Aktivis Muhidin Muchtar Kecam PJ Teguh yang Bikin Gaduh Pilkada dengan Melakukan Pergantian Pejabat Jelang Masa Tenang

INDOPOS-Aktivis Politik Sosial dan Kebudayaan Betawi Muhidin Muchtar, mengecam keras langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang melakukan pergantian jajaran pejabat, mulai dari walikota hingga camat, di lingkungan Pemprov DKI, di masa perhelatan Pilkada 2024. Menurut Muhidin, hal itu berpotensi membuat gaduh dan merusak suasana pilgub yang kondusif.

“Kami mengecam langkah PJ Gubernur Teguh yang melakukan pergantian pejabat di dalam suasana pilkada, hal ini menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan terhadap keberpihakan PJ Gubernur Teguh kepada salah satu bakal calon,” ujar Muhidin pada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Muhidin juga menyoroti kebijakan Teguh, yang meniadakan perwakilan Betawi dalam kepemimpinannya. Contohnya, walikota dari Betawi yg tersisa cuma walikota jakarta timur, saat ini mau di geser juga. “Ini bentuk penghinaan PJ Gubernur terhadap kaum betawi, seperti sama yg di lakukan Heru Budi saat mengganti sekda Marulloh Matali,” tegasnya.

Pengganti Walikota Jakarta Timur belum ada, sehingga sangat dipertanyakan mengapa harus diganti buru-buru. Apa lagi, untuk menetapkan seorang walikota diperlukan fit and proper test. Kalau hanya diganti dengan pelaksana tugas (Plt) tentu kinerjanya akan tidak maksimal. 

“Dan di surat yg beredar tdk di sebutkan pengganti nya, sedikit lg mau minggu tenang pilkada, harus nya.pj gubernur bisa bersikap ” tenang” juga spy suasana jakarta kondusif, ” katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dikabarkan akan melakukan pergantian terhadap sejumlah pejabat.

Rencana mutasi ini menimbulkan kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya motif politik, terutama dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, mengatakan isu itu mengindikasikan adanya agenda tersembunyi untuk memanfaatkan mutasi sebagai upaya mendukung calon tertentu melalui distribusi bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi 2 DPR, yang sebelumnya menyarankan agar distribusi bansos dihentikan selama masa pilkada.

“Kemendagri perlu melakukan pengawasan terhadap rencana pergantian pejabat ini, guna menghindari potensi politisasi yang dapat memberikan keuntungan pada pasangan calon tertentu,” kata Reza.

Jika terjadi politisasi, maka hal tersebut akan mengganggu prinsip netralitas birokrasi serta mencederai demokrasi yang sehat.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 71 ayat (2) melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan menteri. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana sesuai Pasal 190. (bwo)

  • Related Posts

    HUT Forkabi ke-24, Pemkot Jaktim Siap Jadikan Forkabi Mitra Strategis

    INDOPOS-Walikota Jakarta Timur, Munjirin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kiprah organisasi masyarakat Korkapi yang dinilainya telah banyak berkontribusi positif di tengah masyarakat. Munjirin menilai bahwa Forkabi merupakan organisasi yang telah matang…

    Membangkitkan UMKM Indonesia di Jepang Dapat Sambutan Meriah

    INDOPOS-Tokyo-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, kini tengah giat-giatnya meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM) baik di dalam maupun diluar negeri, salah satunya membangkitkan dan memperluas jaringan pasar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HUT Forkabi ke-24, Pemkot Jaktim Siap Jadikan Forkabi Mitra Strategis

    HUT Forkabi ke-24, Pemkot Jaktim Siap Jadikan Forkabi Mitra Strategis

    Membangkitkan UMKM Indonesia di Jepang Dapat Sambutan Meriah

    Membangkitkan UMKM Indonesia di Jepang Dapat Sambutan Meriah

    Aktivitas Jakarta Bang Amink Kecam Surat Kaleng yang Fitnah Sekda Marullah, Inspektorat Harus Turun Tangan  

    Aktivitas Jakarta Bang Amink Kecam Surat Kaleng yang Fitnah Sekda Marullah, Inspektorat Harus Turun Tangan  

    LSM Militan Jakarta Gaungkan Gerakan BERANI JUJUR HEBAT, Dukung Program Bang Pramono Anung Gubernur DKI

    LSM Militan Jakarta Gaungkan Gerakan BERANI JUJUR HEBAT, Dukung Program Bang Pramono Anung Gubernur DKI

    Neneng Hasanah Minta Pembangunan di Pulau Seribu Bisa Merata di Wilayah Selatan dan Utara

    Neneng Hasanah Minta Pembangunan di Pulau Seribu Bisa Merata di Wilayah Selatan dan Utara

    Kejaksaan Periksa Pejabat di Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Universitas Terbuka

    Kejaksaan Periksa Pejabat di Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Universitas Terbuka