan konten lama yang kembali diunggah tanpa konteks yang jelas.
Adi Prayitno mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Publik harus sehat bermedsos, bisa menyaring informasi yang valid dan hoaks,” tegasnya.
Momentum penyampaian aspirasi masyarakat Pati di DPR diharapkan menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat disampaikan melalui dialog dan mekanisme demokrasi.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, toleransi, persatuan, serta melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya.
Saring sebelum sharing.
