FOTO: Dari kiri ke kanan: Erintuah Damanik, Hanindyo, dan Mangapul. Ke tiga hakim disebut sakit jiwa oleh Anggota DPR Sahroni karena bebaskan Gregorius Ronald Tannur si pembunuh keji
INDOPOS-Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan respons dan komentar keras terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan vonis bebas kepada terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Menurut Sahroni, ketiga hakim tersebut “sakit” sehingga memutuskan bebas kasus yang mengakibatkan korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Sahroni dalam acara audiensi Komisi III DPR dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
“Orang tolol mana pun kalau melihat kejadian itu dan divonis bebas, itu yang sampai hari ini saya bilang tiga hakim yang memutuskan vonis bebas ‘sakit’ semua,” ujar Sahroni.
Sahroni menduga kuat bahwa perbuatan Ronald Tannur mengandung unsur pidana sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Sahroni mengaku aneh dengan dalil hakim bahwa Dini tewas karena minum alkohol berlebihan.
“Saya punya teman, pemabuk semua, tetapi enggak ada yang pernah meninggal. Paling pingsan,” terang Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan atas kasus ini. Apalagi, pihak keluarga korban telah melaporkan tiga hakim, Erintuah Damanik sebagai hakim ketua, serta Heri Hanindyo dan Mangapul sebagai hakim anggota ke Komisi Yudisial (KY).
“Ini preseden buruk yang terjadi, di PN Surabaya,” tegas Sahroni.
Pada kesempatan itu, adik almarhumah Dini, Elsa Rahayu meminta Komisi III DPR untuk memperjuangkan kasus yang menimpa kakaknya itu.
“Saya mohon kepada bapak pimpinan Komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai, agar keluarga saya mendapatkan keadilan dan tersangka mendapat hukuman setimpal,” pungkasnya.