INDOPOS-Anggota gabungan mengamankan sebanyak 23 preman berkedok juru parkir dari kawasan Kemang dan Blok M dalam Operasi Brantas Jaya 2025.

Petugas ikut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil parkir liar di kawasan tersebut. “Untuk 23 preman berkedok juru parkir ini berhasil kita amankan di wilayah Blok M dan juga Kemang,” kata Kanit Resmob Polres Jaksel AKP Bima Sakti dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, pada Senin (19/5/2025).

“Untuk tadi ada yang diamankan menggunakan seragam sampai dengan saat ini kita masih lakukan pendalaman dan pasti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” tambahnya.

Usai mengangkut para jukir ilegal itu, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.858.000.

“Modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas,” ujarnya.

“Tolong untuk masyarakat jangan takut terhadap adanya aksi premanisme di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan, diharap masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan apabila ada aktivitas atau kejadian tersebut, Dari Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan akan menindak tegas seluruh upaya atau kegiatan premanisme. Akan kami tindak tegas, kami laksanakan sesuai dengan prosedur SOP dan juga aturan yang berlaku,” pungkasnya.