Muhidin Muchtar Ingatkan David Darmawan, Pelajari UU Pemilu NO 7 thn 2017 Pasal 280 Ayat 1 yang Larang Propaganda Issue SARA, Suswono Sudah Minta Maaf, Segera Akhiri Polemik

INDOPOS-Koordinator II Relawan Bang Emil Teman Kita, Muhidin Muchtar, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Barisan Betawi Modern (BBM), menghimbau kepada David Darmawan, selaku pimpinan Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit, yang melaporkan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu.

Menurut Muhidin, hendaknya persoalan tersebut segera diakhiri, karena pak Suswono sudah mengakui kekhilafan nya, dan tidak ada niat sedikit pun dari beliau untuk menghina Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah.

“Saya cukup mengenal beliau (David Darmawan) dengan baik, dan beliau merupakan aktivis betawi yg tegak lurus dan tidak mudah di pengaruhi. Terlepas keberadaan beliau selaku aktivis betawi atau pun relawan dari salah satu paslon, saya melihat langkah yg di ambil beliau itu murni dari kemauan hati nya, dan saya menghormati hak utk kebebasan berpendapat,” ujar Muhidin pada wartawan, Rabu (30/10/2024).

“Tapi sebagai kawan saya ingatkan, agar bang david mempelajari UU Pemilu NO 7 thn 2017 pasal 280 ayat 1 yg melarang propaganda pendekatan issue SARA,” tegas Muhidin.

Penafsiran bang david terhadap ucapan pak suswono tdk bisa di anggap mewakili suara umat islam, dan akan menjadi lebih bahaya lagi bila penafsiran sepihak tersebut di gunakan utk mempengaruhi orang lain utk kepentingan pihak2 tertentu dalam kaitan pilkada ini

” Ayo kita saling memaafkan, damai itu indah, dan sesama muslim bersaudara, dan saya selaku pribadi siap untuk memediasi pertemuan bang david dengan pak Suswono,” tutup Muhidin.

  • Related Posts

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    INDOPOS-Langkah segelintir anggota DPRD DKI Jakarta yang mendorong larangan total rokok melalui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, menuai kritikan keras dari masyarakat. Salah satunya…

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    INDOPOS-PT Merpati Abadi Sejahtera atau PT MAS jangan sampai dipailitkan. Itulah harapan para karyawan dan investor, dalam sidang lanjutan proposal perdamaian, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Larangan Rokok Total di Tempat Hiburan Berpotensi Picu Badai PHK dan Penurunan Pendapatan Daerah dari Sektor Pariwisata dan Usaha Kecil, Pemerintah Harus Kaji Ulang!

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Sidang di PN Jakpus, Sejumlah Investor Setuju Proposal Perdamaian PT MAS, Berharap Tak Ada Pailit

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Human Initiative Tutup Program Sebar Qurban, Ini Capaian 2025

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Gelar Aksi Damai di MA, Ratusan Karyawan dan Investor PT MAS Tolak Dipailitkan, Bagaimana Nasib Anak dan Keluarga Kami Jika di PHK?

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Bongkar Klaim Tanah KPN Kejaksaan Negeri Cibinong Syahrial Eks Yonif PR 328 Cilodong Dilaporkan Ke Kejaksaan

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”

    Petisi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia “Menuntut Penghentian Permanen Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat”